Connect With Us

2 Opsi untuk Curanmor Penembak Saripah: Menyerahkan Diri atau Ditindak Tegas

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 11 Juli 2018 | 22:03

Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Harry Kurniawan. (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Harry Kurniawan memberikan dua opsi kepada pelaku curanmor yang menembak Saripah di Jalan HR Rasuna Said, Cipete, Kota Tangerang.

Opsi pertama yang diberikan Harry adalah segera menyerahkan diri ke Mapolres Metro Tangerang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Namun, jika opsi tersebut tidak diindahkan. Pihaknya akan memberikan tindakan tegas.

"Kalau tidak menyerahkan diri, kami akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku tersebut," tegas Harry, Rabu (11/7/2018).

Namun Harry tidak membeberkan lebih jauh bentuk tindakan tegas tersebut.

Selain itu, Polres Metro Tangerang pun akan menyebarkan sketsa wajah pelaku berdasarkan ciri-ciri yang diungkapkan saksi dan rekaman CCTV di lokasi.

"Kedepan akan kita sebarkan sketsa wajah. Mudah-mudahan masyarakat mengenali," tukasnya.

Diketahui, Saripah menghembuskan nyawa terakhirnya di lokasi kejadian. Warga Gajah Mada RT 02/01, Kelurahan Cipete itu tewas ditangan dua pelaku curanmor sadis tersebut karena mempertahankan sepeda motor suaminya.(RMI/HRU)

HIBURAN
Yamaha Fazzio Sunset Blue Bisa Didapat Gratis, Begini Cara Ikutan Giveaway-nya

Yamaha Fazzio Sunset Blue Bisa Didapat Gratis, Begini Cara Ikutan Giveaway-nya

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 19:30

Yamaha Indonesia menggelar giveaway berhadiah satu unit Yamaha Fazzio Special Edition Sunset Blue dalam rangka menyambut momen kembali ke sekolah.

KOTA TANGERANG
Waspada Macet! Rekayasa Lalu Lintas Dampak Perbaikan 4 Ruas Jalan Kota Tangerang Berlangsung 2 Bulan

Waspada Macet! Rekayasa Lalu Lintas Dampak Perbaikan 4 Ruas Jalan Kota Tangerang Berlangsung 2 Bulan

Senin, 10 Agustus 2026 | 17:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Satlantas Polres Metro Tangerang Kota resmi memberlakukan skema rekayasa lalu lintas di empat ruas jalan utama mulai Senin, 10 Agustus 2026.

KAB. TANGERANG
Edarkan Ribuan Butir Tramadol dan Eximer Ilegal di Kelapa Dua Tangerang, 3 Orang Diringkus

Edarkan Ribuan Butir Tramadol dan Eximer Ilegal di Kelapa Dua Tangerang, 3 Orang Diringkus

Senin, 10 Agustus 2026 | 20:09

Jajaran Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, membongkar praktik peredaran obat keras daftar G ilegal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill