Connect With Us

4. Pilkada Kota Tangerang Diulang Jika Kolom Kosong Menang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 19 Maret 2018 | 18:00

Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi, Saat memimpin rapat Koordinasi Penataan Daerah Pemilihan dan Simulasi Penghitungan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Tangerang, di Allium Hotel, Jalan Benteng Betawi, Cipondoh Kota Tangerang, Kamis (14/12/2017). (@TangerangNews / Muhamad Heru)


Secara teknis, tata cara pencoblosan surat suara pada Pilkada satu pasangan calon hampir sama dengan Pilkada yang terdiri dari lebih dari satu paslon. Yang membedakan adalah tampilan kolom surat suara yang hanya memuat kolom foto paslon bersebelahan dengan kolom kosong.

Untuk pemberian surat pada Pilkada atau paslon, dilakukan dengan mencoblos satu kali pada kolom bergambar foto paslon ataupun kolom kosong. Partisipan bebas untuk mencoblos atau memilih dari salah satunya.

"Tanda coblos dinyatakan sah apabila tepat pada kolom yang dipilih, yakni kolom bergambar paslon ataupun kolom kosong," ujar Divisi Teknis KPU Kota Tangerang Banani Bahrul.

Pada perhelatan Pilkada satu paslon, kemenangan calon Wali Kota meski ditentukan dengan perolehan suara 50 persen lebih atau 50 persen + 1 jumlah suara sah.

"Apabila dimenangkan oleh suara kolom kosong, maka Pilkada akan diulang pada periode berikutnya, yakni tahun 2020. Sementara Kota Tangerang akan dipimpin oleh pejabat yang ditunjuk langsung oleh Kemendagri," papar Banani.

BANDARA
InJourney Airports dan Polres Bandara Soetta Perketat Keamanan Kargo Pasca Pencurian Tas Ekspor

InJourney Airports dan Polres Bandara Soetta Perketat Keamanan Kargo Pasca Pencurian Tas Ekspor

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:11

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) dan Polres Bandara Soekarno-Hatta memperkuat aspek keamanan lingkungan bandara.

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

BISNIS
Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 | 14:20

Penggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill