Connect With Us

Pembunuhan Sekeluarga di Periuk, Terdakwa Berperilaku Begini Sepanjang Sidang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 9 Mei 2018 | 18:00

Muchtar Effendi 62, saat menjalani sidang perdananya di ruang 4, Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (9/5/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Muchtar Effendi 62, seorang pria yang tega menghabisi nyawa istri dan dua anaknya yakni Emah, 44, Novi 21, Mutiara 11, menjalani sidang perdananya di ruang 4, Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (9/5/2018).

Ekspresi Effendi saat tiba di ruang sidang terlihat murung, lesu, dan bersedih.

Di  pojok ruang 4, Effendi seperti menyendiri sambil tertunduk mengenakan peci dan pakaian tahanan.

Tak ada satu pun keluarga yang datang menemaninya. Meskipun begitu saat sidang, ia didampingi kuasa hukumnya, Bahtiar.

Saat dipersilahkan maju oleh Hakim Ketua, Gatot, Effendi pun tertegun diam tak bersuara saat mendengar dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Suara jaksa tak dia dengar. 

"Terdakwa  menusukkan belati yang dipegangnya dengan tangan kanan ke leher istrinya sebanyak lima kali," ujar Muhammad Jufri selalu JPU saat membacakan dakwaan.

Saat jaksa membacakan dakwaan, Effendi hanya bisa terdiam sambil menundukkan kepalanya.

Dalam keterangan dakwaan, Effendy terjerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Bahtiar selalu Kuasa Hukum Effendi pun menyangkal hal itu.

"Kita tekankan dia sudah menyesal karena diluar kendali dia. Karena reflek saja dan emosi karena pertengkaran itu. Jangan sampai dituduhannya ada perencanaan, karena 340 adalah murni perencanaan," tegas Bahtiar.

Dari perbuatan terdakwa, ia dijerat pidana dalam pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan.

Diberitakan sebelumnya, Muchtar Effendi menjadi terdakwa pembunuhan satu keluarganya yang menikam istri dan dua anaknya di Perum Taman Kota II B6 RT 05/12, Kelurahan Periuk, Tangerang pada Februari lalu.

Effendi meluncurkan niatnya lantaran cekcok dengan Emah perihal kredit mobil. Sebab, diam-diam istrinya mengkredit mobil.(DBI/RGI)

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

BANDARA
Dampak Cuaca Ekstrem di Bandara Soetta, 109 Penerbangan Delay, Akses Tol dan Perimeter Utara Kebanjiran

Dampak Cuaca Ekstrem di Bandara Soetta, 109 Penerbangan Delay, Akses Tol dan Perimeter Utara Kebanjiran

Senin, 12 Januari 2026 | 20:59

Cuaca buruk berupa hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Tangerang sejak pagi hari ini memicu gangguan besar pada operasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK), Senin 12 Januari 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

TEKNO
Honda Vario 125 Generasi Terbaru Resmi Diluncurkan, Tampil Lebih Sporty dengan Gaya Street

Honda Vario 125 Generasi Terbaru Resmi Diluncurkan, Tampil Lebih Sporty dengan Gaya Street

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:37

PT Wahana Makmur Sejati (WMS) membuka awal tahun dengan menghadirkan penyegaran di segmen skutik 125 cc. Melalui gelaran Regional Public Launching, resmi memperkenalkan All New Honda Vario 125

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill