Connect With Us

Diduga Malpraktek, Keluarga Ibu Tewas Saat Melahirkan Akan Tuntut Klinik di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 9 Juli 2018 | 18:22

Ketua PBH Peradi Tangerang Riza Afrizal Hasby. (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (PBH Peradi) cabang Tangerang kini menangani dugaan kasus kelalaian yang menyebabkan kematian.

Kasus tersebut terkait meninggalnya Tihasti binti Sabrani, warga Kampung Kelapa, Kelurahan Kelapa Indah, Kota Tangerang saat kontraksi persalinan di klinik Diana Permata Medika.

"Saat ini kasus tersebut kami ambil alih penanganannya atas permintaan keluarga," ujar Riza Afrizal Hasby, Ketua PBH Peradi Tangerang, Senin (9/7/2018).

Menurutnya, Peradi akan mengawal kasus dugaan malpraktek yang terjadi di klinik faskes tingkat I tersebut, guna dapat diselesaikan secara hukum.

Riza menjelaskan, pihaknya kini akan melayangkan surat berupa mediasi kepada klinik Diana Permata Medika secepatnya. Jika surat tersebut tidak disikapi, pihaknya akan mengajukan pelaporan kasus ini ke MKDKI.

"Kami akan buat surat ke klinik untuk mediasi dulu, setelah tidak berhasil nanti kita akan ajukan ke Komisi Etik Kedokteran," jelas Riza.

Menurutnya, jika dugaan malpraktek terbukti, maka pihaknya pula akan melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian.

Serta, Riza bertutur, pihaknya akan membuat gugatan perdata dan melanjutkan laporan dengan dugaan malpraktek tersebut kepada Kementerian Kesehatan agar segera memberikan sanksi kepada pelaku. 

"Lalu jika ada hasil memang diduga mal praktek, maka kita berlanjut kepada laporan polisi. Setelah itu kita akan ajukan gugatan perdata atas kerugian meninggalnnya korban," tuturnya.

Perwakilan keluarga Almarhumah Tihasti binti Sabrani, Melky Afrizal mengungkapkan, bahwa pihaknya bersikeras untuk mencari kebenaran atas dugaan kelalaian yang menyebabkan kematian terhadap oleh Diana Permata Medika.

Dia menambahkan, pihak keluarga dan pihak klinik pun telah melaksanakan pertemuan. Namun, pihak klinik tetap tidak memberikan rekam medis atas meninggalnya Tihasti.

"Kami akan terus mengupayakan mencari kebenaran atas dugaan kelalaian. Beberapa kali pertemuan dengan keluarga sudah dilakukan antara klinik & keluarga. Namun klinik masih seakan menyembunyikan diagnosa penyebab meninggalnya saudari Tihasti," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, Tihasti Binti Sabrani, 49, warga Kampung Kelapa, pada Kamis (31/5/2018) meninggal dunia. Keluarga menduga hal itu terjadi karena penanganan medis yang salah.(RAZ/HRU)

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

TEKNO
Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:27

Pemerintah Indonesia baru saja menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel pertama di tahun 2026, yakni SBN seri ORI029 yang sudah bisa dibeli di aplikasi investasi Bibit.id, pada 26 Januari - 19 Februari 2026.

NASIONAL
BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

Jumat, 30 Januari 2026 | 09:15

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) membantah narasi yang beredar di media sosial terkait Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang disebut-sebut dapat menjadi “bom waktu” dan memicu cuaca tidak stabil jika dilakukan secara terus-menerus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill