Connect With Us

Keluarga Korban Pembunuhan di Periuk Tuntut Pelaku Dihukum Setimpal

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 13 Februari 2018 | 17:00

Opah, 56, Keluarga dari korban pembunuhan sekeluarga, saat ditemui TangerangNews.com di RSUD Tangerang, Selasa (13/2/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Keluarga korban pembunuhan Emang, 40, dan dua anaknya, Nova, 19, Tiara, 11, berharap Efendi sebagai pelaku harus mendapatkan hukuman setimpal dengan perbuatan keji yang dilakukannya.

Melalui Ojah, 56, ungkapan itu dituturkannya saat ditemui TangerangNews.com di RSUD Tangerang, Selasa (13/2/2018).

BACA JUGA:

“Pengennya dia dihukum setimpal," ungkapnya.

Ojah merupakan kakak ketiga Emang. Ia juga tak bisa menyembunyikan kesedihannya ketika mengetahui adik kandung dan dua keponakan ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan setelah dibunuh Efendi.

Menurutnya, Efendi dikenal baik oleh keluarganya. Kendati begitu, sikap Efendi pun mudah marah. Emosinya gampang terpancing.

"Yang saya tahu dia (pelaku) orangnya baik, tapi terkadang suka marah-marah juga kalau ada apa-apa,” ucapnya.(RAZ/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill