Connect With Us

Tanpa Ekspresi Bersalah, Roy Si Penakluk Janda Ceritakan Adegan Membunuh Neneng

Maya Sahurina | Kamis, 2 Agustus 2018 | 17:00

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif saat mengintrogasi HG alias Roy, 33, pelaku pembunuhan Neneng Nurmaya, 35, Kamis (2/8/2018).  (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-HG alias Roy, 33, pelaku yang tega menghabisi nyawa Neneng Nurmaya, 35, di Perumahan Taman Adiyasa, Blok J, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Tangerang beberapa waktu yang lalu menceritakan kronologi peristiwa itu.

Dengan rinci ia menjawab pertanyaan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif saat digelar ungkap kasus tersebut di Mapolresta Tangerang, Kamis (2/8/2018).

Roy yang mengenakan baju tahanan itu bercerita pemicu ia sering cekcok mulut dengan korban usai sekitar sebulan mengontrak rumah. 

"Namanya saya kerja serabutan, sering gak dapat duit, jadinya cekcok terus," ucapnya tanpa ekspresi merasa bersalah.

BACA JUGA:

Percekcokan itu memuncak pada malam pelaku menghabisi nyawa korban. Pelaku yang pulang ke rumah kontrakannya usai menonton hiburan dangdutan, Sabtu (12/5/2018) sekitar pukul 00.00 WIB. 

"Dia marah-marah, selalu begitu, minta pisang saya enggak beliin, jadilah kami cekcok disitu," tambahnya.

Pertengkaran itu pun disertai kekerasan fisik, pelaku memukul, membekap mulut dan mengcekik korban.

"Saya cekik sekali, pukul punggungnya sekali dan bekap mulutnya," jelasnya.

Namun, usai ia melakukan kekerasan fisik itu, pelaku mengaku korban tidak tewas, bahkan masih sempat melemparnya dengan gelas air mineral dan menutup pintu.

"Saya lalu pergi membeli pisang, begitu saya udah dapat pisang udah gak ada (tewas)," katanya.

Pelaku juga mengatakan, setelah mengetahui korban meninggal dunia, ia kemudian membangunkan anak perempuan korban yang tidur seranjang. 

"Saya lalu panggil warga, orang tua saya dan orang tua si Neneng, sempat panggil santri dan mengaji," bebernya.

Saat pelaku memberikan keterangan itu, Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Wiwin Setiawan menyela bahwa pernyataan pelaku tidak sesuai. Pelaku pun langsung terdiam.

Kapolresta Tangerang pun mengkonfirmasi pernyataan pelaku. "Gak sesuai katanya, kamu langsung tinggal pergi dan ketemu Maryati. Kamu ketemu Maryati dimana?" tanya Kapolres.

Tanpa jeda, pelaku kemudian menceritakan janjian dengan Maryati, 24, warga Desa Gembong, Balaraja. Perempuan yang berstatus janda itu dibawa kabur pelaku dalam pelariannya ke Pandeglang, Banten.

"Kami janjian, lalu pergi ke Pandeglang," tukasnya.

Diketahui, Pelaku berhasil ditangkap,  di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Caringin, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Minggu (29/7/2018) setelah polisi memburunya usai mendapatkan laporan dari pihak keluarga korban yang curiga dengan penyebab kematian korban karena ada bekas kekerasan dileher korban.

Selain dijerat pasal 338 subsider pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Pembunuhan dan Penganiayaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, pelaku juga dihadiahi timah panas dikaki kanannya karena melawan petugas saat diminta menunjukkan tempat ia menyembunyikan Maryati.(MRI/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

NASIONAL
Biaya Tes Psikologi Perpanjangan SIM Online Naik Jadi Rp 77.500, Ini Rinciannya

Biaya Tes Psikologi Perpanjangan SIM Online Naik Jadi Rp 77.500, Ini Rinciannya

Rabu, 21 Januari 2026 | 09:52

Biaya tes psikologi untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online mengalami kenaikan. Jika sebelumnya tarif tes psikologi online berada di angka Rp 57.500, kini biayanya bertambah Rp 20 ribu menjadi Rp 77.500.

SPORT
John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

Selasa, 20 Januari 2026 | 08:25

Pelatih baru Tim Nasional (Timnas) Indonesia mengungkapkan kesannya usai mendengar pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya, Selasa, 13 Januari 2026, lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill