Connect With Us

Ibu Pembunuh Bayi Jalani 18 Adegan Rekonstruksi di Bintaro

Yudi Adiyatna | Kamis, 18 Januari 2018 | 15:00

Pihak penyidik kepolisian dari Polres Tangsel yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Alexander Yurikho menggelar rekonstruksi ulang adegan pembunuhan bayi yang dilakukan oleh Ibunya, Yuninda 21 tahun di Bintaro,Pondok Aren Tangsel,Kamis (18/1/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Pihak penyidik kepolisian dari Polres Tangsel yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Alexander Yurikho menggelar rekonstruksi ulang adegan pembunuhan bayi yang dilakukan oleh Ibunya, Yuninda, 21, di Bintaro, Pondok Aren, Tangsel, Kamis (18/1/2018).

Dalam rekonstruksi yang dilakukan di Kafe PCX Bintaro tersebut, pelaku yang juga karyawan di kafe memperagakan sebanyak 18 adegan peristiwa pembunuhan.

"Di adegan 12 tergambar dengan jelas bahwa tersangka mempersiapkan pisau yang pada awalnya untuk memotong tali ari pada bayi yang dilahirkannya," terang  Alexander.

BACA JUGA:

Setelah janinnya tersebut lahir, pelaku yang panik takut ketahuan oleh orang lain bahwa dirinya sehabis melahirkan, kemudian secara sadar menyayat leher bayi laki-laki berusia 7 bulan tersebut.

"Kemudian karena bayi tersebut bergerak lalu tersangka berpikiran pendek untuk bagaimana kehadiran bayinya tidak diketahui orang lain. Pisau yang tadinya untuk memotong tali ari digunakan untuk menyayat leher si bayi," jelas Alexander.

Atas hal tersebut pun pihak kepolisian mengambil kesimpulan bahwa pelaku sengaja membunuh anaknya sendiri. "Jadi unsur kesengajaan untuk menghilangkan darah dagingnya sendiri, yang dilahirkan secara paksa, benar dilakukan secara sadar oleh tersangka," jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 75 ayat 1 dan 2 UU Nomor 36 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(RAZ/RGI)

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

BANTEN
Tol Tangerang-Merak Dilebarkan Jadi 3 Lajur dari Serang Barat hingga Cilegon Timur

Tol Tangerang-Merak Dilebarkan Jadi 3 Lajur dari Serang Barat hingga Cilegon Timur

Jumat, 26 April 2024 | 18:55

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini melakukan pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga, pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill