Connect With Us

Penetapan Kemenangan Arief-Sachrudin Tunggu Gugatan Pilkada

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 4 Juli 2018 | 16:38

Ketua KPU Kota Tangerang menyerahkan hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada kepada Ketua Panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-KPU Kota Tangerang telah menggelar pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada. Hasilnya, perolehan suara pasangan calon Arief - Sachrudin mencapai 85,80 persen.

"Hari ini hanya membacakan hasil keputusan rekapitulasi dan memang angkanya pasangan calon ini menang," ujar Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane, Rabu (4/7/2018).

Berdasarkan data hasil pleno, dari 1.027.522 daftar pemilih tetap (DPT), pasangan Arief - Sachrudin memperoleh suara sebanyak 609.428, sedangkan kolom kosong memperoleh suara sebanyak 102.386 pemilih.

Adapun jumlah suara sah mencapai 711.814 dan jumlah suara tidak sah mencapai 11.290 dengan total suara 723.104.

"Data keseluruhan 85,80 persen untuk petahana dan kolom kosong mendapatkan 14,20 persen dari data yang kita peroleh hasil pleno kali ini," ungkap Sanusi.

Sanusi melanjutkan, penetapan pemenang dalam Pilkada Kota Tangerang ini akan diumumkan setelah menunggu hasil dari Mahkamah Konstitusi.

"Untuk penetapan kita tunggu hasil MK memutuskan apakah ada gugatan atau tidak. Kita tunggu sampai jadwalnya baru kita menetapkan pemenangannya dengan tiga hari setelah pleno," imbuhnya.(RAZ/RGI)

BANDARA
Bergabung ke Terminal Khusus 2F Bandara Soetta, 4 Maskapai Baru Layani Jemaah Umrah Mulai 7 Agustus

Bergabung ke Terminal Khusus 2F Bandara Soetta, 4 Maskapai Baru Layani Jemaah Umrah Mulai 7 Agustus

Rabu, 5 Agustus 2026 | 19:54

Empat maskapai internasional resmi bergabung untuk melayani keberangkatan dan kedatangan jemaah umrah di Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, mulai 7 Agustus 2026.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill