Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangsel Dihukum Sapu Jalan
Minggu, 18 Januari 2026 | 20:15
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
TANGERANGNEWS.com- HG alias Roy, 33, tersungkur ke tanah saat timah panas Unit Jatanras Polres Kota Tangerang. Pelaku pembunuhan terhadap Neneng Nurmaya, 35, dan membawa kabur Marsati, 24, dalam pelariannya itu kini mendakam dibalik jeruji besi Mapolresta Tangerang.
Roy dibekuk di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Caringin, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang pada Minggu, (29/7/2018) kemarin. Setelah sekitar tiga bulan buron usai melakukan aksi sadisnya terhadap Neneng di Perumahan Adiayasam, Blok J, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Tangerang pada 12 Mei 2018 lalu.
“Saat diminta menunjukan tempat persembunyian guna mencari barang bukti dan keberadaan Marsati, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Setelah dilakukan tembakan peringatan pelaku tidak mengindahkan, petugas pun mengambil tindakan tegas dan terukur melakukan penembakan terhadap kaki sebelah kanan pelaku,” beber Kompol Wiwin, Senin (30/7/2018).
Selain harus menahan rasa sakit, Roy juga menhadapi ancaman hukuman berat. “Pelaku dijerat Pasal 351 dan 388 KUH Pidana dengan ancaman hukuman diatas 10 tahun penjara,” tukas Wiwin.
Diketahui, pelaku menghabisi nyawa Neneng karena sering terlibat pertengkaran hebat. Peristiwa pembunuhan itu diketahui anak korban saat membangunkan ibunya namun tidak ada reaksi. Korban menderita luka akibat kekerasan oleh pelaku.(MRI/RGI)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
TODAY TAGKomisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama akhir pekan panjang, terhitung Kamis hingga Minggu, 15–18 Januari 2026.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews