Connect With Us

Lagi, Polisi Bongkar Pabrik Narkoba di Cipondoh

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 8 Agustus 2018 | 17:13

Press Conference Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pengungkapan pabrik Narkoba jenis PCC di Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (8/8/2018). (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Polisi kembali membongkar keberadaan pabrik narkoba di Kota Tangerang, Rabu (8/8/2018).

Ironisnya, pabrik sabu yang digerebek aparat dari Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat itu terletak di wilayah yang sama dengan pabrik PCC yaitu di Cipondoh.

Pentauan TangerangNews di lokasi, rumah yang digunakan untuk memproduksi narkoba itu terletak di Perumahan Metland, Jalan Kateliya Elok II No 12B, Cipondoh, Kota Tangerang.

Rumahnya pun dicat berwarna putih dengan pagar berwarna coklat. Seorang pelaku yaitu AW alias Phengcun, 56, diam mematung dengan tangan diborgol.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan terbongkarnya pabrik sabu rumahan ini berdasarkan pengembangan daripada kasus narkoba.

"Bermula dari analisa terhadap tangkapan yang belakangan ini. Penyelidikan kami dua minggu mengarahkan kesini dan langsung menangkap tersangka yang ada di TKP ini," jelasnya saat gelar kasus di lokasi.

Dari lokasi, selain mengamankan satu pelaku yang merupakan pemilik sekaligus pembuat narkoba, polisi juga menyita sejumlah bahan kimia dan alat pembuat sabu.

Hengki mengatakan di dalam rumah terdapat sebuah laboratorium yang dibangun pelaku untuk memproduksi sabu dengan metode forforisasi yang dimulai dari obat tablet dengan ekstraksi efidrin.

"Ini cukup menarik dan alarm buat kita semua. Menariknnya karena yang kita ungkap ini laboratorium rahasia, tersangka memproduksi sabu yang berbeda-beda yang bahan bakunya dari obat tablet," paparnya.

Barang bukti Narkoba

        Barang bukti Narkoba.

Hengki menambahkan barang bukti yang berhasil diamankan adalah berupa hasil produksi sabu yang setengah jadi berjumlah satu kilogram, hasil produksi sabu yang sudah jadi dan siap edar berjumlah 500 gram, serta alat peracik sabu.

"Ditemukan juga 16 boks obat tablet.  Dari jumlah prekursor yang tersedia di TKP diperkirakan pelaku dapat memproduksi sabu sebanyak 10 hingga 15 kilogram," tukasnya.(RMI/HRU)

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

TANGSEL
Pemkot Tangsel Integrasikan Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

Pemkot Tangsel Integrasikan Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

Selasa, 28 April 2026 | 20:28

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mengintegrasikan layanan publik ke dalam satu ekosistem digital.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Masuk 12 Daerah Terbaik Pengendali Inflasi di Tengah Ancaman Perang Iran

Pemkot Tangerang Masuk 12 Daerah Terbaik Pengendali Inflasi di Tengah Ancaman Perang Iran

Selasa, 28 April 2026 | 20:44

Pemkot Tangerang bergerak cepat mengantisipasi potensi gejolak harga kebutuhan pokok akibat konflik perang Iran yang memicu kenaikan harga energi, pangan hingga distribusi logistik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill