Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (PBH Peradi) cabang Tangerang kini menangani dugaan kasus kelalaian yang menyebabkan kematian.
Kasus tersebut terkait meninggalnya Tihasti binti Sabrani, warga Kampung Kelapa, Kelurahan Kelapa Indah, Kota Tangerang saat kontraksi persalinan di klinik Diana Permata Medika.
"Saat ini kasus tersebut kami ambil alih penanganannya atas permintaan keluarga," ujar Riza Afrizal Hasby, Ketua PBH Peradi Tangerang, Senin (9/7/2018).
Menurutnya, Peradi akan mengawal kasus dugaan malpraktek yang terjadi di klinik faskes tingkat I tersebut, guna dapat diselesaikan secara hukum.
Riza menjelaskan, pihaknya kini akan melayangkan surat berupa mediasi kepada klinik Diana Permata Medika secepatnya. Jika surat tersebut tidak disikapi, pihaknya akan mengajukan pelaporan kasus ini ke MKDKI.
"Kami akan buat surat ke klinik untuk mediasi dulu, setelah tidak berhasil nanti kita akan ajukan ke Komisi Etik Kedokteran," jelas Riza.
Menurutnya, jika dugaan malpraktek terbukti, maka pihaknya pula akan melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian.
Serta, Riza bertutur, pihaknya akan membuat gugatan perdata dan melanjutkan laporan dengan dugaan malpraktek tersebut kepada Kementerian Kesehatan agar segera memberikan sanksi kepada pelaku.
"Lalu jika ada hasil memang diduga mal praktek, maka kita berlanjut kepada laporan polisi. Setelah itu kita akan ajukan gugatan perdata atas kerugian meninggalnnya korban," tuturnya.
Perwakilan keluarga Almarhumah Tihasti binti Sabrani, Melky Afrizal mengungkapkan, bahwa pihaknya bersikeras untuk mencari kebenaran atas dugaan kelalaian yang menyebabkan kematian terhadap oleh Diana Permata Medika.
Dia menambahkan, pihak keluarga dan pihak klinik pun telah melaksanakan pertemuan. Namun, pihak klinik tetap tidak memberikan rekam medis atas meninggalnya Tihasti.
"Kami akan terus mengupayakan mencari kebenaran atas dugaan kelalaian. Beberapa kali pertemuan dengan keluarga sudah dilakukan antara klinik & keluarga. Namun klinik masih seakan menyembunyikan diagnosa penyebab meninggalnya saudari Tihasti," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, Tihasti Binti Sabrani, 49, warga Kampung Kelapa, pada Kamis (31/5/2018) meninggal dunia. Keluarga menduga hal itu terjadi karena penanganan medis yang salah.(RAZ/HRU)
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGKinerja ekonomi Provinsi Banten sepanjang 2025 menunjukkan penguatan yang signifikan. Kekuatan ditopang oleh konsumsi rumah tangga dan investasi yang tetap terjaga.
Bayangkan! Kita sedang menunggu antrian panjang untuk berobat, tetapi begitu sampai di meja pendaftaran, petugas pendaftaran mengatakan bahwa kartu BPJS PBI kita sudah tidak aktif, sehingga tidak bisa digunakan lagi.
Habib Bahar bin Smith akhirnya dipastikan tidak ditahan oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota, dalam kasus pemukulan anggota Banser.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews