Connect With Us

KPU Pleno Penghitungan Suara Pilkada, Arief Mengaku Puas

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 4 Juli 2018 | 16:00

Calon Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dan Wakilnya Sachrudin saat mendatangi pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di kantor KPU, Jalan Nyimas Melati No 16, Kota Tangerang, Rabu (4/7/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Calon Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah merasa puas dengan hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Kota Tangeranh yang dihelat KPU Kota Tangerang, Rabu (4/7/2018).

Diakui Arief, target perolehan suara dirinya dan Sachrudin dalam Pilkada Kota Tangerang hanya 50 plus satu.

Namun, berdasarkan hasil pleno KPU Kota Tangerang yang dihelat di sekretariat KPU, Jalan Nyimas Melati No 16, Kota Tangerang, itu, paslon petahana itu menang telak dengan memperoleh 609.428 suara. Sedangkan lawannya, yaitu kotak kosong meraih suara 102.386 pemilih.

"Alhamdulillah sangat puas. Karena target kita cuma 50 plus satu jadi ini bonusnya sudah banyak," ujar Arief.

Arief bertutur kemenangan ini merupakan kemenangan masyarakat kota Tangerang. Sebab, hal ini menjadi modal pembangunan bagi kota Tangerang bagi lima tahun untuk melanjutkan kepemimpinannya.

"Jadi mudah-mudahan sekarang saatnya kita bekerjasama untuk membangun kota Tangerang lebih baik lagi," tukasnya.(MRI/RGI)

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

OPINI
Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Senin, 8 Desember 2025 | 19:55

Istilah daur ulang tentu sudah tidak asing lagi. Pada dasarnya, daur ulang merupakan proses mengolah kembali limbah atau barang bekas menjadi produk yang lebih bermanfaat.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill