Connect With Us

Tanpa Ekspresi Bersalah, Roy Si Penakluk Janda Ceritakan Adegan Membunuh Neneng

Maya Sahurina | Kamis, 2 Agustus 2018 | 17:00

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif saat mengintrogasi HG alias Roy, 33, pelaku pembunuhan Neneng Nurmaya, 35, Kamis (2/8/2018).  (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-HG alias Roy, 33, pelaku yang tega menghabisi nyawa Neneng Nurmaya, 35, di Perumahan Taman Adiyasa, Blok J, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Tangerang beberapa waktu yang lalu menceritakan kronologi peristiwa itu.

Dengan rinci ia menjawab pertanyaan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif saat digelar ungkap kasus tersebut di Mapolresta Tangerang, Kamis (2/8/2018).

Roy yang mengenakan baju tahanan itu bercerita pemicu ia sering cekcok mulut dengan korban usai sekitar sebulan mengontrak rumah. 

"Namanya saya kerja serabutan, sering gak dapat duit, jadinya cekcok terus," ucapnya tanpa ekspresi merasa bersalah.

BACA JUGA:

Percekcokan itu memuncak pada malam pelaku menghabisi nyawa korban. Pelaku yang pulang ke rumah kontrakannya usai menonton hiburan dangdutan, Sabtu (12/5/2018) sekitar pukul 00.00 WIB. 

"Dia marah-marah, selalu begitu, minta pisang saya enggak beliin, jadilah kami cekcok disitu," tambahnya.

Pertengkaran itu pun disertai kekerasan fisik, pelaku memukul, membekap mulut dan mengcekik korban.

"Saya cekik sekali, pukul punggungnya sekali dan bekap mulutnya," jelasnya.

Namun, usai ia melakukan kekerasan fisik itu, pelaku mengaku korban tidak tewas, bahkan masih sempat melemparnya dengan gelas air mineral dan menutup pintu.

"Saya lalu pergi membeli pisang, begitu saya udah dapat pisang udah gak ada (tewas)," katanya.

Pelaku juga mengatakan, setelah mengetahui korban meninggal dunia, ia kemudian membangunkan anak perempuan korban yang tidur seranjang. 

"Saya lalu panggil warga, orang tua saya dan orang tua si Neneng, sempat panggil santri dan mengaji," bebernya.

Saat pelaku memberikan keterangan itu, Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Wiwin Setiawan menyela bahwa pernyataan pelaku tidak sesuai. Pelaku pun langsung terdiam.

Kapolresta Tangerang pun mengkonfirmasi pernyataan pelaku. "Gak sesuai katanya, kamu langsung tinggal pergi dan ketemu Maryati. Kamu ketemu Maryati dimana?" tanya Kapolres.

Tanpa jeda, pelaku kemudian menceritakan janjian dengan Maryati, 24, warga Desa Gembong, Balaraja. Perempuan yang berstatus janda itu dibawa kabur pelaku dalam pelariannya ke Pandeglang, Banten.

"Kami janjian, lalu pergi ke Pandeglang," tukasnya.

Diketahui, Pelaku berhasil ditangkap,  di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Caringin, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Minggu (29/7/2018) setelah polisi memburunya usai mendapatkan laporan dari pihak keluarga korban yang curiga dengan penyebab kematian korban karena ada bekas kekerasan dileher korban.

Selain dijerat pasal 338 subsider pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Pembunuhan dan Penganiayaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, pelaku juga dihadiahi timah panas dikaki kanannya karena melawan petugas saat diminta menunjukkan tempat ia menyembunyikan Maryati.(MRI/RGI)

NASIONAL
BGN Coret 1.653 Sekolah Swasta hingga Bertaraf Internasional dari Program MBG

BGN Coret 1.653 Sekolah Swasta hingga Bertaraf Internasional dari Program MBG

Sabtu, 12 September 2026 | 17:34

Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan sebanyak 1.653 satuan pendidikan dari daftar penerima manfaat program Makan Bergisi Gratis (MBG) di berbagai wilayah di Indonesia.

KAB. TANGERANG
UPTD BLK Kabupaten Tangerang Buka Pelatihan Gratis, Dimulai Oktober 2026

UPTD BLK Kabupaten Tangerang Buka Pelatihan Gratis, Dimulai Oktober 2026

Senin, 14 September 2026 | 07:00

Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Tangerang yang ingin meningkatkan keterampilan dan kompetensi kerja. UPTD Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang kembali membuka Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Tahun 2026 secara gratis.

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

OPINI
Apa yang Mau Disampaikan oleh AHY?

Apa yang Mau Disampaikan oleh AHY?

Jumat, 11 September 2026 | 18:05

Pidato Agus Harimurti Yudhoyono pada peringatan seperempat abad Partai Demokrat tanggal 5 September 2026 yang menyinggung batas waktu kekuasaan langsung menghadirkan berbagai penafsiran.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill