Connect With Us

Sopir Taksi di Jayanti Diduga Dibunuh dengan Jeratan Tali

Maya Sahurina | Selasa, 31 Juli 2018 | 11:24

Warga Pasir Muncang, Jayanti, digegerkan dengan adanya mayat yang diduga supir taksi, Selasa (31/7/2018). (TangerangNews.com/2018 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti membenarkan adanya temuan mayat di Kampung Cirengit RT 06/02, Desa Pasir Muncang, Jayanti, Selasa (31/7/2018).

Sesosok jasad pria berseragam sopir taksi itu diduga kuat korban pembunuhan.

"Ada bekas jeratan tali sepatu di leher korban," kata Uka kepada TangerangNews.com.

Lanjut Uka, pihaknya telah mengevakuasi jasad pria malang tersebut ke RSU Serang, Banten untuk dilakukan autopsi.

Ditanya perihal identitas korban, Uka enggan berkomentar. Pihaknya juga belum bisa memberikan keterangan penyebab kematian korban.

"Masih penyelidikan dulu ya," singkatnya.

Diketahui jasad korban ditemukan warga setempat pagi ini dibalik semak-semak area pesawahan di kampung tersebut.

Ratusan warga setempat berdatangan ke lokasi untuk melihat jasad pria malang yang ditaksir berusia sekitar 45 tahun.(RMI/HRU)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill