Connect With Us

Oknum Catut Nama Ketua RT untuk Tarif Parkir Jalan Benteng Makasar

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 30 Mei 2018 | 15:56

Tarif Rp 10 ribu parkir kendaraan di Jalan Benteng Makasar, Kota Tangerang. (TangerangNews.com/2018 / Ahmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Tarif parkir kendaraan yang harganya tidak wajar di Jalan Benteng Makasar, Kota Tangerang, rupanya dikelola oleh oknum yang tidak bertanggungjawab untuk melakukan pungutan liar (pungli).

"Kalau karcis yang Rp10 ribu itu kami sudah turun ke lapangan, sudah ketemu Ketua RT, nah mereka enggak merasa ngeluarin karcis itu," kata Kepala UPT Parkir Dishub Kota Tangerang Agapito De Araujo, Rabu (30/5/2018).

Agapito mengatakan, ada oknum dibalik layar yang sengaja menentukan tarif parkir dengan harga mahal. Sebab, RT setempat tidak merasa mengeluarkan karcis parkir dengan harga Rp 10 ribu.

"Jadi intinya tadi saya sudah ke sana, bukan RT yang keluarin, ada yang menjual namanya saja," ucapnya.

Menurutnya, oknum tersebut sengaja mencatut nama RT di dalam karcis parkir agar masyarakat mempercayainya. Sang RT pun tengah mencari para oknum tersebut. "Orang itu sedang dicari oleh RT dan RW," katanya.

Agapito menambahkan, tarif parkir di lokasi tersebut belum dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang. Sebab, selama ini masyarakat yang parkir kendaraan di sana tidak tetap.

"Memang lokasinya belum dikelola oleh Dishub karena dulu orang parkir pribumi (warga asli Benteng Makasar) semua, jadi mereka enggak bayar parkir," tuturnya.(RAZ/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

HIBURAN
Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:20

GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill