Connect With Us

Keluarga Korban Pembunuhan di Periuk Tuntut Pelaku Dihukum Setimpal

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 13 Februari 2018 | 17:00

Opah, 56, Keluarga dari korban pembunuhan sekeluarga, saat ditemui TangerangNews.com di RSUD Tangerang, Selasa (13/2/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Keluarga korban pembunuhan Emang, 40, dan dua anaknya, Nova, 19, Tiara, 11, berharap Efendi sebagai pelaku harus mendapatkan hukuman setimpal dengan perbuatan keji yang dilakukannya.

Melalui Ojah, 56, ungkapan itu dituturkannya saat ditemui TangerangNews.com di RSUD Tangerang, Selasa (13/2/2018).

BACA JUGA:

“Pengennya dia dihukum setimpal," ungkapnya.

Ojah merupakan kakak ketiga Emang. Ia juga tak bisa menyembunyikan kesedihannya ketika mengetahui adik kandung dan dua keponakan ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan setelah dibunuh Efendi.

Menurutnya, Efendi dikenal baik oleh keluarganya. Kendati begitu, sikap Efendi pun mudah marah. Emosinya gampang terpancing.

"Yang saya tahu dia (pelaku) orangnya baik, tapi terkadang suka marah-marah juga kalau ada apa-apa,” ucapnya.(RAZ/RGI)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

TEKNO
Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:31

Ajang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill