Connect With Us

99 Orang Tewas, Ratusan Ciu di Tangerang Diamankan

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 19 April 2018 | 12:00

Kepolisi Di Jatiuwung,Tangerang, berhasil mengamankan ratusan miras jenis ciu, Kamis (19/4/2018). (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tengah gencar-gencarnya menyusuri pabrik minuman keras oplosan. Di Jatiuwung, Tangerang, ratusan miras jenis ciu diamankan, Kamis (19/4/2018).

Menurut data yang berhasil dihimpun, sebanyak 99 orang di Indonesia pada tahun 2018 ini telah tewas karena mengkonsumsi miras oplosan. Jumlah tersebut pun paling tinggi jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

BACA JUGA:


Oleh karenanya, polri tengah sibuk memberantas peredaran miras-miras oplosan yang bisa merenggut nyawa penggunanya.



Paimin, warga Persada Raya Blok F4, Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, diamankan pihak kepolisian setempat lantaran menjual minuman beralkohol jenis ciu.

Ia menjual ratusan miras tersebut secara sembunyi-sembunyi di warung kelontong miliknya, di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sangiang Jaya, Jatiuwung, Kota Tangerang.



"198 bungkus berisi minuman beralkohol jenis ciu telah diamankan dari saudara Paimin," ujar Kapolsek Karawaci Kompol Abdul Salim.

Selanjutnya, ratusan minuman keras dan Paimin langsung dibawa ke Mapolsek Karawaci guna penyelidikan lebih lanjut.(RAZ/RGI)

BANDARA
Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kamis, 10 Juli 2025 | 18:51

Kementerian Hukum (Kemenkum) RI mengekstradisi warga negara Rusia bernama Alexander Vladimirovich Zverev (AZV) ke negara asalnya, setelah pemerintah negara federasi Rusia memohon langsung ke Pemerintah RI.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Jumat, 11 Juli 2025 | 20:13

Ratusan arsip inaktif milik Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Tangerang dimusnahkan di Ruang Aula Bandeng Dinas Perikanan, Gedung Usaha Daerah (GUD), Kabupaten Tangerang, Jumat 11 Juli 2025.

TEKNO
Diintimidasi Debt Collector Pinjol? Ketahui Hak Peminjam dan Cara Melaporkannya

Diintimidasi Debt Collector Pinjol? Ketahui Hak Peminjam dan Cara Melaporkannya

Jumat, 11 Juli 2025 | 19:59

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada awal 2025 menunjukkan terdapat 1.676 pengaduan terindikasi pelanggaran terkait perilaku petugas penagihan, di mana 1.106 di antaranya berasal dari fintech lending.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill