Muncul Surat Edaran Perubahan Transaksi Bank BRI ke Bank Lain dari Rp6.500 Jadi Rp150 Ribu Per Bulan, Ini Faktanya
Kamis, 16 April 2026 | 19:02
Sebuah surat yang mengatasnamakan Bank Rakyat Indonesia (BRI) beredar di masyarakat dan media sosial.
TANGERANGNEWS.com-Pihak penyidik kepolisian dari Polres Tangsel yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Alexander Yurikho menggelar rekonstruksi ulang adegan pembunuhan bayi yang dilakukan oleh Ibunya, Yuninda, 21, di Bintaro, Pondok Aren, Tangsel, Kamis (18/1/2018).
Dalam rekonstruksi yang dilakukan di Kafe PCX Bintaro tersebut, pelaku yang juga karyawan di kafe memperagakan sebanyak 18 adegan peristiwa pembunuhan.
"Di adegan 12 tergambar dengan jelas bahwa tersangka mempersiapkan pisau yang pada awalnya untuk memotong tali ari pada bayi yang dilahirkannya," terang Alexander.
BACA JUGA:
Setelah janinnya tersebut lahir, pelaku yang panik takut ketahuan oleh orang lain bahwa dirinya sehabis melahirkan, kemudian secara sadar menyayat leher bayi laki-laki berusia 7 bulan tersebut.

"Kemudian karena bayi tersebut bergerak lalu tersangka berpikiran pendek untuk bagaimana kehadiran bayinya tidak diketahui orang lain. Pisau yang tadinya untuk memotong tali ari digunakan untuk menyayat leher si bayi," jelas Alexander.
Atas hal tersebut pun pihak kepolisian mengambil kesimpulan bahwa pelaku sengaja membunuh anaknya sendiri. "Jadi unsur kesengajaan untuk menghilangkan darah dagingnya sendiri, yang dilahirkan secara paksa, benar dilakukan secara sadar oleh tersangka," jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 75 ayat 1 dan 2 UU Nomor 36 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(RAZ/RGI)
Sebuah surat yang mengatasnamakan Bank Rakyat Indonesia (BRI) beredar di masyarakat dan media sosial.
TODAY TAGLibur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.
Kebakaran di kawasan Asrama Polisi di Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, pada Kamis sore 16 April 2026, menghanguskan sedikitnya 20 rumah warga di wilayah RT 03/05.
Bisnis minuman teh kekinian Menantea yang didirikan oleh Jerome Polin pada 2021, lalu, resmi menghentikan seluruh operasional gerainya pada 25 April 2026, setelah berjalan selama kurang lebih lima tahun.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews