Connect With Us

62 Adegan Diperagakan Efendi Bunuh Istri & Dua Anak Tirinya di Periuk

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 22 Februari 2018 | 18:00

Tersangka Efendi, 55, saat melakukan rekonstruksi adegan pembunuhan sekeluarga, di Perumahan Taman Kota Permai 2 Blok B6 RT 05/RW 12 No. 5, Kecamatan Periuk, Jati Uwung, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com - Jajaran Polrestro Tangerang menggelar rekonstruksi adegan pembunuhan sekeluarga, Kamis (22/2/2018). Seluruhnya terdapat 62 adegan yang diperagakan oleh pelaku, Efendi, 55 serta saksi dan korban yang diperankan oleh warga setempat.

Rekonstruksi tersebut berlangsung di Perumahan Taman Kota Permai 2 Blok B6, RT05/RW 12 No 5, Kecamatan Periuk,  Jatiuwung, Kota Tangerang.

Waka Polrestro Tangerang AKBP Harley Silalahi mengatakan, rekonstruksi digelar untuk memenuhi berkas-berkas yang akan diserahkan kepada pihak kejaksaan.

"Rekonstruksi ada 62 adegan yang ditampilkan dan tentunya rekonstruksi ini untuk mendalami kegiatan-kegiatan atau aktivitas tersangka ini dari awal datang sampai terakhi  diketahui masyarakat terkait pembunuhan," ujarnya seusai melaksanakan kegiatan rekonstruksi.

Pada saat rekonstruksi berlangsung, para wartawan hanya bisa memantau dari halaman rumah korban tersebut.

Dari 62 adegan yang ditampilkan, adegan 11 hingga 39 adalah adegan di mana Efendi sedang cekcok dengan istrinya, Emang, serta menghabisi nyawa Emang bersama dua anak tirinya, Nova, 19, dan Tiara, 11, dengan sangkur.

Selanjutnya, pada adegan 40 hingga 46, Efendi memeragakan percobaan membunuh dirinya sendiri juga dengan sangkur. Lalu dia menyembunyikan sangkur tersebut dan membuang sejumlah handphone milik istrinya.

Pada adegan selanjutnya yaitu tampilan ke 47 hingga 62 dijalani oleh saksi-saksi yang merupakan warga setempat disaat menemukan ketiga korban dan Efendi di dalam rumah.

Menurut Harley, tiada fakta terbaru pada kegiatan rekonstruksi ini. Ia hanya menyampaikan bahwa pada saat Efendi tega membunuh keluarganya dalam keadaan sadar. Karena memang hasil pemeriksaan kejiwaan Efendi yang menyebutkan bahwa dia tidak mengalami gangguan jiwa.

"Sejauh ini bahwa kami ingin sampaikan kembali kemarin kita telah memeriksa kejiwaannya hasilnya adalah dia dalam keadaan sadar melakukan pembunuhan," tuturnya.

Seusai kegiatan rekonstruksi tersebut, Efendi juga sempat menyampaikan permintaan maafnya kepada warga setempat.

"Saya minta maaf kepada warga yang ada disini, saya sampai tega membunuh keluarga saya sendiri ya allah, saya mohon maaf sekali lagi," kata Efendi.(RAZ/HRU)

HIBURAN
Berkapasitas 1.000 Tamu, Cendana Ballroom Howard Johnson Tangerang Cocok untuk Event Besar dan Wedding 

Berkapasitas 1.000 Tamu, Cendana Ballroom Howard Johnson Tangerang Cocok untuk Event Besar dan Wedding 

Kamis, 11 Juni 2026 | 08:04

Howard Johnson by Wyndham Tangerang resmi memperkenalkan The Cendana Ballroom yang mampu menampung hingga 1.000 tamu untuk konsep standing reception maupun cocktail party.

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

NASIONAL
BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:44

Rencana penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang nilainya mencapai Rp14 triliun hingga kini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill