Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com -Efendi, 55, sempat ingin mengakhiri hidupnya sendiri dengan sebilah pisau yang digunakannya usai menghabisi nyawa istrinya, Emang, 40, serta kedua anak tirinya Nova, 19, dan Tiara, 11.
Seperti diketahui, pada insiden berdarah yang berlangsung di Perumahan Taman Kota Permai 2, Blok B6 RT 05/12, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Senin (12/2/2018) kemarin, Efendi ditemukan dalam kondisi hidup. Sedangkan ketiga anggota keluarganya dalam kondisi tewas bersimbah darah.
BACA JUGA:
"Kondisi pelaku ditemukan dalam keadaan kritis dengan luka tusuk di beberapa tubuhnya di kamar berbeda dengan ketiga korban," ujar Kasat Reskrim Polrestro Tangerang AKBP Deddy Supriyadi, Selasa (13/2/2018).
Kendati ditemukan dalam kondisi hidup, Efendi pun mengalami luka tusuk dibeberapa bagian ditubuhnya.
"Tersangka melukai dirinya dan melukai tubuhnya untuk mengakhiri hidupnya. Para korban ada di kamar depan. Pelaku di kamar belakang dengan kondisi luka di leher dan di perut dalam keadaan telentang. Sajamnya ada di posisi kamar tersebut ditemukan," kata Deddy,
Efendi yang merupakan saksi mahkota sekaligus dijadikan sebagai pelaku dalam kasus pembunuhan ini sempat menyimpan pisau tersebut ke lemari pakaian. Dan membuang sejumlah handphone milik korban di atap rumahnya.
"Sajam diselipkan di lemari. Juga menaruh barang bukti 4 hp milik korban yang dalam keadaan rusak semua dibuang ke atap dan ke dalam loteng," paparnya.(RAZ/RGI)
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGSat Lantas Polres Metro Tangerang Kota menerapkan rekayasa lalu lintas selama beberapa hari ke depan seiring dengan penggunaan lokasi tersebut sebagai salah satu titik syuting film internasional terbaru yang dibintangi Lisa BLACKPINK
Upaya mediasi yang dilakukan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dalam kasus dugaan ucapan tidak menyenangkan oleh seorang guru SD berakhir gagal.
Persita Tangerang langsung mengalihkan fokus ke laga berikutnya setelah bermain imbang 1-1 melawan Bhayangkara Presisi Lampung FC.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews