Connect With Us

Suami Pembunuh Istri dan Anak di Periuk Kota Tangerang Divonis 20 Tahun Penjara

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 25 Juli 2018 | 18:59

Persidangan Tersangka Muchtar Efendi, 62, Pelaku Pembunuhan Sekeluarga di Priuk, Rabu (25/7/2018). (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

 

TANGERANGNEWS.com-Pengadilan Negeri Tangerang menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada Muchtar Efendi, 62. Terdakwa dinyatakan bersalah telah merenggut nyawa istri dan kedua anaknya.

Vonis tersebut dibacakan oleh Gatot, Ketua Majelis Hakim perkara tersebut dihadapan terdakwa Effendi, Jaksa Penuntut Umum, dan tim kuasa hukum terdakwa di ruang sidang 4 Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (25/7/2018).

"Menyatakan terdakwa terbukti melakukan perilaku tindak pidana dengan sengaja dan berencana terlebih dahulu sehingga merampas nyawa orang lain. Dua, menjatuhkan terdakwa dengan pidana 20 tahun," ucap hakim Gatot disusul mengetukkan palu tiga kali.

Selain itu, Gatot juga membacakan pemberatan yang diberikan kepada terdakwa. Perbuatan Effendi dinyatakan tidak mencerminkan sikap layaknya seorang suami dan ayah.

"(Sementara), hal-hal yang meringankan karena terdakwa tidak mempunyai catatan pidana dan sudah tua," tambah Gatot.

Kasus pembunuhan itu terjadi pada Februari 2018. Effendi tega menghabisi nyawa istrinya, Emah, 44, dan kedua putrinya, Novi, 21 dan Mutiara, 11, di rumahnya, Perumahan Taman Kota II B6 RT 05/12, Kelurahan Periuk, Tangerang.

Kasus tersebut dilatarbelakangi percekcokan antara Effendi dengan istrinya terkait kreditan mobil.

Effendi dijerat pasal berlapis, diantaranya pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Pasok Kebutuhan Warga Pesisir Tangerang, Stok Pangan di Pasar Kronjo Dipastikan Aman Sampai Lebaran

Pasok Kebutuhan Warga Pesisir Tangerang, Stok Pangan di Pasar Kronjo Dipastikan Aman Sampai Lebaran

Jumat, 6 Maret 2026 | 21:47

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) melakukan pemantauan intensif terhadap stok dan harga komoditas pokok di Pasar Kronjo, Jumat 6 Maret 2026.

BANTEN
Pemprov Banten Desak Penambahan SPPG untuk Penerima MBG 3B

Pemprov Banten Desak Penambahan SPPG untuk Penerima MBG 3B

Kamis, 5 Maret 2026 | 23:01

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi menegaskan perlunya percepatan penambahan dan optimalisasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah Banten untuk memperluas akses program Makan Bergizi Gratis (MBG)

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

HIBURAN
Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Jumat, 20 Februari 2026 | 11:15

Jejaring retail PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart akan menghadirkan inovasi gerai yang tak hanya sebagai tempat belanja kebutuhan harian, namun juga sarana hiburan bioskop mini bernama “Layar Digi”.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill