Connect With Us

Dicegat Debt Collector, Pedagang Ikan di Kosambi Tewas

Mohamad Romli | Kamis, 19 April 2018 | 17:00

Jenazah Yaqub, 57,saat dimakamkan di TPU Rawa Rengas. (@TangerangNews/2018 / Mohamad Romli)


TANGERANGNEWS.com-Peristiwa memilukan terjadi di Jalan Rawarengas, Bojong Renged, Kampung Benda Baru, Desa Rawa Rengas, Kecamatan Kosambi. Yaqub, 57, pedagang ikan keliling menghembuskan nafas terakhirnya karena dicegat empat  debt collector, Kamis (19/4/2018).

Korban yang hendak pulang ke rumahnya di Kampung Benda Baru usai berkeliling menjual ikan,  laju sepeda motornya sekitar pukul 11.00 WIB tiba-tiba diberhentikan paksa oleh empat orang debt collector dilokasi tersebut.

Tidak diketahui persis penyebab kematian korban. Namun menurut keterangan Sapri, 38, salah seorang saudara korban, posisi korban meninggal saat dibawa ke bidan tak jauh dari lokasi kejadian.

"Menurut informasi dari saksi, korban jatuh pingsan saat cegat empat orang debt collector, kemudian dibawa ke bidan. Setelah itu diketahui sudah meninggal dunia," ujarnya.

Sapri juga tidak mengetahui riwayat penyakit yang pernah diderita oleh korban. Namun kemungkinan korban mengalami shock berat saat berhadapan dengan empat orang debt collector tersebut.

Sementara, mengetahui kondisi korban, keempat debt collector itu pun menghilang dari lokasi kejadian. Bahkan satu orang yang sempat turut mengantarkan korban ke bidan bersama saksi juga tidak diketahui keberadaannya.

Sapri menjelaskan,  korban telah dimakamkan di TPU Rawa Rengas sekitar pukul 15.00 WIB. Sementara ketika ditanya upaya polisi untuk mengungkap peristiwa itu, Sapri belum mengetahui tindakan petugas selanjutnya.

"Tapi sudah kami tanyakan kepada personel polisi yang hadir saat pemakaman, mereka meminta pihak keluarga membuat laporan terlebih dahulu," tukasnya.(RAZ/HRU)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill