Connect With Us

Dept Collector yang Cegat Penjual Ikan Hingga Tewas Diamankan

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 30 April 2018 | 18:00

Petugas Kepolisian Teluknaga berhasil mengamankan Sekelompok penagih hutang atau Dept Collector yang diduga mengakibatkan penjual ikan keliling bernama Yakub, 67, hingga meninggal dunia, Senin (30/4/2018). (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com-Sekelompok penagih hutang atau Dept Collector yang mencegah penjual ikan keliling bernama Yakub, 67, hingga meninggal dunia telah diamankan pihak kepolisian.

Rupanya, ada empat penagih hutang yang mencegah kendaraan sepeda motor milik Yakub saat berkeliling jualan ikan di sekitar Jalan Raya Kosambi, Tangerang.

POLISI

Kapolsek Teluknaga AKP Fredy Yudha Satria saat menunjukan barang bukti sepeda motor, Senin (30/4/2018).

Para tersangka diantaranya Barudin, Yusuf, Anton, dan Azis. Mereka menuding sepeda motor Yakub sudah menunggak delapan bulan.

"Ketiga tersangka sudah diamankan di rumahnya masing-masing, tapi masih ada satu orang lagi yang menjadi buronan," kata Kapolsek Teluknaga AKP Fredy Yudha Satria, Senin (30/4/2018).

Fredy melanjutkan, keempat tersangka hanya bermaksud mempertanyakan status dari motor yang digunakan korban. Namun, saat ditemui, Yakub malah jatuh tersungkur.

"Empat tersangka hanya ingin mengambil motor. Tetapi korban kaget, merasa ketakutan dan langsung pingsan. Saat dibawa ke rumah sakit dikatakan meninggal," ujar Kapolsek.

Menurutnya, korban meninggal dunia karena mengidap penyakit jantung dan tidak ada luka akibat tindakan kekerasan pada tubuhnya.

Kapolsek menambahkan, memang para penagih hutang tersebut tidak memiliki surat tugas sebagai Dept Collector dan selalu beroperasi di kawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

"Jadi dia pengangguran, kerja lepas menyediakaan jasa motor. Tidak ada surat tugas dari perusahaan atau leasing tersebut," imbuhnya.

Dari tindakannya, tersangka dijerat pasal 368 KUHP subsider Pasal 365 dalam ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.(RAZ/HRU)

HIBURAN
Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen

Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 18:36

Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

SPORT
1.500 Pelari Ikut Maraton Sambil Donasikan Bibit Pohon di GRID Cardio Rush 2026

1.500 Pelari Ikut Maraton Sambil Donasikan Bibit Pohon di GRID Cardio Rush 2026

Minggu, 2 Agustus 2026 | 20:50

Event lari maraton GRID Cardio Rush (GCR) 2026 berhasil menyedot antusiasme sekitar 1.500 pelari dari berbagai daerah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill