Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang
Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:39
Kabar baik bagi warga DKI Jakarta yang mendambakan hunian dengan harga terjangkau di kawasan sekitar Ibu Kota.
TANGERANGNEWS.com- HG alias Roy, 33, tersungkur ke tanah saat timah panas Unit Jatanras Polres Kota Tangerang. Pelaku pembunuhan terhadap Neneng Nurmaya, 35, dan membawa kabur Marsati, 24, dalam pelariannya itu kini mendakam dibalik jeruji besi Mapolresta Tangerang.
Roy dibekuk di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Caringin, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang pada Minggu, (29/7/2018) kemarin. Setelah sekitar tiga bulan buron usai melakukan aksi sadisnya terhadap Neneng di Perumahan Adiayasam, Blok J, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Tangerang pada 12 Mei 2018 lalu.
“Saat diminta menunjukan tempat persembunyian guna mencari barang bukti dan keberadaan Marsati, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Setelah dilakukan tembakan peringatan pelaku tidak mengindahkan, petugas pun mengambil tindakan tegas dan terukur melakukan penembakan terhadap kaki sebelah kanan pelaku,” beber Kompol Wiwin, Senin (30/7/2018).
Selain harus menahan rasa sakit, Roy juga menhadapi ancaman hukuman berat. “Pelaku dijerat Pasal 351 dan 388 KUH Pidana dengan ancaman hukuman diatas 10 tahun penjara,” tukas Wiwin.
Diketahui, pelaku menghabisi nyawa Neneng karena sering terlibat pertengkaran hebat. Peristiwa pembunuhan itu diketahui anak korban saat membangunkan ibunya namun tidak ada reaksi. Korban menderita luka akibat kekerasan oleh pelaku.(MRI/RGI)
Kabar baik bagi warga DKI Jakarta yang mendambakan hunian dengan harga terjangkau di kawasan sekitar Ibu Kota.
TODAY TAGPasar kendaraan listrik di Indonesia kembali kedatangan pemain baru yang menawarkan beragam fitur canggih.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews