RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com - Pelaku pembunuhan sekeluarga, Efendi, 55, dicaci-maki oleh warga setempat saat menuju lokasi rekontruksi di Perumahan Taman Kota Permai 2 Blok B6 RT 05/RW 12 No. 5, Kecamatan Periuk, Jati Uwung, Kota Tangerang, Kamis (22/2/2018).
Pada saat Efendi turun dari mobil polisi, ia mendapat pengawalan ketat oleh petugas kepolisian.
Efendi pun berjalan sambil tertunduk menuju lokasi rekontruksi sambil mengenakan baju oranye dan kepalanya di tutup pakai topeng. Pada momen inilah Efendi dicaci-maki oleh warga yang penasaran yang ingin melihatnya.
"Wooooo matiin aja matiin, dasar biadab!" teriak para warga.
"Pembunuh seharusnya dibunuh juga jangan dikasih ampun pak polisi!" tambah mereka.
Efendi pun tiba di lokasi rekontruksi, dan kini ia bersama para pemeran saksi dan korban sedang memperagakan serangkaian adegan pembunuhan yang dimulai pada pukul 14.45 WIB.(RAZ/RGI)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGDi tengah kepungan polusi udara dan kenaikan suhu di wilayah penyangga Jakarta, konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) kini bukan lagi sekadar pelengkap estetika bangunan. Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews