Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANGNEWS.com - Jajaran Polrestro Tangerang menggelar rekonstruksi adegan pembunuhan sekeluarga, Kamis (22/2/2018). Seluruhnya terdapat 62 adegan yang diperagakan oleh pelaku, Efendi, 55 serta saksi dan korban yang diperankan oleh warga setempat.
Rekonstruksi tersebut berlangsung di Perumahan Taman Kota Permai 2 Blok B6, RT05/RW 12 No 5, Kecamatan Periuk, Jatiuwung, Kota Tangerang.
Waka Polrestro Tangerang AKBP Harley Silalahi mengatakan, rekonstruksi digelar untuk memenuhi berkas-berkas yang akan diserahkan kepada pihak kejaksaan.
"Rekonstruksi ada 62 adegan yang ditampilkan dan tentunya rekonstruksi ini untuk mendalami kegiatan-kegiatan atau aktivitas tersangka ini dari awal datang sampai terakhi diketahui masyarakat terkait pembunuhan," ujarnya seusai melaksanakan kegiatan rekonstruksi.
Pada saat rekonstruksi berlangsung, para wartawan hanya bisa memantau dari halaman rumah korban tersebut.
Dari 62 adegan yang ditampilkan, adegan 11 hingga 39 adalah adegan di mana Efendi sedang cekcok dengan istrinya, Emang, serta menghabisi nyawa Emang bersama dua anak tirinya, Nova, 19, dan Tiara, 11, dengan sangkur.
Selanjutnya, pada adegan 40 hingga 46, Efendi memeragakan percobaan membunuh dirinya sendiri juga dengan sangkur. Lalu dia menyembunyikan sangkur tersebut dan membuang sejumlah handphone milik istrinya.
Pada adegan selanjutnya yaitu tampilan ke 47 hingga 62 dijalani oleh saksi-saksi yang merupakan warga setempat disaat menemukan ketiga korban dan Efendi di dalam rumah.
Menurut Harley, tiada fakta terbaru pada kegiatan rekonstruksi ini. Ia hanya menyampaikan bahwa pada saat Efendi tega membunuh keluarganya dalam keadaan sadar. Karena memang hasil pemeriksaan kejiwaan Efendi yang menyebutkan bahwa dia tidak mengalami gangguan jiwa.
"Sejauh ini bahwa kami ingin sampaikan kembali kemarin kita telah memeriksa kejiwaannya hasilnya adalah dia dalam keadaan sadar melakukan pembunuhan," tuturnya.
Seusai kegiatan rekonstruksi tersebut, Efendi juga sempat menyampaikan permintaan maafnya kepada warga setempat.
"Saya minta maaf kepada warga yang ada disini, saya sampai tega membunuh keluarga saya sendiri ya allah, saya mohon maaf sekali lagi," kata Efendi.(RAZ/HRU)
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TODAY TAGEntah karena sial atau bodoh yang dialami seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial FNS, 27, di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Pemerintah memastikan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan II 2026 atau periode April hingga Juni tetap dan tidak mengalami perubahan.
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews