Connect With Us

62 Adegan Diperagakan Efendi Bunuh Istri & Dua Anak Tirinya di Periuk

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 22 Februari 2018 | 18:00

Tersangka Efendi, 55, saat melakukan rekonstruksi adegan pembunuhan sekeluarga, di Perumahan Taman Kota Permai 2 Blok B6 RT 05/RW 12 No. 5, Kecamatan Periuk, Jati Uwung, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com - Jajaran Polrestro Tangerang menggelar rekonstruksi adegan pembunuhan sekeluarga, Kamis (22/2/2018). Seluruhnya terdapat 62 adegan yang diperagakan oleh pelaku, Efendi, 55 serta saksi dan korban yang diperankan oleh warga setempat.

Rekonstruksi tersebut berlangsung di Perumahan Taman Kota Permai 2 Blok B6, RT05/RW 12 No 5, Kecamatan Periuk,  Jatiuwung, Kota Tangerang.

Waka Polrestro Tangerang AKBP Harley Silalahi mengatakan, rekonstruksi digelar untuk memenuhi berkas-berkas yang akan diserahkan kepada pihak kejaksaan.

"Rekonstruksi ada 62 adegan yang ditampilkan dan tentunya rekonstruksi ini untuk mendalami kegiatan-kegiatan atau aktivitas tersangka ini dari awal datang sampai terakhi  diketahui masyarakat terkait pembunuhan," ujarnya seusai melaksanakan kegiatan rekonstruksi.

Pada saat rekonstruksi berlangsung, para wartawan hanya bisa memantau dari halaman rumah korban tersebut.

Dari 62 adegan yang ditampilkan, adegan 11 hingga 39 adalah adegan di mana Efendi sedang cekcok dengan istrinya, Emang, serta menghabisi nyawa Emang bersama dua anak tirinya, Nova, 19, dan Tiara, 11, dengan sangkur.

Selanjutnya, pada adegan 40 hingga 46, Efendi memeragakan percobaan membunuh dirinya sendiri juga dengan sangkur. Lalu dia menyembunyikan sangkur tersebut dan membuang sejumlah handphone milik istrinya.

Pada adegan selanjutnya yaitu tampilan ke 47 hingga 62 dijalani oleh saksi-saksi yang merupakan warga setempat disaat menemukan ketiga korban dan Efendi di dalam rumah.

Menurut Harley, tiada fakta terbaru pada kegiatan rekonstruksi ini. Ia hanya menyampaikan bahwa pada saat Efendi tega membunuh keluarganya dalam keadaan sadar. Karena memang hasil pemeriksaan kejiwaan Efendi yang menyebutkan bahwa dia tidak mengalami gangguan jiwa.

"Sejauh ini bahwa kami ingin sampaikan kembali kemarin kita telah memeriksa kejiwaannya hasilnya adalah dia dalam keadaan sadar melakukan pembunuhan," tuturnya.

Seusai kegiatan rekonstruksi tersebut, Efendi juga sempat menyampaikan permintaan maafnya kepada warga setempat.

"Saya minta maaf kepada warga yang ada disini, saya sampai tega membunuh keluarga saya sendiri ya allah, saya mohon maaf sekali lagi," kata Efendi.(RAZ/HRU)

BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

BISNIS
Pertama di Tangerang, FBC Clinic Hadirkan Teknologi XERF untuk Pengencangan Kulit Tanpa Nyeri

Pertama di Tangerang, FBC Clinic Hadirkan Teknologi XERF untuk Pengencangan Kulit Tanpa Nyeri

Rabu, 20 Mei 2026 | 19:26

FBC Aesthetic and Revitalization Center, klinik estetika premium di Gading Serpong, Tangerang, meluncurkan XERF by Cynosure Lutronic, sebuah teknologi pengencangan (skin tightening) dan pengangkatan kulit (skin lifting) generasi terbaru.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill