Connect With Us

Pelaku Pembunuhan Sekeluarga di Periuk Dicaci-maki Warga

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 22 Februari 2018 | 15:00

Pelaku pembunuhan sekeluarga, Efendi, 55, saat menuju lokasi rekontruksi di Perumahan Taman Kota Permai 2 Blok B6 RT 05/RW 12 No. 5, Kecamatan Periuk, Jati Uwung, Kota Tangerang, Kamis (22/2/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan)

TANGERANGNEWS.com - Pelaku pembunuhan sekeluarga, Efendi, 55, dicaci-maki oleh warga setempat saat menuju lokasi rekontruksi di Perumahan Taman Kota Permai 2 Blok B6 RT 05/RW 12 No. 5, Kecamatan Periuk, Jati Uwung, Kota Tangerang, Kamis (22/2/2018).

Pada saat Efendi turun dari mobil polisi, ia mendapat pengawalan ketat oleh petugas kepolisian.

Efendi pun berjalan sambil tertunduk menuju lokasi rekontruksi sambil mengenakan baju oranye dan kepalanya di tutup pakai topeng. Pada momen inilah Efendi dicaci-maki oleh warga yang penasaran yang ingin melihatnya.

"Wooooo matiin aja matiin, dasar biadab!" teriak para warga.

"Pembunuh seharusnya dibunuh juga jangan dikasih ampun pak polisi!" tambah mereka.

Efendi pun tiba di lokasi rekontruksi, dan kini ia bersama para pemeran saksi dan korban sedang memperagakan serangkaian adegan pembunuhan yang dimulai pada pukul 14.45 WIB.(RAZ/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

TEKNO
Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.

NASIONAL
MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Wapres Tetap Tak Didiskualifikasi

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Wapres Tetap Tak Didiskualifikasi

Rabu, 7 Oktober 2026 | 14:35

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill