Connect With Us

Sopir Taksi di Jayanti Diduga Dibunuh dengan Jeratan Tali

Maya Sahurina | Selasa, 31 Juli 2018 | 11:24

Warga Pasir Muncang, Jayanti, digegerkan dengan adanya mayat yang diduga supir taksi, Selasa (31/7/2018). (TangerangNews.com/2018 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti membenarkan adanya temuan mayat di Kampung Cirengit RT 06/02, Desa Pasir Muncang, Jayanti, Selasa (31/7/2018).

Sesosok jasad pria berseragam sopir taksi itu diduga kuat korban pembunuhan.

"Ada bekas jeratan tali sepatu di leher korban," kata Uka kepada TangerangNews.com.

Lanjut Uka, pihaknya telah mengevakuasi jasad pria malang tersebut ke RSU Serang, Banten untuk dilakukan autopsi.

Ditanya perihal identitas korban, Uka enggan berkomentar. Pihaknya juga belum bisa memberikan keterangan penyebab kematian korban.

"Masih penyelidikan dulu ya," singkatnya.

Diketahui jasad korban ditemukan warga setempat pagi ini dibalik semak-semak area pesawahan di kampung tersebut.

Ratusan warga setempat berdatangan ke lokasi untuk melihat jasad pria malang yang ditaksir berusia sekitar 45 tahun.(RMI/HRU)

TANGSEL
3 Tukang Parkir Keroyok Sekuriti Supermarket di Pamulang Gegara Tidak Dipinjamkan Motor

3 Tukang Parkir Keroyok Sekuriti Supermarket di Pamulang Gegara Tidak Dipinjamkan Motor

Senin, 18 Mei 2026 | 21:24

Tiga orang tukang parkir melakukan pengeroyokan terhadap petugas keamanan di Supermarket Superindo Gaplek, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang. Aksi kekerasan itu dipicu masalah sepele, yakni tidak dipinjamkan sepeda motor.

BISNIS
Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 | 14:20

Penggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill