Connect With Us

PKPI Gugur di Pileg Kota Tangerang, Ini Alasannya

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 2 Agustus 2018 | 13:08

Ketua DPK PKPI Kota Tangerang Yoga Hermawan saat menyerahkan berkas administrasi pendaftaran bacaleg yang diterima Komisioner KPU Kota Tangerang Banani Bahrul, Rabu (18/7/2018). (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dipastikan gugur di pemilihan legislatif (Pileg) Kota Tangerang 2019. Pasalnya, KPU akan mencoret enam bakal caleg (Bacaleg) PKPI saat menyampaikan verifikasi terhadap perbaikan daftar dan syarat calon.

Komisioner KPU Kota Tangerang Banani Bahrul mengatakan, keenam Bacaleg PKPI dicoret lantaran tidak melengkapi berkas administrasi pendaftaran. 

Padahal, KPU telah memberikan kesempatan waktu selama sembilan hari, yakni 22 hingga 31 Juli 2018, agar bacaleg itu untuk melengkapi kelengkapan administrasinya. Namun hingga tenggat waktu itu habis,  hal itu tidak dilakukan. 

"PKPI tidak melengkapi karena tidak datang dan akan kami coret," ujarnya, Kamis (2/8/2018).

Ketua DPK PKPI Kota Tangerang Yoga Hermawan mengungkapkan alasannya mengapa bacalegnya itu tidak melengkapi berkas administrasi. Menurutnya, hal itu dikarenakan adanya problematika di tubuh partai tersebut terkait tiadanya koordinasi maupun arahan pengurus pusat dan daerah.

"Kita ada permasalahan di internal partai mengenai koordinasi yang tidak jelas apa saja yang harus dikerjakan pengurus maupun anggota partai," ungkapnya, Kamis (2/8/2018).

"Apa lagi menurut saya dalam waktu dekat ini mengenai program mendesak pemenangan partai yang menyangkut bacaleg di tiap daerah," tambahnya.

Lebih lanjut Yoga mengungkapkan, pola rekrutmen caleg juga tidak ada instruksi apapun dari pimpinan pusat hingga berdampak pada pengurus daerah.

Problematika itu terjadi sejak PKPI menggelar Kongres Luar Biasa yang terpilihnya Diaz Faisal Malik Hendropriyono menjadi Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PKPI.

"Yang pada akhirnya sangat berpengaruh terhadap pendaftaran caleg. Dan dengan segala kekecewaan PKPI Kota Tangerang tidak ada keterwakilan calegnya," paparnya.

Karena itu, PKPI menjadi salah satu partai politik yang tereliminasi di Pileg Kota Tangerang 2019. Dipastikan, Pileg kali ini hanya diikuti 15 partai politik.(RAZ/HRU)

OPINI
Asap Rokok di Lingkungan Sekolah: Potret Gagalnya Pendidikan Karakter

Asap Rokok di Lingkungan Sekolah: Potret Gagalnya Pendidikan Karakter

Kamis, 16 Oktober 2025 | 20:24

Pagi hari di sekolah seharusnya dipenuhi aroma semangat belajar. Tapi di beberapa sekolah di Banten, udara pagi justru bercampur dengan asap rokok murahan yang melayang pelan di antara tawa para siswa.

KAB. TANGERANG
Imbas Efisiensi TKD Rp620 Miliar, Pemkab Tangerang Pangkas Dana Seremonial

Imbas Efisiensi TKD Rp620 Miliar, Pemkab Tangerang Pangkas Dana Seremonial

Kamis, 16 Oktober 2025 | 20:46

Untuk menanggapi pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat senilai Rp620 miliar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengambil inisiatif dengan menyiapkan tiga langkah strategis.

TANGSEL
Relokasi PKL Pasar Serpong Berjalan Kondusif, Semua Pedagang Dijamin Dapat Tempat

Relokasi PKL Pasar Serpong Berjalan Kondusif, Semua Pedagang Dijamin Dapat Tempat

Kamis, 16 Oktober 2025 | 20:42

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ihsan, memastikan proses penataan dan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Serpong berjalan lancar dan kondusif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill