Connect With Us

Kasus Warga Tangerang yang Meninggal Saat Melahirkan Berujung Pada Hukum

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 4 Juni 2018 | 22:00

Plang bertuliskan Rumah Bersalin Klinik Diana Permata Medika di Jalan Raya Serpong MH Thamrin, Kota Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pihak keluarga Almarhumah Tiasti binti Sabrani akan menempuh jalur hukum demi mengusut tuntas kasus kelalaian yang menyebabkan kematian warga Kota Tangerang tersebut. 

Diketahui korban meni ggal setelah sempat dirawat di Klinik Diana Permata Medika.

Milky Aprisal keponakan Almarhumah mengatakan, bahwa pihak keluarga tidak merasa puas dengan pelayanan yang diberikan oleh Klinik Diana Permata Medika.

Sebab, hingga kini Klinik Diana Permata Medika tidak bisa memberikan penentuan jenis penyakit (diagnosa) yang mengakibatkan pasien meninggal dunia saat melakukan kontraksi persalinan.

Terlebih, tim Dinas Kesehatan Kota Tangerang setelah mengaudit dan menginvestigasi terhadap kasus ini pun tidak memberikan kesimpulan dengan jelas mengenai diagnosa yang masih menjadi misteri itu.

Rekam medis atau riwayat dari awal pemeriksaan awal hingga akhir pada pasien pun tak pernah diberikan sebagaimana mestinya.

"Tidak mungkin kalau tidak terdiagnosa. Mereka seakan-akan menutupi kasus ini, seakan-akan enggak mau membuktikan, seakan-akan tidak bersalah atas tindakan yang telah diambil. Independensi Dinas Kesehatan juga dirasa meragukan," ujar Milky, Senin (4/6/2018).

Menurut Milky, hasil diagnosa maupun rekam medis merupakan salah satu hak pasien yang harus diterima dengan jujur dari tempat pasien dirawat.

"Menyangkut hak pasien ini sebagaimana diatur dalam Undang Undang 36 Tahun 2014 tentang Kesehatan dan UU Kedokteran," ucapnya.

Atas hal tersebut, pihak keluarga pasien pun akan melaporkan Klinik Diana Permata Medika melalui jalur hukum dengan melibatkan sejumlah instansi.

"Proses kasus ini kami akan lanjutkan baik itu akan lapor ke pihak pemerintah dan ke pihak hukum. Surat laporan juga akan kami tembuskan ke Dinas Kesehatan, DPRD, IDI, dan Walikota Tangerang," ucapnya.

Selain menyangkut hak pasien dalam menerima diagnosa dengan jelas, Milky menyebut, terdapat dugaan kelalaian yang menyebabkan kematian yaitu pada saat pihak Klinik mengambil tindakan yang patut diperhitungkan.

"Kami akan usut tuntas. Kesehatan adalah hak dasar yang tidak bisa disepelekan," tuturnya.

Dihubungi terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Hapipi menuturkan, mengenai pelayanan kesehatan di Kota Tangerang diduga terdapat mal praktek. 

"Secara politik komisi 2 akan memanggil pihak-pihak yang menjadi persoalan aduan," ucapnya.

Hapipi menambahkan, bahwa pintu DPRD Kota Tangerang akan selalu terbuka untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

"Prinsip kami rumah rakyat siap bersedia menerima siapapun yang mengajukan persoalan yang ada di masyarakat dalam konteks pembangunan dan pelayanan," ujarnya.

Klinik Diana Permata Medika ketika dikonfirmasi enggan memberikan keterangan.

"Mohon maaf semuanya tidak bisa ditemui, sedang cuti selama tujuh hari," kata petugas administrasi Klinik Diana Permata Medika.

Diberitakan sebelumnya, Tihasti Binti Sabrani, 49, warga Kampung Kelapa, Kelurahan Kelapa Indah, Kota Tangerang pada Kamis (31/5/2018) meninggal dunia. Keluarga menduga hal itu terjadi karena penanganan medis yang salah.(DBI/RGI)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

BANDARA
Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:15

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memperluas fungsi InJourney Airports Learning Center (IALC) di kawasan Bandara Soekarno-Hatta agar dapat diakses oleh seluruh pelaku industri aviasi nasional maupun global.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill