Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (PBH Peradi) cabang Tangerang kini menangani dugaan kasus kelalaian yang menyebabkan kematian.
Kasus tersebut terkait meninggalnya Tihasti binti Sabrani, warga Kampung Kelapa, Kelurahan Kelapa Indah, Kota Tangerang saat kontraksi persalinan di klinik Diana Permata Medika.
"Saat ini kasus tersebut kami ambil alih penanganannya atas permintaan keluarga," ujar Riza Afrizal Hasby, Ketua PBH Peradi Tangerang, Senin (9/7/2018).
Menurutnya, Peradi akan mengawal kasus dugaan malpraktek yang terjadi di klinik faskes tingkat I tersebut, guna dapat diselesaikan secara hukum.
Riza menjelaskan, pihaknya kini akan melayangkan surat berupa mediasi kepada klinik Diana Permata Medika secepatnya. Jika surat tersebut tidak disikapi, pihaknya akan mengajukan pelaporan kasus ini ke MKDKI.
"Kami akan buat surat ke klinik untuk mediasi dulu, setelah tidak berhasil nanti kita akan ajukan ke Komisi Etik Kedokteran," jelas Riza.
Menurutnya, jika dugaan malpraktek terbukti, maka pihaknya pula akan melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian.
Serta, Riza bertutur, pihaknya akan membuat gugatan perdata dan melanjutkan laporan dengan dugaan malpraktek tersebut kepada Kementerian Kesehatan agar segera memberikan sanksi kepada pelaku.
"Lalu jika ada hasil memang diduga mal praktek, maka kita berlanjut kepada laporan polisi. Setelah itu kita akan ajukan gugatan perdata atas kerugian meninggalnnya korban," tuturnya.
Perwakilan keluarga Almarhumah Tihasti binti Sabrani, Melky Afrizal mengungkapkan, bahwa pihaknya bersikeras untuk mencari kebenaran atas dugaan kelalaian yang menyebabkan kematian terhadap oleh Diana Permata Medika.
Dia menambahkan, pihak keluarga dan pihak klinik pun telah melaksanakan pertemuan. Namun, pihak klinik tetap tidak memberikan rekam medis atas meninggalnya Tihasti.
"Kami akan terus mengupayakan mencari kebenaran atas dugaan kelalaian. Beberapa kali pertemuan dengan keluarga sudah dilakukan antara klinik & keluarga. Namun klinik masih seakan menyembunyikan diagnosa penyebab meninggalnya saudari Tihasti," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, Tihasti Binti Sabrani, 49, warga Kampung Kelapa, pada Kamis (31/5/2018) meninggal dunia. Keluarga menduga hal itu terjadi karena penanganan medis yang salah.(RAZ/HRU)
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGParamount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews