Connect With Us

Mobil & Motor Dicatut Rp10 Ribu, Tarif Parkir di Jalan Benteng Makasar Dikeluhkan

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 30 Mei 2018 | 15:30

Tarif Rp 10 ribu parkir kendaraan di Jalan Benteng Makasar, Kota Tangerang. (TangerangNews.com/2018 / Ahmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Tarif parkir kendaraan di Jalan Benteng Makasar, Kota Tangerang, tepat di belakang Mall Robinson dikeluhkan warga. Pasarnya tarif yang dikenakan untuk kendaraan roda dua dan roda empat dinilai mahal, yakni sebesar Rp 10 ribu.

"Mahal banget masa tarif parkir saja Rp10 ribu," ujar Riyan, warga Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (30/5/2018).

Menurut Riyan, tarif tersebut dikelola oleh ketua RT setempat seperti yang tertulis di dalam karcis parkir. Tarif itu, kata dia, tak sesuai dengan pelayanan yang diberikan dimana bila barang berharga atau kendaraan hilang pengelola tidak tanggung jawab.

"Mahalnya karena enggak sesuai, ya percuma masa kehilangan engga mau tanggung jawab," katanya.

Seperti diketahui, di ruas Jalan Benteng Makasar Kota Tangerang merupakan salah satu titik simpul masyarakat untuk melakukan ngabuburit untuk menunggu berbuka puasa. Pasalnya, lokasi tersebut sangat sejuk sambil memandangi sungai Cisadane.(RAZ/HRU)

BANTEN
Efesiensi APBD Pemprov Banten Diproyeksikan Capai Rp200 miliar, Bakal Dipakai untuk Ini

Efesiensi APBD Pemprov Banten Diproyeksikan Capai Rp200 miliar, Bakal Dipakai untuk Ini

Selasa, 14 April 2026 | 17:35

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi memproyeksikan hasil dari efesiensi anggaran sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait transformasi budaya kerja ASN, bisa mencapai ratusan miliar.

NASIONAL
Tekan Emisi, Pegawai PLN Wajib Pakai Kendaraan Umum atau Listrik Setiap Jumat

Tekan Emisi, Pegawai PLN Wajib Pakai Kendaraan Umum atau Listrik Setiap Jumat

Selasa, 14 April 2026 | 15:07

PT PLN (Persero) mulai menjalankan program bertajuk Clean Energy Day sebagai bagian dari upaya mendorong efisiensi energi sekaligus mengurangi emisi karbon.

AYO! TANGERANG CERDAS
Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Selasa, 14 April 2026 | 13:56

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan mulai membuka tahapan pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (pra-SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar sejak Senin, 13 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill