Sambut Kelulusan Sekolah, Tangcity Mall Gelar Hobbyland Olympics 2026 untuk Pelajar dan Komunitas
Kamis, 14 Mei 2026 | 10:31
Bulan Mei menjadi momentum spesial bagi para pelajar, mulai dari menghadapi ujian akhir hingga merayakan kelulusan.
TANGERANGNEWS.com- HG alias Roy, 33, tersungkur ke tanah saat timah panas Unit Jatanras Polres Kota Tangerang. Pelaku pembunuhan terhadap Neneng Nurmaya, 35, dan membawa kabur Marsati, 24, dalam pelariannya itu kini mendakam dibalik jeruji besi Mapolresta Tangerang.
Roy dibekuk di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Caringin, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang pada Minggu, (29/7/2018) kemarin. Setelah sekitar tiga bulan buron usai melakukan aksi sadisnya terhadap Neneng di Perumahan Adiayasam, Blok J, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Tangerang pada 12 Mei 2018 lalu.
“Saat diminta menunjukan tempat persembunyian guna mencari barang bukti dan keberadaan Marsati, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Setelah dilakukan tembakan peringatan pelaku tidak mengindahkan, petugas pun mengambil tindakan tegas dan terukur melakukan penembakan terhadap kaki sebelah kanan pelaku,” beber Kompol Wiwin, Senin (30/7/2018).
Selain harus menahan rasa sakit, Roy juga menhadapi ancaman hukuman berat. “Pelaku dijerat Pasal 351 dan 388 KUH Pidana dengan ancaman hukuman diatas 10 tahun penjara,” tukas Wiwin.
Diketahui, pelaku menghabisi nyawa Neneng karena sering terlibat pertengkaran hebat. Peristiwa pembunuhan itu diketahui anak korban saat membangunkan ibunya namun tidak ada reaksi. Korban menderita luka akibat kekerasan oleh pelaku.(MRI/RGI)
Bulan Mei menjadi momentum spesial bagi para pelajar, mulai dari menghadapi ujian akhir hingga merayakan kelulusan.
TODAY TAGPenggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.
Pelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.
Fenomena pernikahan siri atau pernikahan yang belum tercatat secara negara masih banyak ditemukan di tengah masyarakat Kabupaten Tangerang, terutama pasangan lanjut usia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews