Connect With Us

Diiming-imingi Rp100 Juta, Motif Sekuriti Rampok Rumah Jagal di Cibodas

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 10 Agustus 2018 | 17:33

Firman, 37, seorang sekuriti yang memperlancar aksi perampokan di rumah pemotongan hewan (RPH), Cibodas, Kota Tangerang dengan bertindak sebagai memberikan peta lokasi tempat penyimpanan brangkas. (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Firman, 37, seorang sekuriti terlibat dalam aksi perampokan di tempat kerjanya di rumah jagal atau rumah pemotongan hewan (RPH), Cibodas, Kota Tangerang.

Saat gelar perkara kasus perampokan itu, Firman mengungkapkan alasan dirinya terlibat dalam perampokan itu. Kata Firman, ia dijanjikan uang ratusan juta rupiah untuk memperlancar aksi para pelaku.

"Saya juga belum tahu belum terima berapa intinya dijanjikan Rp100 juta," ungkapnya saat gelar perkara di halaman RPH Cibodas, Jumat (10/8/2018).

Namun sebelum janji para pelaku yakni memberinya uang Rp100 juta, polisi berhasil membekuk para pelaku. Firman pun mengaku uang sebesar itu akan digunakannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bersama anak dan istrinya.

"Karena kebutuhan, selama ini, 10 tahun saya ngontrak buat anak dan istri," kata Firman.

Dalam aksi perampokan itu, Firman berperan membuat dan memberikan gambaran lokasi tempat penyimpanan brangkas kepada para pelaku lainnya.

Ia yang telah dua tahun bekerja di RPH itu mengaku telah lama mengenal dalang dari aksi perampokan tersebut, yakni Mawi, 38. 

"Kerja di sini 2 tahun. Saya kenal Mawi dari temen saja sudah lama," imbuhnya.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan mengatakan, Firman berkomplot dengan pelaku lainnya yaitu Mawi, 38, Sobri, 38, Aris, 34, Lili, 34, Mardan, 36, dan Rohman, 36.

Komplotan tersebut berhasil menggasak uang Rp900 juta dari kantor RPH.

"Hubungannya semua adalah komplotan. Jadi seluruhnya sudah tuntas dan barbuk (barang bukti) yang digunakan sudah diamankan," kata Harry.

Dalam proses penangkapan, kaki kiri Firman ditembus dengan timah panas petugas lantaran melawan dan melukai petugas.

Dalam peristiwa itu, polisi mengamankan barang bukti yaitu satu pucuk senjata api rakitan, sebilah golok, slayer (digunakan untuk pengikat korban), tas berisi uang sekitar Rp600 juta, dua unit kendaran roda dua, satu ransel berisi alat perkakas, 7 unit ponsel, dan rekaman kamera pengintai atau CCTV.

Para pelaku dikenakan Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara.(RMI/HRU)

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

BANTEN
Penyaluran Program Sekolah Gratis Banten Tahap II Ditargetkan Rampung Akhir September 2025

Penyaluran Program Sekolah Gratis Banten Tahap II Ditargetkan Rampung Akhir September 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:07

Gubernur Banten Andra Soni memastikan percepatan penyaluran Program Sekolah Gratis untuk tahap kedua yang ditarget akan rampung pada akhir September 2025.

OPINI
Pendidikan Tinggi: Tangga Sosial yang Tak Terjangkau Semua Orang

Pendidikan Tinggi: Tangga Sosial yang Tak Terjangkau Semua Orang

Selasa, 16 September 2025 | 15:19

Pendidikan tinggi kerap disebut sebagai tangga mobilitas sosial—jalan bagi anak-anak dari keluarga biasa untuk mendaki ke strata sosial yang lebih tinggi. Namun kenyataan di lapangan sering kali tidak seindah slogan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill