Connect With Us

2 Opsi untuk Curanmor Penembak Saripah: Menyerahkan Diri atau Ditindak Tegas

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 11 Juli 2018 | 22:03

Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Harry Kurniawan. (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Harry Kurniawan memberikan dua opsi kepada pelaku curanmor yang menembak Saripah di Jalan HR Rasuna Said, Cipete, Kota Tangerang.

Opsi pertama yang diberikan Harry adalah segera menyerahkan diri ke Mapolres Metro Tangerang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Namun, jika opsi tersebut tidak diindahkan. Pihaknya akan memberikan tindakan tegas.

"Kalau tidak menyerahkan diri, kami akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku tersebut," tegas Harry, Rabu (11/7/2018).

Namun Harry tidak membeberkan lebih jauh bentuk tindakan tegas tersebut.

Selain itu, Polres Metro Tangerang pun akan menyebarkan sketsa wajah pelaku berdasarkan ciri-ciri yang diungkapkan saksi dan rekaman CCTV di lokasi.

"Kedepan akan kita sebarkan sketsa wajah. Mudah-mudahan masyarakat mengenali," tukasnya.

Diketahui, Saripah menghembuskan nyawa terakhirnya di lokasi kejadian. Warga Gajah Mada RT 02/01, Kelurahan Cipete itu tewas ditangan dua pelaku curanmor sadis tersebut karena mempertahankan sepeda motor suaminya.(RMI/HRU)

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill