Connect With Us

99 Orang Tewas, Ratusan Ciu di Tangerang Diamankan

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 19 April 2018 | 12:00

Kepolisi Di Jatiuwung,Tangerang, berhasil mengamankan ratusan miras jenis ciu, Kamis (19/4/2018). (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tengah gencar-gencarnya menyusuri pabrik minuman keras oplosan. Di Jatiuwung, Tangerang, ratusan miras jenis ciu diamankan, Kamis (19/4/2018).

Menurut data yang berhasil dihimpun, sebanyak 99 orang di Indonesia pada tahun 2018 ini telah tewas karena mengkonsumsi miras oplosan. Jumlah tersebut pun paling tinggi jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

BACA JUGA:


Oleh karenanya, polri tengah sibuk memberantas peredaran miras-miras oplosan yang bisa merenggut nyawa penggunanya.



Paimin, warga Persada Raya Blok F4, Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, diamankan pihak kepolisian setempat lantaran menjual minuman beralkohol jenis ciu.

Ia menjual ratusan miras tersebut secara sembunyi-sembunyi di warung kelontong miliknya, di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sangiang Jaya, Jatiuwung, Kota Tangerang.



"198 bungkus berisi minuman beralkohol jenis ciu telah diamankan dari saudara Paimin," ujar Kapolsek Karawaci Kompol Abdul Salim.

Selanjutnya, ratusan minuman keras dan Paimin langsung dibawa ke Mapolsek Karawaci guna penyelidikan lebih lanjut.(RAZ/RGI)

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

KAB. TANGERANG
DLHK Banten Segel 3 Perusahaan di Tangerang Diduga Cemari Sungai Cisadane

DLHK Banten Segel 3 Perusahaan di Tangerang Diduga Cemari Sungai Cisadane

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:50

Tiga perusahaan yang diduga mencemari aliran Sungai Cisadane yang berada di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang disegel Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten.

KOTA TANGERANG
Picu Kebakaran saat Musim Kemarau, Bakar Sampah di Kota Tangerang Kena Denda Rp50 Juta

Picu Kebakaran saat Musim Kemarau, Bakar Sampah di Kota Tangerang Kena Denda Rp50 Juta

Selasa, 21 Juli 2026 | 16:05

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Wawan Fauzi meminta masyarakat untuk menghentikan kebiasaan membakar sampah secara sembarangan, terutama saat meningkatnya risiko kebakaran di musim kemarau

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill