Connect With Us

Ibu Pembunuh Bayi Jalani 18 Adegan Rekonstruksi di Bintaro

Yudi Adiyatna | Kamis, 18 Januari 2018 | 15:00

Pihak penyidik kepolisian dari Polres Tangsel yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Alexander Yurikho menggelar rekonstruksi ulang adegan pembunuhan bayi yang dilakukan oleh Ibunya, Yuninda 21 tahun di Bintaro,Pondok Aren Tangsel,Kamis (18/1/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Pihak penyidik kepolisian dari Polres Tangsel yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Alexander Yurikho menggelar rekonstruksi ulang adegan pembunuhan bayi yang dilakukan oleh Ibunya, Yuninda, 21, di Bintaro, Pondok Aren, Tangsel, Kamis (18/1/2018).

Dalam rekonstruksi yang dilakukan di Kafe PCX Bintaro tersebut, pelaku yang juga karyawan di kafe memperagakan sebanyak 18 adegan peristiwa pembunuhan.

"Di adegan 12 tergambar dengan jelas bahwa tersangka mempersiapkan pisau yang pada awalnya untuk memotong tali ari pada bayi yang dilahirkannya," terang  Alexander.

BACA JUGA:

Setelah janinnya tersebut lahir, pelaku yang panik takut ketahuan oleh orang lain bahwa dirinya sehabis melahirkan, kemudian secara sadar menyayat leher bayi laki-laki berusia 7 bulan tersebut.

"Kemudian karena bayi tersebut bergerak lalu tersangka berpikiran pendek untuk bagaimana kehadiran bayinya tidak diketahui orang lain. Pisau yang tadinya untuk memotong tali ari digunakan untuk menyayat leher si bayi," jelas Alexander.

Atas hal tersebut pun pihak kepolisian mengambil kesimpulan bahwa pelaku sengaja membunuh anaknya sendiri. "Jadi unsur kesengajaan untuk menghilangkan darah dagingnya sendiri, yang dilahirkan secara paksa, benar dilakukan secara sadar oleh tersangka," jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 75 ayat 1 dan 2 UU Nomor 36 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(RAZ/RGI)

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

KAB. TANGERANG
Bekas Galian Tambang, Ladang Jagung Food Estate di Tigaraksa Terancam Gagal

Bekas Galian Tambang, Ladang Jagung Food Estate di Tigaraksa Terancam Gagal

Kamis, 8 Januari 2026 | 14:59

Program ketahanan pangan di Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, kini tengah menghadapi ujian berat.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill