Connect With Us

Begal Pembunuh Ibu Dua Anak di Pinang Ditembak Mati

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 19 Juli 2018 | 22:00

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Argo Yuwono bersama anggota lainnya saat menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/7/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Setelah dua pekan peristiwa Saripah, 34, ibu dua anak yang tewas di tembak begal, di Pinang,  Kota Tangerang beberapa waktu lalu,  kini polisi berhasil meringkus satu di antara dua pelaku. Polisi pun menembak mati pelaku berinisial R alias M.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Argo Yuwono mengatakan, pelaku ditembak mati petugas karena berupaya melawan saat dilakukan pengembangan.

Menurutnya, proses penangkapan pelaku berlangsung rumit. Pasalnya, pelaku terus menerus melarikan diri dari kejaran polisi.

"Pelaku ditangkap di Pekan Baru saat hendak kabur ke Medan dari kejaran petugas," ujar Argo saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/7/2018).

Argo menjelaskan, sebelum berada di Pekan Baru, lebih dulu pelaku berada di Lampung. Ketika hendak dilakukan pengembangan di Jakarta, pelaku berbelit.

"Pelaku ini berusaha ambil senjata anggota, dia sempat lompat sambil ambil senjata sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur karena jangan sampai membahayakan nyawa penyidik," jelasnya.

Argo menambahkan, pelaku lainnya kini masih dalam pengejaran. Petugas juga telah mengantongi identitasnya. "Mohon doanya agar pelaku satunya kita tangkap," imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Saripah menghembuskan nyawa terakhirnya di Jalan HR Rasuna Said, Cipete, Kota Tangerang. Korban tewas ditangan dua pelaku begal sadis tersebut karena mempertahankan sepeda motor suaminya.(RAZ/RGI)

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

WISATA
Modal Rp100 Ribu Bisa Jajan Seharian! 120 UMKM Siap Manjakan Pengunjung Festival Cisadane 2026

Modal Rp100 Ribu Bisa Jajan Seharian! 120 UMKM Siap Manjakan Pengunjung Festival Cisadane 2026

Jumat, 24 Juli 2026 | 14:27

Festival Cisadane 2026 tak hanya menyuguhkan kemeriahan seni dan budaya, tapi juga menghadirkan panggung besar bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal untuk memperkenalkan produk unggulan mereka.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill