Tes Pegawai Kopdes Merah Putih Dikeluhkan Peserta, BKN Sebut Banyak yang Panik
Minggu, 10 Mei 2026 | 14:28
Seleksi calon pegawai Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) menemui sejumlah kendala di lapangan.
TANGERANGNEWS.com-Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Argo Yuwono mengungkapkan, pelaku berinisial R termasuk dalam kelompok begal jaringan Lampung yang tak segan-segan melukai korbannya dengan senjata tajam.
Menurutnya, berbagai macam modus dilakukan jaringan tersebut untuk merampas kendaraan bermotor milik korbannya.
"Modus kelompok ini melukai korban kemudian membawa atau mengambil barangnya. Ini sama dengan modus kemarin, dia lukai korban dahulu tapi ketahuan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/7/2018).
Selain itu, modus lain dari komplotan ini juga dengan merampas sepeda motor terlebih dahulu kemudian melakukan kekerasan terhadap korbannya.
"Ada modus lain, kalo dia ancam (korban) dan barangnya diberikan, korban disuruh pergi. Ada juga yang mengambil, korban melawan, maka dia lukai korbannya," tambah Argo.
Seperti diberitakan sebelumnya, Saripah menghembuskan nyawa terakhirnya di Jalan HR Rasuna Said, Cipete, Kota Tangerang beberapa waktu yang lalu. Korban tewas ditangan pelaku begal sadis jaringan Lampung tersebut karena berupaya mempertahankan sepeda motor suaminya.(RMI/HRU)
Seleksi calon pegawai Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) menemui sejumlah kendala di lapangan.
TODAY TAGWarga Tangerang kini punya pilihan baru untuk menghabiskan akhir pekan. Petals Urban Market di kawasan Paramount Petals menjadi salah satu destinasi favorit warga untuk jogging pagi sekaligus menikmati beragam hiburan dan kuliner keluarga.
Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.
Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews