Connect With Us

Pengen Gagah, Pria di Tangerang Jadi TNI Gadungan & Simpan Airsoftgun

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 10 April 2018 | 18:00

Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan, bersama anggota lainnya menunjukan barang bukti berupa senjata api jenis airsoftgun, baju loreng, serta beberapa atribut milik TNI. (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria bernama Ishak yang menjadi TNI gadungan ditangkap aparat Kepolsian. Tak hanya mengaku sebagai TNI, dia juga menyimpan sejumlah senjata jenis airsoftgun tanpa izin.

Tentara gadungan berusia 33 tahun tersebut ditangkap di tempatnya bekerja, di PT Harsindo, Neglasari, Kota Tangerang, pada Sabtu (7/4/2018).

Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan mengatakan, ketika itu, ia mengaku sebagai anggota TNI berpangkat kapten kepada Kopda Ibnu Muti yang merupakan pelapor.

BACA JUGA:


"Pelaku memakai atribut sangat mirip dengan anggota TNI. Dan pelapor melakukan interogasi tetapi pelaku tidak bisa menjawabnya," ujar Harry di Mapolres Metro Tangerang, Selasa (10/4/2018).

Selanjutnya, petugas kepolisian pun menggeledah rumah indekos pelaku di kawasan Neglasari dan terdapat sejumlah senjata api jenis airsoftgun, baju loreng, serta beberapa atribut milik TNI.

"Motifnya sementara dia memang ingin gagah dan ataupun dia ingin lebih dihargai dihadapan masyarakat," kata Harry.

Atas adanya tentara gadungan tersebut membuat Dandim 0506 Tangerang Letkol Inf Gogor AA geram. Gogor mengungkapkan, eksistensi tentara gadungan itu bisa membuat citra TNI turun.

"Ini kan sebetulnya jadi kerugian karena bisa jadi ini merugikan masyarakat sehingga citra kami menjadi jelek," tuturnya.

Ishak, yang merupakan warga Poris Plawad, Cipondoh, Kota Tangerang itu mengaku bercita-cita menjadi seorang TNI.



"Cita-cita saya jadi TNI. Saya enggak pernah buat memalak hanya bangga saja," ujar Ishak.

Pria bertato itu pun mengakui bahwa artribut TNI dan sejumlah senjata tajam dia dapatkan dari kios-kios yang menjualnya.

"Saya karyawan di salah satu PT Saya cuma mau disegani. Senjata tajam cuma ada di rumah enggak pernah dibawa-bawa. Kalau baju saya dapat di daerah Senen, Jakarta," kata Ishak.

Dari aksinya tersebut, TNI gadungan itu dijerat pasal Undang-Undang Darurat dan pasal pemalsuan, dengan ancaman 10 tahun penjara.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
121 Insiden Kebakaran Terjadi di Kabupaten Tangerang dalam Sebulan

121 Insiden Kebakaran Terjadi di Kabupaten Tangerang dalam Sebulan

Senin, 27 Juli 2026 | 19:30

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 121 peristiwa kebakaran yang terjadi terjadi sejak 1 Juli hingga 26 Juli 2026.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

HIBURAN
Kompetisi Marching Band Paramount Petals Wadahi Kreativitas Pelajar Tangerang 

Kompetisi Marching Band Paramount Petals Wadahi Kreativitas Pelajar Tangerang 

Senin, 27 Juli 2026 | 07:50

Paramount Petals menggelar kompetisi marching band untuk meramaikan akhir pekan Minggu, 26 Juli 2026 di area Pasar Modern Paramount Petals.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill