Connect With Us

Sopir Taksi di Jayanti Diduga Dibunuh dengan Jeratan Tali

Maya Sahurina | Selasa, 31 Juli 2018 | 11:24

Warga Pasir Muncang, Jayanti, digegerkan dengan adanya mayat yang diduga supir taksi, Selasa (31/7/2018). (TangerangNews.com/2018 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti membenarkan adanya temuan mayat di Kampung Cirengit RT 06/02, Desa Pasir Muncang, Jayanti, Selasa (31/7/2018).

Sesosok jasad pria berseragam sopir taksi itu diduga kuat korban pembunuhan.

"Ada bekas jeratan tali sepatu di leher korban," kata Uka kepada TangerangNews.com.

Lanjut Uka, pihaknya telah mengevakuasi jasad pria malang tersebut ke RSU Serang, Banten untuk dilakukan autopsi.

Ditanya perihal identitas korban, Uka enggan berkomentar. Pihaknya juga belum bisa memberikan keterangan penyebab kematian korban.

"Masih penyelidikan dulu ya," singkatnya.

Diketahui jasad korban ditemukan warga setempat pagi ini dibalik semak-semak area pesawahan di kampung tersebut.

Ratusan warga setempat berdatangan ke lokasi untuk melihat jasad pria malang yang ditaksir berusia sekitar 45 tahun.(RMI/HRU)

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

KOTA TANGERANG
39,7 Ton Sampah Diangkut dari Aliran Kali Sabi Tangerang untuk Cegah Banjir

39,7 Ton Sampah Diangkut dari Aliran Kali Sabi Tangerang untuk Cegah Banjir

Sabtu, 23 Mei 2026 | 21:51

Sebanyak 39,7 ton sampah berhasil diangkut dari aliran Kali Sabi, Kelurahan Cibodas, Kota Tangerang, dalam aksi pembersihan massal yang berlangsung pada Sabtu, 23 Mei 2026.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill