Connect With Us

Tanpa Ekspresi Bersalah, Roy Si Penakluk Janda Ceritakan Adegan Membunuh Neneng

Maya Sahurina | Kamis, 2 Agustus 2018 | 17:00

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif saat mengintrogasi HG alias Roy, 33, pelaku pembunuhan Neneng Nurmaya, 35, Kamis (2/8/2018).  (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-HG alias Roy, 33, pelaku yang tega menghabisi nyawa Neneng Nurmaya, 35, di Perumahan Taman Adiyasa, Blok J, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Tangerang beberapa waktu yang lalu menceritakan kronologi peristiwa itu.

Dengan rinci ia menjawab pertanyaan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif saat digelar ungkap kasus tersebut di Mapolresta Tangerang, Kamis (2/8/2018).

Roy yang mengenakan baju tahanan itu bercerita pemicu ia sering cekcok mulut dengan korban usai sekitar sebulan mengontrak rumah. 

"Namanya saya kerja serabutan, sering gak dapat duit, jadinya cekcok terus," ucapnya tanpa ekspresi merasa bersalah.

BACA JUGA:

Percekcokan itu memuncak pada malam pelaku menghabisi nyawa korban. Pelaku yang pulang ke rumah kontrakannya usai menonton hiburan dangdutan, Sabtu (12/5/2018) sekitar pukul 00.00 WIB. 

"Dia marah-marah, selalu begitu, minta pisang saya enggak beliin, jadilah kami cekcok disitu," tambahnya.

Pertengkaran itu pun disertai kekerasan fisik, pelaku memukul, membekap mulut dan mengcekik korban.

"Saya cekik sekali, pukul punggungnya sekali dan bekap mulutnya," jelasnya.

Namun, usai ia melakukan kekerasan fisik itu, pelaku mengaku korban tidak tewas, bahkan masih sempat melemparnya dengan gelas air mineral dan menutup pintu.

"Saya lalu pergi membeli pisang, begitu saya udah dapat pisang udah gak ada (tewas)," katanya.

Pelaku juga mengatakan, setelah mengetahui korban meninggal dunia, ia kemudian membangunkan anak perempuan korban yang tidur seranjang. 

"Saya lalu panggil warga, orang tua saya dan orang tua si Neneng, sempat panggil santri dan mengaji," bebernya.

Saat pelaku memberikan keterangan itu, Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Wiwin Setiawan menyela bahwa pernyataan pelaku tidak sesuai. Pelaku pun langsung terdiam.

Kapolresta Tangerang pun mengkonfirmasi pernyataan pelaku. "Gak sesuai katanya, kamu langsung tinggal pergi dan ketemu Maryati. Kamu ketemu Maryati dimana?" tanya Kapolres.

Tanpa jeda, pelaku kemudian menceritakan janjian dengan Maryati, 24, warga Desa Gembong, Balaraja. Perempuan yang berstatus janda itu dibawa kabur pelaku dalam pelariannya ke Pandeglang, Banten.

"Kami janjian, lalu pergi ke Pandeglang," tukasnya.

Diketahui, Pelaku berhasil ditangkap,  di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Caringin, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Minggu (29/7/2018) setelah polisi memburunya usai mendapatkan laporan dari pihak keluarga korban yang curiga dengan penyebab kematian korban karena ada bekas kekerasan dileher korban.

Selain dijerat pasal 338 subsider pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Pembunuhan dan Penganiayaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, pelaku juga dihadiahi timah panas dikaki kanannya karena melawan petugas saat diminta menunjukkan tempat ia menyembunyikan Maryati.(MRI/RGI)

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

NASIONAL
Terbatas 7-20 Januari 2026, PLN Gelar Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen 

Terbatas 7-20 Januari 2026, PLN Gelar Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen 

Sabtu, 10 Januari 2026 | 09:27

PT PLN (Persero) kembali meluncurkan program promo bagi pelanggan pada awal 2026 melalui tajuk Tahun Baru Energi Baru.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill