Connect With Us

2 Opsi untuk Curanmor Penembak Saripah: Menyerahkan Diri atau Ditindak Tegas

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 11 Juli 2018 | 22:03

Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Harry Kurniawan. (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Harry Kurniawan memberikan dua opsi kepada pelaku curanmor yang menembak Saripah di Jalan HR Rasuna Said, Cipete, Kota Tangerang.

Opsi pertama yang diberikan Harry adalah segera menyerahkan diri ke Mapolres Metro Tangerang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Namun, jika opsi tersebut tidak diindahkan. Pihaknya akan memberikan tindakan tegas.

"Kalau tidak menyerahkan diri, kami akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku tersebut," tegas Harry, Rabu (11/7/2018).

Namun Harry tidak membeberkan lebih jauh bentuk tindakan tegas tersebut.

Selain itu, Polres Metro Tangerang pun akan menyebarkan sketsa wajah pelaku berdasarkan ciri-ciri yang diungkapkan saksi dan rekaman CCTV di lokasi.

"Kedepan akan kita sebarkan sketsa wajah. Mudah-mudahan masyarakat mengenali," tukasnya.

Diketahui, Saripah menghembuskan nyawa terakhirnya di lokasi kejadian. Warga Gajah Mada RT 02/01, Kelurahan Cipete itu tewas ditangan dua pelaku curanmor sadis tersebut karena mempertahankan sepeda motor suaminya.(RMI/HRU)

HIBURAN
6 Keunggulan adidas Adizero Evo SL

6 Keunggulan adidas Adizero Evo SL

Selasa, 10 Februari 2026 | 08:56

Adidas Adizero Evo SL dikenal sebagai salah satu varian terbaik dari lini Adizero yang dirancang khusus untuk pelari yang mengejar kecepatan. Sepatu ini hadir dengan teknologi modern seperti midsole Lightstrike Pro

KOTA TANGERANG
Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan, Alasannya Tulang Punggung Keluarga dan Sudah Minta Maaf

Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan, Alasannya Tulang Punggung Keluarga dan Sudah Minta Maaf

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:23

Habib Bahar bin Smith akhirnya dipastikan tidak ditahan oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota, dalam kasus pemukulan anggota Banser.

KAB. TANGERANG
Dianggap Mampu, Kemensos Nonaktifkan 95.000 PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Tangerang

Dianggap Mampu, Kemensos Nonaktifkan 95.000 PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Tangerang

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:48

Kementerian Sosial menonaktifkan sebanyak 95.000 peserta BPJS Kesehatan program Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill