Connect With Us

Pembunuh Sekeluarga di Periuk Minta Maaf Sambil Menangis

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 15 Februari 2018 | 20:00

Kapolrestro Tangerang Kombes Harry Kurniawan, bersama anggota lainnya, saat menjelaskan Kondisi Pelaku Pembunuhan Sekeluarga Efendi, 55, yang dirawat di RS Polri Kramat Jati, Kamis (15/2/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com - Pelaku pembunuhan sekeluarga di Periuk, Efendi, 55, meminta maaf kepada keluarga korban. Ia mengaku khilaf hingga tega menghabisi tiga nyawa sekaligus.

Pengakuan itu disampaikan Efendi  kepada penyidik Polres Metro Tangerang Kota sambil menangis. Penyidik pun merekam pengakuan pelaku.

" Saya lakukan ini karena saya khilaf. Saya kalau enggak khilaf saya enggak mungkin lakukan ini. Untuk itu saya minta maaf kepada keluarga istri saya. Saya mohon maaf, saya tidak nyangka melakukan ini. Stres saya," ucap Fendi dalam rekaman yang diputarkan Kapolrestro Tangerang, Kombes Harry Kurniawan, Kamis (15/2/2018).

Saat ini pelaku masih dirawat intensif di RS Polri. Dia menjadi pasien prioritas. Tangan kirinya pun diborgol layaknya tahanan di penjara.

Kabid Pelayanan Medik dan Perawatan RS Polri, dr Yayok Witarto mengatakan, Efendi dirujuk ke RS Polri dalam keadaan luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya.

"Pasien ini datang ke RS Polri Senin malam jam 12 datang di IGD dengan kondisi ada luka di daerah leher dan perut," ujarnya.

Kemudian dokter jaga RS Polri melakukan serangkaian pemeriksaan mulai dari fisik dan penunjang antara lain laboratorium dan radiologi.

Selanjutnya Efendi dirawat di ruang melati dua. Dan ditangani oleh tim dokter bedah umum dan psikiater.

"Hingga saat ini kondisinya membaik. Komunikasi bisa berjalan lebih baik. Kemudian bisa menerima asupan nutrisi yang cukup baik," ujarnya.(MJD/RGI)

TANGSEL
Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:04

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill