Connect With Us

Begal Pembunuh Saripah Berperan Sebagai Joki

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 19 Juli 2018 | 22:00

Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan didampingi Kasat Reskrim AKBP Deddy Supriyadi meninjau tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Saripah, di Jalan HR Rasuna Said, Cipete, Kota Tangerang. (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Polisi berhasil meringkus satu di antara dua pelaku begal yang tewaskan ibu dua anak, Saripah. Pelaku berinisial R tewas ditembak mati polisi karena berupaya melawan saat dilakukan pengembangan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Argo Yuwono mengatakan, rupanya R berperan sebagai joki saat melancarkan aksinya di Jalan HR Rasuna Said, Cipete, Pinang Kota Tangerang.

Kendati begitu, terkadang R yang merupakan resedivis kasus serupa ini juga kerap berganti-ganti peran. Hanya saja saat ingin merampas motor suami Saripah, ia bertindak sebagai joki.

"Tersangka R ini perannya joki, tapi dengan kelompok lain dia berganti peran, kadang sebagai joki kadang eksekutor, dia juga bawa belati pisau yang dibawa si DPO," ujar Argo, Kamis (19/7/2018).

Sedangkan rekannya yang masih dalam pencarian berperan sebagai eksekutor yang menembak mati ibu dua anak, Saripah.

"DPO perannya eksekutor, senjata kita temukan di TKP. Dia senjata terjatuh dan dia langsung lari," ungkap Argo.

Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku ditangkap polisi di Pekan Baru setelah sempat melarikan diri selama dua pekan. R juga ditembak mati polisi karena berupaya melawan saat dilakukan pengembangan di Jakarta.

R dan rekannya yang saat ini dalam pencarian berupaya merampas sepeda motor milik suami Saripah. Namun, ketika Saripah mempertahankan sepeda motornya, pelaku langsung menembak matinya di Jalan HR Rasuna Said, Cipete, Kota Tangerang.(RAZ/RGI)

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill