Connect With Us

62 Adegan Diperagakan Efendi Bunuh Istri & Dua Anak Tirinya di Periuk

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 22 Februari 2018 | 18:00

Tersangka Efendi, 55, saat melakukan rekonstruksi adegan pembunuhan sekeluarga, di Perumahan Taman Kota Permai 2 Blok B6 RT 05/RW 12 No. 5, Kecamatan Periuk, Jati Uwung, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com - Jajaran Polrestro Tangerang menggelar rekonstruksi adegan pembunuhan sekeluarga, Kamis (22/2/2018). Seluruhnya terdapat 62 adegan yang diperagakan oleh pelaku, Efendi, 55 serta saksi dan korban yang diperankan oleh warga setempat.

Rekonstruksi tersebut berlangsung di Perumahan Taman Kota Permai 2 Blok B6, RT05/RW 12 No 5, Kecamatan Periuk,  Jatiuwung, Kota Tangerang.

Waka Polrestro Tangerang AKBP Harley Silalahi mengatakan, rekonstruksi digelar untuk memenuhi berkas-berkas yang akan diserahkan kepada pihak kejaksaan.

"Rekonstruksi ada 62 adegan yang ditampilkan dan tentunya rekonstruksi ini untuk mendalami kegiatan-kegiatan atau aktivitas tersangka ini dari awal datang sampai terakhi  diketahui masyarakat terkait pembunuhan," ujarnya seusai melaksanakan kegiatan rekonstruksi.

Pada saat rekonstruksi berlangsung, para wartawan hanya bisa memantau dari halaman rumah korban tersebut.

Dari 62 adegan yang ditampilkan, adegan 11 hingga 39 adalah adegan di mana Efendi sedang cekcok dengan istrinya, Emang, serta menghabisi nyawa Emang bersama dua anak tirinya, Nova, 19, dan Tiara, 11, dengan sangkur.

Selanjutnya, pada adegan 40 hingga 46, Efendi memeragakan percobaan membunuh dirinya sendiri juga dengan sangkur. Lalu dia menyembunyikan sangkur tersebut dan membuang sejumlah handphone milik istrinya.

Pada adegan selanjutnya yaitu tampilan ke 47 hingga 62 dijalani oleh saksi-saksi yang merupakan warga setempat disaat menemukan ketiga korban dan Efendi di dalam rumah.

Menurut Harley, tiada fakta terbaru pada kegiatan rekonstruksi ini. Ia hanya menyampaikan bahwa pada saat Efendi tega membunuh keluarganya dalam keadaan sadar. Karena memang hasil pemeriksaan kejiwaan Efendi yang menyebutkan bahwa dia tidak mengalami gangguan jiwa.

"Sejauh ini bahwa kami ingin sampaikan kembali kemarin kita telah memeriksa kejiwaannya hasilnya adalah dia dalam keadaan sadar melakukan pembunuhan," tuturnya.

Seusai kegiatan rekonstruksi tersebut, Efendi juga sempat menyampaikan permintaan maafnya kepada warga setempat.

"Saya minta maaf kepada warga yang ada disini, saya sampai tega membunuh keluarga saya sendiri ya allah, saya mohon maaf sekali lagi," kata Efendi.(RAZ/HRU)

TANGSEL
Tersedia Kuota 2.997 Kursi, SPMB Tahap III SMPN Kota Tangsel Jalur Afirmasi Berlangsung 3 Hari

Tersedia Kuota 2.997 Kursi, SPMB Tahap III SMPN Kota Tangsel Jalur Afirmasi Berlangsung 3 Hari

Selasa, 7 Juli 2026 | 18:23

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap III untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027, sejak Senin 6 Juni 2026.

BANDARA
Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:52

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.

HIBURAN
Catat Beragam Promo Mulai Rp70 dari Danamon

Catat Beragam Promo Mulai Rp70 dari Danamon

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:07

Menyambut hari jadinya yang ke-70 pada 16 Juli 2026, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) siap memanjakan para nasabahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill