Connect With Us

Oknum Catut Nama Ketua RT untuk Tarif Parkir Jalan Benteng Makasar

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 30 Mei 2018 | 15:56

Tarif Rp 10 ribu parkir kendaraan di Jalan Benteng Makasar, Kota Tangerang. (TangerangNews.com/2018 / Ahmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Tarif parkir kendaraan yang harganya tidak wajar di Jalan Benteng Makasar, Kota Tangerang, rupanya dikelola oleh oknum yang tidak bertanggungjawab untuk melakukan pungutan liar (pungli).

"Kalau karcis yang Rp10 ribu itu kami sudah turun ke lapangan, sudah ketemu Ketua RT, nah mereka enggak merasa ngeluarin karcis itu," kata Kepala UPT Parkir Dishub Kota Tangerang Agapito De Araujo, Rabu (30/5/2018).

Agapito mengatakan, ada oknum dibalik layar yang sengaja menentukan tarif parkir dengan harga mahal. Sebab, RT setempat tidak merasa mengeluarkan karcis parkir dengan harga Rp 10 ribu.

"Jadi intinya tadi saya sudah ke sana, bukan RT yang keluarin, ada yang menjual namanya saja," ucapnya.

Menurutnya, oknum tersebut sengaja mencatut nama RT di dalam karcis parkir agar masyarakat mempercayainya. Sang RT pun tengah mencari para oknum tersebut. "Orang itu sedang dicari oleh RT dan RW," katanya.

Agapito menambahkan, tarif parkir di lokasi tersebut belum dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang. Sebab, selama ini masyarakat yang parkir kendaraan di sana tidak tetap.

"Memang lokasinya belum dikelola oleh Dishub karena dulu orang parkir pribumi (warga asli Benteng Makasar) semua, jadi mereka enggak bayar parkir," tuturnya.(RAZ/HRU)

SPORT
Persita Luncurkan Jersey Anyar Musim Ini, Tampilkan Identitas Budaya Tangerang

Persita Luncurkan Jersey Anyar Musim Ini, Tampilkan Identitas Budaya Tangerang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:23

Menyongsong musim kompetisi BRI Super League 2026/2027, Persita Tangerang secara resmi meluncurkan rangkaian seragam tempur (jersey) terbaru mereka.

KOTA TANGERANG
Warga Antusias Sambut Program Keringanan Pajak Kendaraan di Samsat Cikokol

Warga Antusias Sambut Program Keringanan Pajak Kendaraan di Samsat Cikokol

Jumat, 28 Agustus 2026 | 09:35

Program keringanan pajak kendaraan yang diberikan Pemerintah Provinsi Banten mendapat sambutan positif dari masyarakat. Sejak diberlakukan pada 18 Agustus 2026, loket pembayaran di Samsat Cikokol terpantau ramai didatangi wajib pajak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill