Connect With Us

Pembunuhan Sekeluarga di Periuk, Terdakwa Berperilaku Begini Sepanjang Sidang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 9 Mei 2018 | 18:00

Muchtar Effendi 62, saat menjalani sidang perdananya di ruang 4, Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (9/5/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Muchtar Effendi 62, seorang pria yang tega menghabisi nyawa istri dan dua anaknya yakni Emah, 44, Novi 21, Mutiara 11, menjalani sidang perdananya di ruang 4, Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (9/5/2018).

Ekspresi Effendi saat tiba di ruang sidang terlihat murung, lesu, dan bersedih.

Di  pojok ruang 4, Effendi seperti menyendiri sambil tertunduk mengenakan peci dan pakaian tahanan.

Tak ada satu pun keluarga yang datang menemaninya. Meskipun begitu saat sidang, ia didampingi kuasa hukumnya, Bahtiar.

Saat dipersilahkan maju oleh Hakim Ketua, Gatot, Effendi pun tertegun diam tak bersuara saat mendengar dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Suara jaksa tak dia dengar. 

"Terdakwa  menusukkan belati yang dipegangnya dengan tangan kanan ke leher istrinya sebanyak lima kali," ujar Muhammad Jufri selalu JPU saat membacakan dakwaan.

Saat jaksa membacakan dakwaan, Effendi hanya bisa terdiam sambil menundukkan kepalanya.

Dalam keterangan dakwaan, Effendy terjerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Bahtiar selalu Kuasa Hukum Effendi pun menyangkal hal itu.

"Kita tekankan dia sudah menyesal karena diluar kendali dia. Karena reflek saja dan emosi karena pertengkaran itu. Jangan sampai dituduhannya ada perencanaan, karena 340 adalah murni perencanaan," tegas Bahtiar.

Dari perbuatan terdakwa, ia dijerat pidana dalam pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan.

Diberitakan sebelumnya, Muchtar Effendi menjadi terdakwa pembunuhan satu keluarganya yang menikam istri dan dua anaknya di Perum Taman Kota II B6 RT 05/12, Kelurahan Periuk, Tangerang pada Februari lalu.

Effendi meluncurkan niatnya lantaran cekcok dengan Emah perihal kredit mobil. Sebab, diam-diam istrinya mengkredit mobil.(DBI/RGI)

WISATA
Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:15

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama akhir pekan panjang, terhitung Kamis hingga Minggu, 15–18 Januari 2026.

KOTA TANGERANG
Warga Resah Ada Pesta Miras dan Prostitusi di Batuceper, Trantib Terjun ke Lokasi

Warga Resah Ada Pesta Miras dan Prostitusi di Batuceper, Trantib Terjun ke Lokasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:17

Warga Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang merasa resah adanya dugaan aktivitas pesta minuman keras (miras) dan praktik prostitusi di lingkungan mereka.

OPINI
Nasib Palestina, Derita Tak Kunjung Berakhir

Nasib Palestina, Derita Tak Kunjung Berakhir

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:37

‎Kematian di Gaza tak hanya datang dari peluru dan bom. Seorang pria dan seorang anak meregang nyawa akibat runtuhnya bangunan karena cuaca ekstrem. Hingga kini, total 19 korban tewas akibat tertimbun puing telah dibawa ke rumah sakit.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill