Connect With Us

Pelaku Pembunuhan Sekeluarga di Periuk Dicaci-maki Warga

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 22 Februari 2018 | 15:00

Pelaku pembunuhan sekeluarga, Efendi, 55, saat menuju lokasi rekontruksi di Perumahan Taman Kota Permai 2 Blok B6 RT 05/RW 12 No. 5, Kecamatan Periuk, Jati Uwung, Kota Tangerang, Kamis (22/2/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan)

TANGERANGNEWS.com - Pelaku pembunuhan sekeluarga, Efendi, 55, dicaci-maki oleh warga setempat saat menuju lokasi rekontruksi di Perumahan Taman Kota Permai 2 Blok B6 RT 05/RW 12 No. 5, Kecamatan Periuk, Jati Uwung, Kota Tangerang, Kamis (22/2/2018).

Pada saat Efendi turun dari mobil polisi, ia mendapat pengawalan ketat oleh petugas kepolisian.

Efendi pun berjalan sambil tertunduk menuju lokasi rekontruksi sambil mengenakan baju oranye dan kepalanya di tutup pakai topeng. Pada momen inilah Efendi dicaci-maki oleh warga yang penasaran yang ingin melihatnya.

"Wooooo matiin aja matiin, dasar biadab!" teriak para warga.

"Pembunuh seharusnya dibunuh juga jangan dikasih ampun pak polisi!" tambah mereka.

Efendi pun tiba di lokasi rekontruksi, dan kini ia bersama para pemeran saksi dan korban sedang memperagakan serangkaian adegan pembunuhan yang dimulai pada pukul 14.45 WIB.(RAZ/RGI)

BISNIS
Local Media Summit 2026 Bahas Masa Depan Bisnis Media di Era Digital

Local Media Summit 2026 Bahas Masa Depan Bisnis Media di Era Digital

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:31

International Media Support (IMS) dari Denmark bersama Suara.com menggelar Local Media Summit (LMS) 2026 di Manhattan Hotel Jakarta, 22-23 Oktober 2026.

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

BANDARA
Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Jumat, 23 Oktober 2026 | 13:46

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo (APK) berinisial GM ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dalam perkara dugaan korupsi kerja sama pengoperasian pesawat udara tahun 2022.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill