Connect With Us

Pembunuhan Sekeluarga di Periuk, Terdakwa Berperilaku Begini Sepanjang Sidang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 9 Mei 2018 | 18:00

Muchtar Effendi 62, saat menjalani sidang perdananya di ruang 4, Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (9/5/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Muchtar Effendi 62, seorang pria yang tega menghabisi nyawa istri dan dua anaknya yakni Emah, 44, Novi 21, Mutiara 11, menjalani sidang perdananya di ruang 4, Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (9/5/2018).

Ekspresi Effendi saat tiba di ruang sidang terlihat murung, lesu, dan bersedih.

Di  pojok ruang 4, Effendi seperti menyendiri sambil tertunduk mengenakan peci dan pakaian tahanan.

Tak ada satu pun keluarga yang datang menemaninya. Meskipun begitu saat sidang, ia didampingi kuasa hukumnya, Bahtiar.

Saat dipersilahkan maju oleh Hakim Ketua, Gatot, Effendi pun tertegun diam tak bersuara saat mendengar dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Suara jaksa tak dia dengar. 

"Terdakwa  menusukkan belati yang dipegangnya dengan tangan kanan ke leher istrinya sebanyak lima kali," ujar Muhammad Jufri selalu JPU saat membacakan dakwaan.

Saat jaksa membacakan dakwaan, Effendi hanya bisa terdiam sambil menundukkan kepalanya.

Dalam keterangan dakwaan, Effendy terjerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Bahtiar selalu Kuasa Hukum Effendi pun menyangkal hal itu.

"Kita tekankan dia sudah menyesal karena diluar kendali dia. Karena reflek saja dan emosi karena pertengkaran itu. Jangan sampai dituduhannya ada perencanaan, karena 340 adalah murni perencanaan," tegas Bahtiar.

Dari perbuatan terdakwa, ia dijerat pidana dalam pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan.

Diberitakan sebelumnya, Muchtar Effendi menjadi terdakwa pembunuhan satu keluarganya yang menikam istri dan dua anaknya di Perum Taman Kota II B6 RT 05/12, Kelurahan Periuk, Tangerang pada Februari lalu.

Effendi meluncurkan niatnya lantaran cekcok dengan Emah perihal kredit mobil. Sebab, diam-diam istrinya mengkredit mobil.(DBI/RGI)

KOTA TANGERANG
Rumah Warga di Poris Tangerang Terbakar Gegara Bocah Main Petasan

Rumah Warga di Poris Tangerang Terbakar Gegara Bocah Main Petasan

Minggu, 23 Maret 2025 | 13:55

Kebakaran melanda sebuah rumah di Perumahan Simprug Poris, Blok 07 No19, Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.

BANTEN
Meningkat 86 Persen, 51 Ribu Pemudik Menyeberang di Pelabuhan Merak Banten 

Meningkat 86 Persen, 51 Ribu Pemudik Menyeberang di Pelabuhan Merak Banten 

Senin, 24 Maret 2025 | 09:55

Arus mudik di Pelabuhan Merak mulai mengalami lonjakan. Dari data yang dihimpun, sebanyak 34 kapal dikerahkan untuk melayani penyeberangan di Selat Sunda guna mengakomodasi peningkatan jumlah penumpang.

HIBURAN
Meriahkan Ramadan, Mal Ciputra Tangerang Hadirkan Karakter Baby Shark dengan Suasana Cappadocia

Meriahkan Ramadan, Mal Ciputra Tangerang Hadirkan Karakter Baby Shark dengan Suasana Cappadocia

Minggu, 23 Maret 2025 | 18:58

Mal Ciputra Tangerang kembali menghadirkan event seru dengan menghadirkan karakter spesial 'Baby Shark' dengan tema 'Baby Shark In Cappadocia'.

MANCANEGARA
20 WNI Terlibat Kecelakaan Bus Rombongan Jemaah Umrah, 6 Meninggal

20 WNI Terlibat Kecelakaan Bus Rombongan Jemaah Umrah, 6 Meninggal

Jumat, 21 Maret 2025 | 13:21

Sebuah bus yang mengangkut rombongan jemaah umrah mengalami kecelakaan tragis di Wadi Qudeid, Arab Saudi, pada Kamis, 20 Maret 2025, pukul 13.30 waktu setempat atau 17.30 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill