Connect With Us

Suami Pembunuh Istri dan Anak di Periuk Kota Tangerang Divonis 20 Tahun Penjara

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 25 Juli 2018 | 18:59

Persidangan Tersangka Muchtar Efendi, 62, Pelaku Pembunuhan Sekeluarga di Priuk, Rabu (25/7/2018). (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

 

TANGERANGNEWS.com-Pengadilan Negeri Tangerang menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada Muchtar Efendi, 62. Terdakwa dinyatakan bersalah telah merenggut nyawa istri dan kedua anaknya.

Vonis tersebut dibacakan oleh Gatot, Ketua Majelis Hakim perkara tersebut dihadapan terdakwa Effendi, Jaksa Penuntut Umum, dan tim kuasa hukum terdakwa di ruang sidang 4 Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (25/7/2018).

"Menyatakan terdakwa terbukti melakukan perilaku tindak pidana dengan sengaja dan berencana terlebih dahulu sehingga merampas nyawa orang lain. Dua, menjatuhkan terdakwa dengan pidana 20 tahun," ucap hakim Gatot disusul mengetukkan palu tiga kali.

Selain itu, Gatot juga membacakan pemberatan yang diberikan kepada terdakwa. Perbuatan Effendi dinyatakan tidak mencerminkan sikap layaknya seorang suami dan ayah.

"(Sementara), hal-hal yang meringankan karena terdakwa tidak mempunyai catatan pidana dan sudah tua," tambah Gatot.

Kasus pembunuhan itu terjadi pada Februari 2018. Effendi tega menghabisi nyawa istrinya, Emah, 44, dan kedua putrinya, Novi, 21 dan Mutiara, 11, di rumahnya, Perumahan Taman Kota II B6 RT 05/12, Kelurahan Periuk, Tangerang.

Kasus tersebut dilatarbelakangi percekcokan antara Effendi dengan istrinya terkait kreditan mobil.

Effendi dijerat pasal berlapis, diantaranya pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan.(RMI/HRU)

TANGSEL
Mantan Suami Habisi Nyawa Istri Siri untuk Gasak Perhiasan di Serpong

Mantan Suami Habisi Nyawa Istri Siri untuk Gasak Perhiasan di Serpong

Senin, 20 April 2026 | 20:57

Tim Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana yang menimpa seorang wanita berinisial I, 49.

SPORT
Persita Tumbang di Kediri, Persik Menang Tipis 1-0 Lewat Gol Jon Toral

Persita Tumbang di Kediri, Persik Menang Tipis 1-0 Lewat Gol Jon Toral

Senin, 20 April 2026 | 08:05

Kekalahan kembali dialami Persita Tangerang saat bertandang ke markas Persik Kediri dalam lanjutan pekan ke-28 Super League 2025/2026, Minggu, 19 April 2026, sore WIB.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

BANDARA
Bandara Soetta Siap Layani 35 Ribu Jemaah Haji, Sediakan Makkah Route di Terminal 2F

Bandara Soetta Siap Layani 35 Ribu Jemaah Haji, Sediakan Makkah Route di Terminal 2F

Senin, 20 April 2026 | 17:29

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan 35.285 jemaah haji pada musim haji 1447 Hijriah/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill