Connect With Us

4. Pilkada Kota Tangerang Diulang Jika Kolom Kosong Menang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 19 Maret 2018 | 18:00

Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi, Saat memimpin rapat Koordinasi Penataan Daerah Pemilihan dan Simulasi Penghitungan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Tangerang, di Allium Hotel, Jalan Benteng Betawi, Cipondoh Kota Tangerang, Kamis (14/12/2017). (@TangerangNews / Muhamad Heru)


Secara teknis, tata cara pencoblosan surat suara pada Pilkada satu pasangan calon hampir sama dengan Pilkada yang terdiri dari lebih dari satu paslon. Yang membedakan adalah tampilan kolom surat suara yang hanya memuat kolom foto paslon bersebelahan dengan kolom kosong.

Untuk pemberian surat pada Pilkada atau paslon, dilakukan dengan mencoblos satu kali pada kolom bergambar foto paslon ataupun kolom kosong. Partisipan bebas untuk mencoblos atau memilih dari salah satunya.

"Tanda coblos dinyatakan sah apabila tepat pada kolom yang dipilih, yakni kolom bergambar paslon ataupun kolom kosong," ujar Divisi Teknis KPU Kota Tangerang Banani Bahrul.

Pada perhelatan Pilkada satu paslon, kemenangan calon Wali Kota meski ditentukan dengan perolehan suara 50 persen lebih atau 50 persen + 1 jumlah suara sah.

"Apabila dimenangkan oleh suara kolom kosong, maka Pilkada akan diulang pada periode berikutnya, yakni tahun 2020. Sementara Kota Tangerang akan dipimpin oleh pejabat yang ditunjuk langsung oleh Kemendagri," papar Banani.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

NASIONAL
Purbaya Naikan Anggaran TKD 2027 Jadi Rp735 Triliun, Fokus ke Daerah dengan PAD Rendah 

Purbaya Naikan Anggaran TKD 2027 Jadi Rp735 Triliun, Fokus ke Daerah dengan PAD Rendah 

Senin, 17 Agustus 2026 | 20:53

Pemerintah merancang anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp735 triliun dalam RAPBN 2027. Anggaran tersebut lebih tinggi dibandingkan outlook TKD 2026 yang tercatat Rp696,9 triliun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill