Connect With Us

Pelarian Roy si Penakluk Janda Berakhir Karena Timah Panas Polisi

Maya Sahurina | Senin, 30 Juli 2018 | 22:00

Tersangka yang berinisial HG alias Roy, 33. yang berhasil diamankan pihak kepolisian. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- HG alias Roy, 33, tersungkur ke tanah saat timah panas Unit Jatanras Polres Kota Tangerang. Pelaku pembunuhan terhadap Neneng Nurmaya, 35, dan membawa kabur Marsati, 24, dalam pelariannya itu kini mendakam dibalik jeruji besi Mapolresta Tangerang.

Roy dibekuk di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Caringin, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang pada Minggu, (29/7/2018) kemarin. Setelah sekitar tiga bulan buron usai melakukan aksi sadisnya terhadap Neneng di Perumahan Adiayasam, Blok J, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Tangerang pada 12 Mei 2018 lalu.

“Saat diminta menunjukan tempat persembunyian guna mencari barang bukti dan keberadaan Marsati, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Setelah dilakukan tembakan peringatan pelaku tidak mengindahkan, petugas pun mengambil tindakan tegas dan terukur melakukan penembakan terhadap kaki sebelah kanan pelaku,” beber Kompol Wiwin, Senin (30/7/2018).

Selain harus menahan rasa sakit, Roy juga menhadapi ancaman hukuman berat. “Pelaku dijerat Pasal 351 dan 388 KUH Pidana dengan ancaman hukuman diatas 10 tahun penjara,” tukas Wiwin.

Diketahui, pelaku menghabisi nyawa Neneng karena sering terlibat pertengkaran hebat. Peristiwa pembunuhan itu diketahui anak korban saat membangunkan ibunya namun tidak ada reaksi. Korban menderita luka akibat kekerasan oleh pelaku.(MRI/RGI)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

BANTEN
Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:49

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah untuk menyelesaikan berbagai persoalan menahun di kawasan industri Serang Barat.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill