Connect With Us

Waduh, Karena Putus Cinta Duda di Neglasari Bakar Rumah Kekasihnya

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 3 Agustus 2018 | 17:00

Kapolsek Neglasari Kompol Robinson Manurung, bersama tersangka yang berinisial, HI, 32, pelaku yang membakar rumah kekasihnya di Jalan M Suryadarma, Kelurahan Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Tidak terima cintanya berakhir, HI, 32, membakar rumah kekasihnya di Jalan M Suryadarma, Kelurahan Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Pelaku yang berstatus duda itu kehilangan akal sehatnya saat jalinan asmaranya berakhir dengan TK, 36.

"Motifnya berawal dari asmara. Jadi antara pelaku dengan penghuni, berpacaran. Kemudian pelaku ditolak sehingga emosi dan bakar rumah," jelas Kapolsek Neglasari Kompol Robinson Manurung saat pers rilis di Mapolsek Neglasari, Jumat (3/8/2018).

Menurut Robinson, sebenarnya korban sudah mempunyai suami dan anak. Namun, hubungan asmara antara pelaku dengan korban sudah berjalan selama setahun.

Disepanjang satu tahun itu, pasangan gelap ini hanya berhubungan lewat pesan singkat. Dan baru bertemu sebanyak tiga kali.

"Pertemuannya melalui telepon. Pelaku bisa kenal korban lewat nomor telepon acak terus masuknya ke nomor korban," tuturnya.

Pelaku asal Majalengka yang tidak memiliki pekerjaan tersebut membakar rumah korban pada Jumat (20/7/2018), sekitar pukul 02.00 WIB.

Robinson menambahkan pelaku membakar rumah menggunakan korek gas yang dinyalakan dengan pakaian, kemudian api membara di jendela rumah korban.

"Rumah sempat terbakar. Api sempat nyala besar. Tapi berhasil diredam oleh keluarga korban," imbuhnya.

Sementara, HI mengungkapkan bahwa selama ia berhubungan korban mengaku berstatus seorang janda. Bahkan korban selalu memberinya uang serta telepon seluler.

"Belum tahu kalau punya suami. Dia bilangnya janda. Pacar saya suka ngasih uang dan handphone," ungkapnya.

HI pula mengaku bahwa dirinya merasa kesal karena hubungannya disudahi oleh korban. Ia yang tak ingin hubungannya berakhir itu lantas membakar rumah korban.

"Sakit hati diputusin ya udah bakar rumah pakai plastik ditaro di sofa rumahnya," tutur pelaku.

Kini, pelaku mendekam di tahanan Polsek Neglasari. Pelaku dijerat pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(MRI/RGI)

BANDARA
Tarif Kereta Bandara Soekarno-Hatta Diskon Rp17 Ribu Sampai 30 September, Ini Rinciannya

Tarif Kereta Bandara Soekarno-Hatta Diskon Rp17 Ribu Sampai 30 September, Ini Rinciannya

Minggu, 14 September 2025 | 21:11

Dalam rangka ulang tahun Commuterline yang ke-17, KAI Commuter memberikan diskon sampai Rp17.000 untuk semua relasi perjalanan menuju maupun dari Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.

NASIONAL
Djamari Chaniago hingga Erick Thohir Diisukan Isi Kursi Menko Polkam dan Menpora Baru 

Djamari Chaniago hingga Erick Thohir Diisukan Isi Kursi Menko Polkam dan Menpora Baru 

Rabu, 17 September 2025 | 14:21

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik sejumlah menteri baru Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Rabu, 17 September 2025.

MANCANEGARA
142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

Senin, 15 September 2025 | 12:47

Sebanyak 142 negara mendukung resolusi yang dikenal sebagai Deklarasi New York, yang digelar oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi resolusi terkait konflik Israel-Palestina dalam sidang di Markas Besar PBB,

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill