Connect With Us

Diiming-imingi Rp100 Juta, Motif Sekuriti Rampok Rumah Jagal di Cibodas

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 10 Agustus 2018 | 17:33

Firman, 37, seorang sekuriti yang memperlancar aksi perampokan di rumah pemotongan hewan (RPH), Cibodas, Kota Tangerang dengan bertindak sebagai memberikan peta lokasi tempat penyimpanan brangkas. (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Firman, 37, seorang sekuriti terlibat dalam aksi perampokan di tempat kerjanya di rumah jagal atau rumah pemotongan hewan (RPH), Cibodas, Kota Tangerang.

Saat gelar perkara kasus perampokan itu, Firman mengungkapkan alasan dirinya terlibat dalam perampokan itu. Kata Firman, ia dijanjikan uang ratusan juta rupiah untuk memperlancar aksi para pelaku.

"Saya juga belum tahu belum terima berapa intinya dijanjikan Rp100 juta," ungkapnya saat gelar perkara di halaman RPH Cibodas, Jumat (10/8/2018).

Namun sebelum janji para pelaku yakni memberinya uang Rp100 juta, polisi berhasil membekuk para pelaku. Firman pun mengaku uang sebesar itu akan digunakannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bersama anak dan istrinya.

"Karena kebutuhan, selama ini, 10 tahun saya ngontrak buat anak dan istri," kata Firman.

Dalam aksi perampokan itu, Firman berperan membuat dan memberikan gambaran lokasi tempat penyimpanan brangkas kepada para pelaku lainnya.

Ia yang telah dua tahun bekerja di RPH itu mengaku telah lama mengenal dalang dari aksi perampokan tersebut, yakni Mawi, 38. 

"Kerja di sini 2 tahun. Saya kenal Mawi dari temen saja sudah lama," imbuhnya.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan mengatakan, Firman berkomplot dengan pelaku lainnya yaitu Mawi, 38, Sobri, 38, Aris, 34, Lili, 34, Mardan, 36, dan Rohman, 36.

Komplotan tersebut berhasil menggasak uang Rp900 juta dari kantor RPH.

"Hubungannya semua adalah komplotan. Jadi seluruhnya sudah tuntas dan barbuk (barang bukti) yang digunakan sudah diamankan," kata Harry.

Dalam proses penangkapan, kaki kiri Firman ditembus dengan timah panas petugas lantaran melawan dan melukai petugas.

Dalam peristiwa itu, polisi mengamankan barang bukti yaitu satu pucuk senjata api rakitan, sebilah golok, slayer (digunakan untuk pengikat korban), tas berisi uang sekitar Rp600 juta, dua unit kendaran roda dua, satu ransel berisi alat perkakas, 7 unit ponsel, dan rekaman kamera pengintai atau CCTV.

Para pelaku dikenakan Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara.(RMI/HRU)

HIBURAN
VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

Selasa, 28 April 2026 | 08:01

Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April

KOTA TANGERANG
Buronan Curanmor Bersenpi Asal Lampung Diringkus di Jatiuwung Tangerang

Buronan Curanmor Bersenpi Asal Lampung Diringkus di Jatiuwung Tangerang

Jumat, 1 Mei 2026 | 13:02

Komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Lampung Timur yang kerap beraksi dengan menggunakan senjata api (senpi) ditangkap saat beraksi di Kota Tangerang.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill