Simak Tips Cegah Kejahatan Digital dan Deteksi Hoaks di Medsos
Senin, 27 Juli 2026 | 20:21
Di tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.
TANGERANGNEWS.com-Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (PBH Peradi) cabang Tangerang kini menangani dugaan kasus kelalaian yang menyebabkan kematian.
Kasus tersebut terkait meninggalnya Tihasti binti Sabrani, warga Kampung Kelapa, Kelurahan Kelapa Indah, Kota Tangerang saat kontraksi persalinan di klinik Diana Permata Medika.
"Saat ini kasus tersebut kami ambil alih penanganannya atas permintaan keluarga," ujar Riza Afrizal Hasby, Ketua PBH Peradi Tangerang, Senin (9/7/2018).
Menurutnya, Peradi akan mengawal kasus dugaan malpraktek yang terjadi di klinik faskes tingkat I tersebut, guna dapat diselesaikan secara hukum.
Riza menjelaskan, pihaknya kini akan melayangkan surat berupa mediasi kepada klinik Diana Permata Medika secepatnya. Jika surat tersebut tidak disikapi, pihaknya akan mengajukan pelaporan kasus ini ke MKDKI.
"Kami akan buat surat ke klinik untuk mediasi dulu, setelah tidak berhasil nanti kita akan ajukan ke Komisi Etik Kedokteran," jelas Riza.
Menurutnya, jika dugaan malpraktek terbukti, maka pihaknya pula akan melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian.
Serta, Riza bertutur, pihaknya akan membuat gugatan perdata dan melanjutkan laporan dengan dugaan malpraktek tersebut kepada Kementerian Kesehatan agar segera memberikan sanksi kepada pelaku.
"Lalu jika ada hasil memang diduga mal praktek, maka kita berlanjut kepada laporan polisi. Setelah itu kita akan ajukan gugatan perdata atas kerugian meninggalnnya korban," tuturnya.
Perwakilan keluarga Almarhumah Tihasti binti Sabrani, Melky Afrizal mengungkapkan, bahwa pihaknya bersikeras untuk mencari kebenaran atas dugaan kelalaian yang menyebabkan kematian terhadap oleh Diana Permata Medika.
Dia menambahkan, pihak keluarga dan pihak klinik pun telah melaksanakan pertemuan. Namun, pihak klinik tetap tidak memberikan rekam medis atas meninggalnya Tihasti.
"Kami akan terus mengupayakan mencari kebenaran atas dugaan kelalaian. Beberapa kali pertemuan dengan keluarga sudah dilakukan antara klinik & keluarga. Namun klinik masih seakan menyembunyikan diagnosa penyebab meninggalnya saudari Tihasti," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, Tihasti Binti Sabrani, 49, warga Kampung Kelapa, pada Kamis (31/5/2018) meninggal dunia. Keluarga menduga hal itu terjadi karena penanganan medis yang salah.(RAZ/HRU)
Di tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.
TODAY TAGMasyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 121 peristiwa kebakaran yang terjadi terjadi sejak 1 Juli hingga 26 Juli 2026.
Paramount Petals menggelar kompetisi marching band untuk meramaikan akhir pekan Minggu, 26 Juli 2026 di area Pasar Modern Paramount Petals.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews