Connect With Us

Pembunuh Sekeluarga di Periuk Minta Maaf Sambil Menangis

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 15 Februari 2018 | 20:00

Kapolrestro Tangerang Kombes Harry Kurniawan, bersama anggota lainnya, saat menjelaskan Kondisi Pelaku Pembunuhan Sekeluarga Efendi, 55, yang dirawat di RS Polri Kramat Jati, Kamis (15/2/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com - Pelaku pembunuhan sekeluarga di Periuk, Efendi, 55, meminta maaf kepada keluarga korban. Ia mengaku khilaf hingga tega menghabisi tiga nyawa sekaligus.

Pengakuan itu disampaikan Efendi  kepada penyidik Polres Metro Tangerang Kota sambil menangis. Penyidik pun merekam pengakuan pelaku.

" Saya lakukan ini karena saya khilaf. Saya kalau enggak khilaf saya enggak mungkin lakukan ini. Untuk itu saya minta maaf kepada keluarga istri saya. Saya mohon maaf, saya tidak nyangka melakukan ini. Stres saya," ucap Fendi dalam rekaman yang diputarkan Kapolrestro Tangerang, Kombes Harry Kurniawan, Kamis (15/2/2018).

Saat ini pelaku masih dirawat intensif di RS Polri. Dia menjadi pasien prioritas. Tangan kirinya pun diborgol layaknya tahanan di penjara.

Kabid Pelayanan Medik dan Perawatan RS Polri, dr Yayok Witarto mengatakan, Efendi dirujuk ke RS Polri dalam keadaan luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya.

"Pasien ini datang ke RS Polri Senin malam jam 12 datang di IGD dengan kondisi ada luka di daerah leher dan perut," ujarnya.

Kemudian dokter jaga RS Polri melakukan serangkaian pemeriksaan mulai dari fisik dan penunjang antara lain laboratorium dan radiologi.

Selanjutnya Efendi dirawat di ruang melati dua. Dan ditangani oleh tim dokter bedah umum dan psikiater.

"Hingga saat ini kondisinya membaik. Komunikasi bisa berjalan lebih baik. Kemudian bisa menerima asupan nutrisi yang cukup baik," ujarnya.(MJD/RGI)

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

BISNIS
RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham.

NASIONAL
Sempat Terkendala, Ini Identitas Korban Tewas Kecelakaan KA Bekasi Timur

Sempat Terkendala, Ini Identitas Korban Tewas Kecelakaan KA Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 | 20:08

Sebanyak 10 korban meninggal dunia dalam kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur berhasil diungkap identitasnya oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri. Pemeriksaan dilakukan di RS Polri Kramat Jati.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill