Connect With Us

Ini Modus Kelompok Begal Sadis Penembak Saripah

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 20 Juli 2018 | 09:35

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Argo Yuwono bersama anggota lainnya saat menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/7/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

 

TANGERANGNEWS.com-Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Argo Yuwono mengungkapkan, pelaku berinisial R termasuk dalam kelompok begal jaringan Lampung yang tak segan-segan melukai korbannya dengan senjata tajam.

Menurutnya, berbagai macam modus dilakukan jaringan tersebut untuk merampas kendaraan bermotor milik korbannya.

"Modus kelompok ini melukai korban kemudian membawa atau mengambil barangnya. Ini sama dengan modus kemarin, dia lukai korban dahulu tapi ketahuan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/7/2018).

Selain itu, modus lain dari komplotan ini juga dengan merampas sepeda motor terlebih dahulu kemudian melakukan kekerasan terhadap korbannya.

"Ada modus lain, kalo dia ancam (korban) dan barangnya diberikan, korban disuruh pergi. Ada juga yang mengambil, korban melawan, maka dia lukai korbannya," tambah Argo.

Seperti diberitakan sebelumnya, Saripah menghembuskan nyawa terakhirnya di Jalan HR Rasuna Said, Cipete, Kota Tangerang beberapa waktu yang lalu. Korban tewas ditangan pelaku begal sadis jaringan Lampung tersebut karena berupaya mempertahankan sepeda motor suaminya.(RMI/HRU)

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

TANGSEL
Polri Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Anggota Terlibat Narkoba, Pastikan Kasus Berjalan Transparan

Polri Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Anggota Terlibat Narkoba, Pastikan Kasus Berjalan Transparan

Senin, 27 Juli 2026 | 14:14

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman, bersama sejumlah anggota kepolisian lainnya dalam pengungkapan kasus dugaan peredaran gelap narkotika.

NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill