Connect With Us

Ibu Pembunuh Bayi Jalani 18 Adegan Rekonstruksi di Bintaro

Yudi Adiyatna | Kamis, 18 Januari 2018 | 15:00

Pihak penyidik kepolisian dari Polres Tangsel yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Alexander Yurikho menggelar rekonstruksi ulang adegan pembunuhan bayi yang dilakukan oleh Ibunya, Yuninda 21 tahun di Bintaro,Pondok Aren Tangsel,Kamis (18/1/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Pihak penyidik kepolisian dari Polres Tangsel yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Alexander Yurikho menggelar rekonstruksi ulang adegan pembunuhan bayi yang dilakukan oleh Ibunya, Yuninda, 21, di Bintaro, Pondok Aren, Tangsel, Kamis (18/1/2018).

Dalam rekonstruksi yang dilakukan di Kafe PCX Bintaro tersebut, pelaku yang juga karyawan di kafe memperagakan sebanyak 18 adegan peristiwa pembunuhan.

"Di adegan 12 tergambar dengan jelas bahwa tersangka mempersiapkan pisau yang pada awalnya untuk memotong tali ari pada bayi yang dilahirkannya," terang  Alexander.

BACA JUGA:

Setelah janinnya tersebut lahir, pelaku yang panik takut ketahuan oleh orang lain bahwa dirinya sehabis melahirkan, kemudian secara sadar menyayat leher bayi laki-laki berusia 7 bulan tersebut.

"Kemudian karena bayi tersebut bergerak lalu tersangka berpikiran pendek untuk bagaimana kehadiran bayinya tidak diketahui orang lain. Pisau yang tadinya untuk memotong tali ari digunakan untuk menyayat leher si bayi," jelas Alexander.

Atas hal tersebut pun pihak kepolisian mengambil kesimpulan bahwa pelaku sengaja membunuh anaknya sendiri. "Jadi unsur kesengajaan untuk menghilangkan darah dagingnya sendiri, yang dilahirkan secara paksa, benar dilakukan secara sadar oleh tersangka," jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 75 ayat 1 dan 2 UU Nomor 36 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(RAZ/RGI)

TANGSEL
Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga SD-SMP Negeri Mulai 2026

Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga SD-SMP Negeri Mulai 2026

Minggu, 7 Juni 2026 | 18:07

Mulai tahun ajaran 2026/2027, siswa SDN dan SMP Negeri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan mendapatkan seragam sekolah gratis berupa seragam batik dan pakaian olahraga.

OPINI
Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:36

Di era digital pada saat ini bagian yang tidak terpisahkan atau tidak bisa kita tinggalkan di kehidupan kita sebagai manusia adalah komunikasi yang di mana komunikasi itu bisa membuat atau menyampaikan berbagai informasi dengan cepat.

BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill