TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti membenarkan adanya temuan mayat di Kampung Cirengit RT 06/02, Desa Pasir Muncang, Jayanti, Selasa (31/7/2018).
Sesosok jasad pria berseragam sopir taksi itu diduga kuat korban pembunuhan.
"Ada bekas jeratan tali sepatu di leher korban," kata Uka kepada TangerangNews.com.
Lanjut Uka, pihaknya telah mengevakuasi jasad pria malang tersebut ke RSU Serang, Banten untuk dilakukan autopsi.
Ditanya perihal identitas korban, Uka enggan berkomentar. Pihaknya juga belum bisa memberikan keterangan penyebab kematian korban.
"Masih penyelidikan dulu ya," singkatnya.
Diketahui jasad korban ditemukan warga setempat pagi ini dibalik semak-semak area pesawahan di kampung tersebut.
Ratusan warga setempat berdatangan ke lokasi untuk melihat jasad pria malang yang ditaksir berusia sekitar 45 tahun.(RMI/HRU)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGLayanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews