Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027
Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20
Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.
TANGERANGNEWS.com- HG alias Roy, 33, tersungkur ke tanah saat timah panas Unit Jatanras Polres Kota Tangerang. Pelaku pembunuhan terhadap Neneng Nurmaya, 35, dan membawa kabur Marsati, 24, dalam pelariannya itu kini mendakam dibalik jeruji besi Mapolresta Tangerang.
Roy dibekuk di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Caringin, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang pada Minggu, (29/7/2018) kemarin. Setelah sekitar tiga bulan buron usai melakukan aksi sadisnya terhadap Neneng di Perumahan Adiayasam, Blok J, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Tangerang pada 12 Mei 2018 lalu.
“Saat diminta menunjukan tempat persembunyian guna mencari barang bukti dan keberadaan Marsati, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Setelah dilakukan tembakan peringatan pelaku tidak mengindahkan, petugas pun mengambil tindakan tegas dan terukur melakukan penembakan terhadap kaki sebelah kanan pelaku,” beber Kompol Wiwin, Senin (30/7/2018).
Selain harus menahan rasa sakit, Roy juga menhadapi ancaman hukuman berat. “Pelaku dijerat Pasal 351 dan 388 KUH Pidana dengan ancaman hukuman diatas 10 tahun penjara,” tukas Wiwin.
Diketahui, pelaku menghabisi nyawa Neneng karena sering terlibat pertengkaran hebat. Peristiwa pembunuhan itu diketahui anak korban saat membangunkan ibunya namun tidak ada reaksi. Korban menderita luka akibat kekerasan oleh pelaku.(MRI/RGI)
Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.
TODAY TAGRibuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng
Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.
Aparat Polresta Tangerang meringkus enam anggota komplotan polisi gadungan yang kerap melakukan pemerasan terhadap masyarakat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews