Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tengah gencar-gencarnya menyusuri pabrik minuman keras oplosan. Di Jatiuwung, Tangerang, ratusan miras jenis ciu diamankan, Kamis (19/4/2018).
Menurut data yang berhasil dihimpun, sebanyak 99 orang di Indonesia pada tahun 2018 ini telah tewas karena mengkonsumsi miras oplosan. Jumlah tersebut pun paling tinggi jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
BACA JUGA:
Oleh karenanya, polri tengah sibuk memberantas peredaran miras-miras oplosan yang bisa merenggut nyawa penggunanya.

Paimin, warga Persada Raya Blok F4, Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, diamankan pihak kepolisian setempat lantaran menjual minuman beralkohol jenis ciu.
Ia menjual ratusan miras tersebut secara sembunyi-sembunyi di warung kelontong miliknya, di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sangiang Jaya, Jatiuwung, Kota Tangerang.
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGKematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews