Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan
Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TANGERANGNEWS.com-Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Argo Yuwono mengungkapkan, pelaku berinisial R termasuk dalam kelompok begal jaringan Lampung yang tak segan-segan melukai korbannya dengan senjata tajam.
Menurutnya, berbagai macam modus dilakukan jaringan tersebut untuk merampas kendaraan bermotor milik korbannya.
"Modus kelompok ini melukai korban kemudian membawa atau mengambil barangnya. Ini sama dengan modus kemarin, dia lukai korban dahulu tapi ketahuan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/7/2018).
Selain itu, modus lain dari komplotan ini juga dengan merampas sepeda motor terlebih dahulu kemudian melakukan kekerasan terhadap korbannya.
"Ada modus lain, kalo dia ancam (korban) dan barangnya diberikan, korban disuruh pergi. Ada juga yang mengambil, korban melawan, maka dia lukai korbannya," tambah Argo.
Seperti diberitakan sebelumnya, Saripah menghembuskan nyawa terakhirnya di Jalan HR Rasuna Said, Cipete, Kota Tangerang beberapa waktu yang lalu. Korban tewas ditangan pelaku begal sadis jaringan Lampung tersebut karena berupaya mempertahankan sepeda motor suaminya.(RMI/HRU)
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TODAY TAGPemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
Mulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews