Connect With Us

2 Opsi untuk Curanmor Penembak Saripah: Menyerahkan Diri atau Ditindak Tegas

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 11 Juli 2018 | 22:03

Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Harry Kurniawan. (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Harry Kurniawan memberikan dua opsi kepada pelaku curanmor yang menembak Saripah di Jalan HR Rasuna Said, Cipete, Kota Tangerang.

Opsi pertama yang diberikan Harry adalah segera menyerahkan diri ke Mapolres Metro Tangerang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Namun, jika opsi tersebut tidak diindahkan. Pihaknya akan memberikan tindakan tegas.

"Kalau tidak menyerahkan diri, kami akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku tersebut," tegas Harry, Rabu (11/7/2018).

Namun Harry tidak membeberkan lebih jauh bentuk tindakan tegas tersebut.

Selain itu, Polres Metro Tangerang pun akan menyebarkan sketsa wajah pelaku berdasarkan ciri-ciri yang diungkapkan saksi dan rekaman CCTV di lokasi.

"Kedepan akan kita sebarkan sketsa wajah. Mudah-mudahan masyarakat mengenali," tukasnya.

Diketahui, Saripah menghembuskan nyawa terakhirnya di lokasi kejadian. Warga Gajah Mada RT 02/01, Kelurahan Cipete itu tewas ditangan dua pelaku curanmor sadis tersebut karena mempertahankan sepeda motor suaminya.(RMI/HRU)

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

BANTEN
Aktivis Virdian Aurellio Beberkan Carut Marut Banten: Dari Dinasti Politik, Korupsi hingga Infrastruktur Buruk

Aktivis Virdian Aurellio Beberkan Carut Marut Banten: Dari Dinasti Politik, Korupsi hingga Infrastruktur Buruk

Rabu, 5 Agustus 2026 | 07:00

Aktivis sekaligus konten kreator muda, Virdian Aurellio menyoroti berbagai persoalan yang melanda Provinsi Banten.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill