Connect With Us

Dept Collector yang Cegat Penjual Ikan Hingga Tewas Diamankan

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 30 April 2018 | 18:00

Petugas Kepolisian Teluknaga berhasil mengamankan Sekelompok penagih hutang atau Dept Collector yang diduga mengakibatkan penjual ikan keliling bernama Yakub, 67, hingga meninggal dunia, Senin (30/4/2018). (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com-Sekelompok penagih hutang atau Dept Collector yang mencegah penjual ikan keliling bernama Yakub, 67, hingga meninggal dunia telah diamankan pihak kepolisian.

Rupanya, ada empat penagih hutang yang mencegah kendaraan sepeda motor milik Yakub saat berkeliling jualan ikan di sekitar Jalan Raya Kosambi, Tangerang.

POLISI

Kapolsek Teluknaga AKP Fredy Yudha Satria saat menunjukan barang bukti sepeda motor, Senin (30/4/2018).

Para tersangka diantaranya Barudin, Yusuf, Anton, dan Azis. Mereka menuding sepeda motor Yakub sudah menunggak delapan bulan.

"Ketiga tersangka sudah diamankan di rumahnya masing-masing, tapi masih ada satu orang lagi yang menjadi buronan," kata Kapolsek Teluknaga AKP Fredy Yudha Satria, Senin (30/4/2018).

Fredy melanjutkan, keempat tersangka hanya bermaksud mempertanyakan status dari motor yang digunakan korban. Namun, saat ditemui, Yakub malah jatuh tersungkur.

"Empat tersangka hanya ingin mengambil motor. Tetapi korban kaget, merasa ketakutan dan langsung pingsan. Saat dibawa ke rumah sakit dikatakan meninggal," ujar Kapolsek.

Menurutnya, korban meninggal dunia karena mengidap penyakit jantung dan tidak ada luka akibat tindakan kekerasan pada tubuhnya.

Kapolsek menambahkan, memang para penagih hutang tersebut tidak memiliki surat tugas sebagai Dept Collector dan selalu beroperasi di kawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

"Jadi dia pengangguran, kerja lepas menyediakaan jasa motor. Tidak ada surat tugas dari perusahaan atau leasing tersebut," imbuhnya.

Dari tindakannya, tersangka dijerat pasal 368 KUHP subsider Pasal 365 dalam ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.(RAZ/HRU)

TEKNO
Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Senin, 27 Oktober 2025 | 19:00

Memahami cara membaca candlestick adalah keterampilan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap trader, terutama mereka yang terjun ke dalam dunia trading futures.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Minggu, 2 November 2025 | 16:21

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menjamin, gaji aparatur sipil negara (ASN) tidak akan terkena imbas pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026.

BANTEN
Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Sabtu, 1 November 2025 | 13:36

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Komando Grup 1 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Serang, Banten.

HIBURAN
Onad dan Istrinya Ditangkap Usai Pakai Ekstasi di Ciputat

Onad dan Istrinya Ditangkap Usai Pakai Ekstasi di Ciputat

Minggu, 2 November 2025 | 19:51

Artis sekaligus musisi Leonardo Arya atau Onadio Leonardo ditangap aparat Polres Metro Jakarta Barat terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill