Connect With Us

Dicegat Debt Collector, Pedagang Ikan di Kosambi Tewas

Mohamad Romli | Kamis, 19 April 2018 | 17:00

Jenazah Yaqub, 57,saat dimakamkan di TPU Rawa Rengas. (@TangerangNews/2018 / Mohamad Romli)


TANGERANGNEWS.com-Peristiwa memilukan terjadi di Jalan Rawarengas, Bojong Renged, Kampung Benda Baru, Desa Rawa Rengas, Kecamatan Kosambi. Yaqub, 57, pedagang ikan keliling menghembuskan nafas terakhirnya karena dicegat empat  debt collector, Kamis (19/4/2018).

Korban yang hendak pulang ke rumahnya di Kampung Benda Baru usai berkeliling menjual ikan,  laju sepeda motornya sekitar pukul 11.00 WIB tiba-tiba diberhentikan paksa oleh empat orang debt collector dilokasi tersebut.

Tidak diketahui persis penyebab kematian korban. Namun menurut keterangan Sapri, 38, salah seorang saudara korban, posisi korban meninggal saat dibawa ke bidan tak jauh dari lokasi kejadian.

"Menurut informasi dari saksi, korban jatuh pingsan saat cegat empat orang debt collector, kemudian dibawa ke bidan. Setelah itu diketahui sudah meninggal dunia," ujarnya.

Sapri juga tidak mengetahui riwayat penyakit yang pernah diderita oleh korban. Namun kemungkinan korban mengalami shock berat saat berhadapan dengan empat orang debt collector tersebut.

Sementara, mengetahui kondisi korban, keempat debt collector itu pun menghilang dari lokasi kejadian. Bahkan satu orang yang sempat turut mengantarkan korban ke bidan bersama saksi juga tidak diketahui keberadaannya.

Sapri menjelaskan,  korban telah dimakamkan di TPU Rawa Rengas sekitar pukul 15.00 WIB. Sementara ketika ditanya upaya polisi untuk mengungkap peristiwa itu, Sapri belum mengetahui tindakan petugas selanjutnya.

"Tapi sudah kami tanyakan kepada personel polisi yang hadir saat pemakaman, mereka meminta pihak keluarga membuat laporan terlebih dahulu," tukasnya.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

TANGSEL
16 Penumpang Tewas Kecelakaan Maut Bus Cahaya Trans di Tol Krapyak, 1 Korban Warga Ciputat Tangsel

16 Penumpang Tewas Kecelakaan Maut Bus Cahaya Trans di Tol Krapyak, 1 Korban Warga Ciputat Tangsel

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:45

Salah satu Kota Tangsel Selatan (Tangsel) teridentifikasi menjadi korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut bus Cahaya Trans yang terjadi di Simpang Susun Exit Tol Krapyak, Kota Semarang, pada Senin dini hari, 22 Desember 2025.

BANDARA
Penumpang Libur Nataru di Bandara Soetta Tembus 1,18 Juta, Denpasar dan Singapura Jadi Destinasi Favorit

Penumpang Libur Nataru di Bandara Soetta Tembus 1,18 Juta, Denpasar dan Singapura Jadi Destinasi Favorit

Selasa, 23 Desember 2025 | 19:21

Mobilitas masyarakat menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, menunjukkan lonjakan yang signifikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill