Connect With Us

Pornografi & Pornoaksi Dalam Kajian Hukum Pidana Diera Digital

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 26 April 2018 | 18:00

Kegiatan Seminar nasional dengan tema 'Pornografi dan Pornoaksi Dalam Kajian Hukum Pidana' yang digelar Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang pada Kamis (26/4/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Seminar nasional dengan tema 'Pornografi dan Pornoaksi Dalam Kajian Hukum Pidana' digelar Universitas Islam Syekh Yusuf (Unis) Tangerang pada Kamis (26/4/2018).

Seminar yang berlangsung di Auditorium Gedung A Lantai 6, Kampus UnisTangerang tersebut diikuti sekitar 150 mahasiswa yang notabene berasal dari fakultas hukum Unis Tangerang.

Seminar tersebut menghadirkan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Trisakti Prof dr Andi Hamzah sebagai narasumber.

BACA JUGA:

Dalam materinya kepada ratusan mahasiswa, Andi menjelaskan bahwa di era globalisasi ini mengakses internet sangatlah mudah.

Namun, kemudahan ini jangan sampai dimanfaatkan oleh generasi milenial untuk mengakses yang tidak-tidak, seperti streaming video pornografi.

Dia juga berturut bahwa, seorang mahasiswa fakultas hukum dan unsur lainnya, harus mengharamkan pornoaksi.

Sebab pornografi dan pornoaksi jika dikaitkan dengan hukum, bisa menimbulkan tindak kriminalitas seperti kejahatan seksual, pemerkosaan, kumpul kerbau, dan penjinahan.

"Hukum pidana untuk melindungi agar orang terhindar dari korban seks. Bahayanya akan menimbulkan kejahatan seksual. Dan, ini yang hukumannya yang harus dipahami," ujarnya.

Menurutnya, pornografi maupun pornoaksi ada pengecualiannya bahwa tidak berlaku untuk seni, ilmu pengetahuan, ataupun ilmu kedokteran serta tidak berlaku juga untuk patung Mannequin yang di pajang di mall-mall.

"Itu tidak berlaku artinya tidak didukung orang pelukis seni seperti Basuki Abdullah itu tapi ada juga pernah hilang kalau dihiasi dengan bulu-bulu," tuturnya.

Ratusan mahasiswa pun aktif berdiskusi satu sama lain. Andi pun bertubi-tubi mendapat pertanyaan dari para mahasiswa.

Dekan Fakultas Hukum Unis Hj Annie Myranika menambahkan, kegiatan seminar tersebut memang rutin digelar Unis Tangerang setiap satu semester sekali untuk pembekalan terhadap mahasiswanya.

Tetapi, karena seminar kali ini menyangkut materi-materi yang sulit diungkapkan yaitu pornografi dan pornoaksi, maka pihaknya mengundang narasumber kompeten.

"Diharapkan mahasiswa yang telah mengikuti seminar ini akan menambah wawasan khususnya dibidang pornografi dan pornoaksi sehingga mereka tidak salah kaprah kedepannya," imbuhnya.(DBI/RGI)

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill