Connect With Us

Keluarga Korban Pembunuhan di Periuk Tuntut Pelaku Dihukum Setimpal

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 13 Februari 2018 | 17:00

Opah, 56, Keluarga dari korban pembunuhan sekeluarga, saat ditemui TangerangNews.com di RSUD Tangerang, Selasa (13/2/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Keluarga korban pembunuhan Emang, 40, dan dua anaknya, Nova, 19, Tiara, 11, berharap Efendi sebagai pelaku harus mendapatkan hukuman setimpal dengan perbuatan keji yang dilakukannya.

Melalui Ojah, 56, ungkapan itu dituturkannya saat ditemui TangerangNews.com di RSUD Tangerang, Selasa (13/2/2018).

BACA JUGA:

“Pengennya dia dihukum setimpal," ungkapnya.

Ojah merupakan kakak ketiga Emang. Ia juga tak bisa menyembunyikan kesedihannya ketika mengetahui adik kandung dan dua keponakan ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan setelah dibunuh Efendi.

Menurutnya, Efendi dikenal baik oleh keluarganya. Kendati begitu, sikap Efendi pun mudah marah. Emosinya gampang terpancing.

"Yang saya tahu dia (pelaku) orangnya baik, tapi terkadang suka marah-marah juga kalau ada apa-apa,” ucapnya.(RAZ/RGI)

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill