Connect With Us

Tanpa Ekspresi Bersalah, Roy Si Penakluk Janda Ceritakan Adegan Membunuh Neneng

Maya Sahurina | Kamis, 2 Agustus 2018 | 17:00

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif saat mengintrogasi HG alias Roy, 33, pelaku pembunuhan Neneng Nurmaya, 35, Kamis (2/8/2018).  (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-HG alias Roy, 33, pelaku yang tega menghabisi nyawa Neneng Nurmaya, 35, di Perumahan Taman Adiyasa, Blok J, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Tangerang beberapa waktu yang lalu menceritakan kronologi peristiwa itu.

Dengan rinci ia menjawab pertanyaan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif saat digelar ungkap kasus tersebut di Mapolresta Tangerang, Kamis (2/8/2018).

Roy yang mengenakan baju tahanan itu bercerita pemicu ia sering cekcok mulut dengan korban usai sekitar sebulan mengontrak rumah. 

"Namanya saya kerja serabutan, sering gak dapat duit, jadinya cekcok terus," ucapnya tanpa ekspresi merasa bersalah.

BACA JUGA:

Percekcokan itu memuncak pada malam pelaku menghabisi nyawa korban. Pelaku yang pulang ke rumah kontrakannya usai menonton hiburan dangdutan, Sabtu (12/5/2018) sekitar pukul 00.00 WIB. 

"Dia marah-marah, selalu begitu, minta pisang saya enggak beliin, jadilah kami cekcok disitu," tambahnya.

Pertengkaran itu pun disertai kekerasan fisik, pelaku memukul, membekap mulut dan mengcekik korban.

"Saya cekik sekali, pukul punggungnya sekali dan bekap mulutnya," jelasnya.

Namun, usai ia melakukan kekerasan fisik itu, pelaku mengaku korban tidak tewas, bahkan masih sempat melemparnya dengan gelas air mineral dan menutup pintu.

"Saya lalu pergi membeli pisang, begitu saya udah dapat pisang udah gak ada (tewas)," katanya.

Pelaku juga mengatakan, setelah mengetahui korban meninggal dunia, ia kemudian membangunkan anak perempuan korban yang tidur seranjang. 

"Saya lalu panggil warga, orang tua saya dan orang tua si Neneng, sempat panggil santri dan mengaji," bebernya.

Saat pelaku memberikan keterangan itu, Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Wiwin Setiawan menyela bahwa pernyataan pelaku tidak sesuai. Pelaku pun langsung terdiam.

Kapolresta Tangerang pun mengkonfirmasi pernyataan pelaku. "Gak sesuai katanya, kamu langsung tinggal pergi dan ketemu Maryati. Kamu ketemu Maryati dimana?" tanya Kapolres.

Tanpa jeda, pelaku kemudian menceritakan janjian dengan Maryati, 24, warga Desa Gembong, Balaraja. Perempuan yang berstatus janda itu dibawa kabur pelaku dalam pelariannya ke Pandeglang, Banten.

"Kami janjian, lalu pergi ke Pandeglang," tukasnya.

Diketahui, Pelaku berhasil ditangkap,  di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Caringin, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Minggu (29/7/2018) setelah polisi memburunya usai mendapatkan laporan dari pihak keluarga korban yang curiga dengan penyebab kematian korban karena ada bekas kekerasan dileher korban.

Selain dijerat pasal 338 subsider pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Pembunuhan dan Penganiayaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, pelaku juga dihadiahi timah panas dikaki kanannya karena melawan petugas saat diminta menunjukkan tempat ia menyembunyikan Maryati.(MRI/RGI)

MANCANEGARA
Prabowo Siap Mundur dari BoP Jika Tak Bermanfaat bagi Palestina

Prabowo Siap Mundur dari BoP Jika Tak Bermanfaat bagi Palestina

Jumat, 6 Maret 2026 | 09:25

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyatakan untuk mundur dari keanggotaan Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) apabila keberadaan Indonesia di forum tersebut tidak memberikan manfaat bagi perjuangan kemerdekaan Palestina.

BANTEN
Pemprov Banten Desak Penambahan SPPG untuk Penerima MBG 3B

Pemprov Banten Desak Penambahan SPPG untuk Penerima MBG 3B

Kamis, 5 Maret 2026 | 23:01

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi menegaskan perlunya percepatan penambahan dan optimalisasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah Banten untuk memperluas akses program Makan Bergizi Gratis (MBG)

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Lengkapi Dokumen Usulan Pembangunan Flyover Sudirman dan Underpass Cipondoh

Pemkot Tangerang Lengkapi Dokumen Usulan Pembangunan Flyover Sudirman dan Underpass Cipondoh

Jumat, 6 Maret 2026 | 22:10

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengusulkan usulan rencana pembangunan Flyover Sudirman dan Underpass Maulana Hasanudin Cipondoh kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Banten, sebagai upaya menuntaskan persoalan kemacetan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill