Connect With Us

Oknum Catut Nama Ketua RT untuk Tarif Parkir Jalan Benteng Makasar

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 30 Mei 2018 | 15:56

Tarif Rp 10 ribu parkir kendaraan di Jalan Benteng Makasar, Kota Tangerang. (TangerangNews.com/2018 / Ahmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Tarif parkir kendaraan yang harganya tidak wajar di Jalan Benteng Makasar, Kota Tangerang, rupanya dikelola oleh oknum yang tidak bertanggungjawab untuk melakukan pungutan liar (pungli).

"Kalau karcis yang Rp10 ribu itu kami sudah turun ke lapangan, sudah ketemu Ketua RT, nah mereka enggak merasa ngeluarin karcis itu," kata Kepala UPT Parkir Dishub Kota Tangerang Agapito De Araujo, Rabu (30/5/2018).

Agapito mengatakan, ada oknum dibalik layar yang sengaja menentukan tarif parkir dengan harga mahal. Sebab, RT setempat tidak merasa mengeluarkan karcis parkir dengan harga Rp 10 ribu.

"Jadi intinya tadi saya sudah ke sana, bukan RT yang keluarin, ada yang menjual namanya saja," ucapnya.

Menurutnya, oknum tersebut sengaja mencatut nama RT di dalam karcis parkir agar masyarakat mempercayainya. Sang RT pun tengah mencari para oknum tersebut. "Orang itu sedang dicari oleh RT dan RW," katanya.

Agapito menambahkan, tarif parkir di lokasi tersebut belum dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang. Sebab, selama ini masyarakat yang parkir kendaraan di sana tidak tetap.

"Memang lokasinya belum dikelola oleh Dishub karena dulu orang parkir pribumi (warga asli Benteng Makasar) semua, jadi mereka enggak bayar parkir," tuturnya.(RAZ/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

BANTEN
PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik 24 Jam di PIK 2, Percepat Penanganan Gangguan Listrik

PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik 24 Jam di PIK 2, Percepat Penanganan Gangguan Listrik

Selasa, 4 Agustus 2026 | 07:22

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan upaya layanan kelistrikan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 melalui peresmian Posko Pelayanan Teknik (Yantek) yang beroperasi selama 24 jam.

BANDARA
Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:15

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memperluas fungsi InJourney Airports Learning Center (IALC) di kawasan Bandara Soekarno-Hatta agar dapat diakses oleh seluruh pelaku industri aviasi nasional maupun global.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill