Connect With Us

Pengen Gagah, Pria di Tangerang Jadi TNI Gadungan & Simpan Airsoftgun

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 10 April 2018 | 18:00

Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan, bersama anggota lainnya menunjukan barang bukti berupa senjata api jenis airsoftgun, baju loreng, serta beberapa atribut milik TNI. (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria bernama Ishak yang menjadi TNI gadungan ditangkap aparat Kepolsian. Tak hanya mengaku sebagai TNI, dia juga menyimpan sejumlah senjata jenis airsoftgun tanpa izin.

Tentara gadungan berusia 33 tahun tersebut ditangkap di tempatnya bekerja, di PT Harsindo, Neglasari, Kota Tangerang, pada Sabtu (7/4/2018).

Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan mengatakan, ketika itu, ia mengaku sebagai anggota TNI berpangkat kapten kepada Kopda Ibnu Muti yang merupakan pelapor.

BACA JUGA:


"Pelaku memakai atribut sangat mirip dengan anggota TNI. Dan pelapor melakukan interogasi tetapi pelaku tidak bisa menjawabnya," ujar Harry di Mapolres Metro Tangerang, Selasa (10/4/2018).

Selanjutnya, petugas kepolisian pun menggeledah rumah indekos pelaku di kawasan Neglasari dan terdapat sejumlah senjata api jenis airsoftgun, baju loreng, serta beberapa atribut milik TNI.

"Motifnya sementara dia memang ingin gagah dan ataupun dia ingin lebih dihargai dihadapan masyarakat," kata Harry.

Atas adanya tentara gadungan tersebut membuat Dandim 0506 Tangerang Letkol Inf Gogor AA geram. Gogor mengungkapkan, eksistensi tentara gadungan itu bisa membuat citra TNI turun.

"Ini kan sebetulnya jadi kerugian karena bisa jadi ini merugikan masyarakat sehingga citra kami menjadi jelek," tuturnya.

Ishak, yang merupakan warga Poris Plawad, Cipondoh, Kota Tangerang itu mengaku bercita-cita menjadi seorang TNI.



"Cita-cita saya jadi TNI. Saya enggak pernah buat memalak hanya bangga saja," ujar Ishak.

Pria bertato itu pun mengakui bahwa artribut TNI dan sejumlah senjata tajam dia dapatkan dari kios-kios yang menjualnya.

"Saya karyawan di salah satu PT Saya cuma mau disegani. Senjata tajam cuma ada di rumah enggak pernah dibawa-bawa. Kalau baju saya dapat di daerah Senen, Jakarta," kata Ishak.

Dari aksinya tersebut, TNI gadungan itu dijerat pasal Undang-Undang Darurat dan pasal pemalsuan, dengan ancaman 10 tahun penjara.(RAZ/RGI)

TEKNO
Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Kamis, 30 April 2026 | 17:48

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi meluncurkan inovasi layanan publik berbasis digital, Tangsel One, yang dilengkapi dengan asisten virtual Helita (Helo Kita Tangsel).

TANGSEL
Pemkot Tangsel Gandeng BSSN Cegah Kebocoran Data Warga Pengguna Tangsel One

Pemkot Tangsel Gandeng BSSN Cegah Kebocoran Data Warga Pengguna Tangsel One

Jumat, 1 Mei 2026 | 22:32

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan pengamanan data masyarakat dalam layanan Tangsel One.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill