Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Setelah dua pekan peristiwa Saripah, 34, ibu dua anak yang tewas di tembak begal, di Pinang, Kota Tangerang beberapa waktu lalu, kini polisi berhasil meringkus satu di antara dua pelaku. Polisi pun menembak mati pelaku berinisial R alias M.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Argo Yuwono mengatakan, pelaku ditembak mati petugas karena berupaya melawan saat dilakukan pengembangan.
Menurutnya, proses penangkapan pelaku berlangsung rumit. Pasalnya, pelaku terus menerus melarikan diri dari kejaran polisi.
"Pelaku ditangkap di Pekan Baru saat hendak kabur ke Medan dari kejaran petugas," ujar Argo saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/7/2018).
Argo menjelaskan, sebelum berada di Pekan Baru, lebih dulu pelaku berada di Lampung. Ketika hendak dilakukan pengembangan di Jakarta, pelaku berbelit.
"Pelaku ini berusaha ambil senjata anggota, dia sempat lompat sambil ambil senjata sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur karena jangan sampai membahayakan nyawa penyidik," jelasnya.
Argo menambahkan, pelaku lainnya kini masih dalam pengejaran. Petugas juga telah mengantongi identitasnya. "Mohon doanya agar pelaku satunya kita tangkap," imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Saripah menghembuskan nyawa terakhirnya di Jalan HR Rasuna Said, Cipete, Kota Tangerang. Korban tewas ditangan dua pelaku begal sadis tersebut karena mempertahankan sepeda motor suaminya.(RAZ/RGI)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGPT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews