Connect With Us

Dept Collector yang Cegat Penjual Ikan Hingga Tewas Diamankan

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 30 April 2018 | 18:00

Petugas Kepolisian Teluknaga berhasil mengamankan Sekelompok penagih hutang atau Dept Collector yang diduga mengakibatkan penjual ikan keliling bernama Yakub, 67, hingga meninggal dunia, Senin (30/4/2018). (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com-Sekelompok penagih hutang atau Dept Collector yang mencegah penjual ikan keliling bernama Yakub, 67, hingga meninggal dunia telah diamankan pihak kepolisian.

Rupanya, ada empat penagih hutang yang mencegah kendaraan sepeda motor milik Yakub saat berkeliling jualan ikan di sekitar Jalan Raya Kosambi, Tangerang.

POLISI

Kapolsek Teluknaga AKP Fredy Yudha Satria saat menunjukan barang bukti sepeda motor, Senin (30/4/2018).

Para tersangka diantaranya Barudin, Yusuf, Anton, dan Azis. Mereka menuding sepeda motor Yakub sudah menunggak delapan bulan.

"Ketiga tersangka sudah diamankan di rumahnya masing-masing, tapi masih ada satu orang lagi yang menjadi buronan," kata Kapolsek Teluknaga AKP Fredy Yudha Satria, Senin (30/4/2018).

Fredy melanjutkan, keempat tersangka hanya bermaksud mempertanyakan status dari motor yang digunakan korban. Namun, saat ditemui, Yakub malah jatuh tersungkur.

"Empat tersangka hanya ingin mengambil motor. Tetapi korban kaget, merasa ketakutan dan langsung pingsan. Saat dibawa ke rumah sakit dikatakan meninggal," ujar Kapolsek.

Menurutnya, korban meninggal dunia karena mengidap penyakit jantung dan tidak ada luka akibat tindakan kekerasan pada tubuhnya.

Kapolsek menambahkan, memang para penagih hutang tersebut tidak memiliki surat tugas sebagai Dept Collector dan selalu beroperasi di kawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

"Jadi dia pengangguran, kerja lepas menyediakaan jasa motor. Tidak ada surat tugas dari perusahaan atau leasing tersebut," imbuhnya.

Dari tindakannya, tersangka dijerat pasal 368 KUHP subsider Pasal 365 dalam ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.(RAZ/HRU)

NASIONAL
BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

Jumat, 30 Januari 2026 | 09:15

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) membantah narasi yang beredar di media sosial terkait Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang disebut-sebut dapat menjadi “bom waktu” dan memicu cuaca tidak stabil jika dilakukan secara terus-menerus.

SPORT
Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TEKNO
Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:27

Pemerintah Indonesia baru saja menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel pertama di tahun 2026, yakni SBN seri ORI029 yang sudah bisa dibeli di aplikasi investasi Bibit.id, pada 26 Januari - 19 Februari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill