Connect With Us

Pembunuhan Sekeluarga di Periuk, Terdakwa Berperilaku Begini Sepanjang Sidang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 9 Mei 2018 | 18:00

Muchtar Effendi 62, saat menjalani sidang perdananya di ruang 4, Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (9/5/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Muchtar Effendi 62, seorang pria yang tega menghabisi nyawa istri dan dua anaknya yakni Emah, 44, Novi 21, Mutiara 11, menjalani sidang perdananya di ruang 4, Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (9/5/2018).

Ekspresi Effendi saat tiba di ruang sidang terlihat murung, lesu, dan bersedih.

Di  pojok ruang 4, Effendi seperti menyendiri sambil tertunduk mengenakan peci dan pakaian tahanan.

Tak ada satu pun keluarga yang datang menemaninya. Meskipun begitu saat sidang, ia didampingi kuasa hukumnya, Bahtiar.

Saat dipersilahkan maju oleh Hakim Ketua, Gatot, Effendi pun tertegun diam tak bersuara saat mendengar dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Suara jaksa tak dia dengar. 

"Terdakwa  menusukkan belati yang dipegangnya dengan tangan kanan ke leher istrinya sebanyak lima kali," ujar Muhammad Jufri selalu JPU saat membacakan dakwaan.

Saat jaksa membacakan dakwaan, Effendi hanya bisa terdiam sambil menundukkan kepalanya.

Dalam keterangan dakwaan, Effendy terjerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Bahtiar selalu Kuasa Hukum Effendi pun menyangkal hal itu.

"Kita tekankan dia sudah menyesal karena diluar kendali dia. Karena reflek saja dan emosi karena pertengkaran itu. Jangan sampai dituduhannya ada perencanaan, karena 340 adalah murni perencanaan," tegas Bahtiar.

Dari perbuatan terdakwa, ia dijerat pidana dalam pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan.

Diberitakan sebelumnya, Muchtar Effendi menjadi terdakwa pembunuhan satu keluarganya yang menikam istri dan dua anaknya di Perum Taman Kota II B6 RT 05/12, Kelurahan Periuk, Tangerang pada Februari lalu.

Effendi meluncurkan niatnya lantaran cekcok dengan Emah perihal kredit mobil. Sebab, diam-diam istrinya mengkredit mobil.(DBI/RGI)

BANDARA
Pengendara Menuju Bandara Soetta Siap-Siap! Tarif Tol Sedyatmo Naik Mulai 5 Januari

Pengendara Menuju Bandara Soetta Siap-Siap! Tarif Tol Sedyatmo Naik Mulai 5 Januari

Minggu, 4 Januari 2026 | 18:01

Bagi pengendara yang menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melewati ruas Jalan Tol Prof. DR. IR. Soedijatmo (Sedyatmo), harap perhatikan saldo kartu elektronik Anda.

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill