Connect With Us

62 Adegan Diperagakan Efendi Bunuh Istri & Dua Anak Tirinya di Periuk

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 22 Februari 2018 | 18:00

Tersangka Efendi, 55, saat melakukan rekonstruksi adegan pembunuhan sekeluarga, di Perumahan Taman Kota Permai 2 Blok B6 RT 05/RW 12 No. 5, Kecamatan Periuk, Jati Uwung, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com - Jajaran Polrestro Tangerang menggelar rekonstruksi adegan pembunuhan sekeluarga, Kamis (22/2/2018). Seluruhnya terdapat 62 adegan yang diperagakan oleh pelaku, Efendi, 55 serta saksi dan korban yang diperankan oleh warga setempat.

Rekonstruksi tersebut berlangsung di Perumahan Taman Kota Permai 2 Blok B6, RT05/RW 12 No 5, Kecamatan Periuk,  Jatiuwung, Kota Tangerang.

Waka Polrestro Tangerang AKBP Harley Silalahi mengatakan, rekonstruksi digelar untuk memenuhi berkas-berkas yang akan diserahkan kepada pihak kejaksaan.

"Rekonstruksi ada 62 adegan yang ditampilkan dan tentunya rekonstruksi ini untuk mendalami kegiatan-kegiatan atau aktivitas tersangka ini dari awal datang sampai terakhi  diketahui masyarakat terkait pembunuhan," ujarnya seusai melaksanakan kegiatan rekonstruksi.

Pada saat rekonstruksi berlangsung, para wartawan hanya bisa memantau dari halaman rumah korban tersebut.

Dari 62 adegan yang ditampilkan, adegan 11 hingga 39 adalah adegan di mana Efendi sedang cekcok dengan istrinya, Emang, serta menghabisi nyawa Emang bersama dua anak tirinya, Nova, 19, dan Tiara, 11, dengan sangkur.

Selanjutnya, pada adegan 40 hingga 46, Efendi memeragakan percobaan membunuh dirinya sendiri juga dengan sangkur. Lalu dia menyembunyikan sangkur tersebut dan membuang sejumlah handphone milik istrinya.

Pada adegan selanjutnya yaitu tampilan ke 47 hingga 62 dijalani oleh saksi-saksi yang merupakan warga setempat disaat menemukan ketiga korban dan Efendi di dalam rumah.

Menurut Harley, tiada fakta terbaru pada kegiatan rekonstruksi ini. Ia hanya menyampaikan bahwa pada saat Efendi tega membunuh keluarganya dalam keadaan sadar. Karena memang hasil pemeriksaan kejiwaan Efendi yang menyebutkan bahwa dia tidak mengalami gangguan jiwa.

"Sejauh ini bahwa kami ingin sampaikan kembali kemarin kita telah memeriksa kejiwaannya hasilnya adalah dia dalam keadaan sadar melakukan pembunuhan," tuturnya.

Seusai kegiatan rekonstruksi tersebut, Efendi juga sempat menyampaikan permintaan maafnya kepada warga setempat.

"Saya minta maaf kepada warga yang ada disini, saya sampai tega membunuh keluarga saya sendiri ya allah, saya mohon maaf sekali lagi," kata Efendi.(RAZ/HRU)

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill