Connect With Us

Diiming-imingi Rp100 Juta, Motif Sekuriti Rampok Rumah Jagal di Cibodas

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 10 Agustus 2018 | 17:33

Firman, 37, seorang sekuriti yang memperlancar aksi perampokan di rumah pemotongan hewan (RPH), Cibodas, Kota Tangerang dengan bertindak sebagai memberikan peta lokasi tempat penyimpanan brangkas. (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Firman, 37, seorang sekuriti terlibat dalam aksi perampokan di tempat kerjanya di rumah jagal atau rumah pemotongan hewan (RPH), Cibodas, Kota Tangerang.

Saat gelar perkara kasus perampokan itu, Firman mengungkapkan alasan dirinya terlibat dalam perampokan itu. Kata Firman, ia dijanjikan uang ratusan juta rupiah untuk memperlancar aksi para pelaku.

"Saya juga belum tahu belum terima berapa intinya dijanjikan Rp100 juta," ungkapnya saat gelar perkara di halaman RPH Cibodas, Jumat (10/8/2018).

Namun sebelum janji para pelaku yakni memberinya uang Rp100 juta, polisi berhasil membekuk para pelaku. Firman pun mengaku uang sebesar itu akan digunakannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bersama anak dan istrinya.

"Karena kebutuhan, selama ini, 10 tahun saya ngontrak buat anak dan istri," kata Firman.

Dalam aksi perampokan itu, Firman berperan membuat dan memberikan gambaran lokasi tempat penyimpanan brangkas kepada para pelaku lainnya.

Ia yang telah dua tahun bekerja di RPH itu mengaku telah lama mengenal dalang dari aksi perampokan tersebut, yakni Mawi, 38. 

"Kerja di sini 2 tahun. Saya kenal Mawi dari temen saja sudah lama," imbuhnya.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan mengatakan, Firman berkomplot dengan pelaku lainnya yaitu Mawi, 38, Sobri, 38, Aris, 34, Lili, 34, Mardan, 36, dan Rohman, 36.

Komplotan tersebut berhasil menggasak uang Rp900 juta dari kantor RPH.

"Hubungannya semua adalah komplotan. Jadi seluruhnya sudah tuntas dan barbuk (barang bukti) yang digunakan sudah diamankan," kata Harry.

Dalam proses penangkapan, kaki kiri Firman ditembus dengan timah panas petugas lantaran melawan dan melukai petugas.

Dalam peristiwa itu, polisi mengamankan barang bukti yaitu satu pucuk senjata api rakitan, sebilah golok, slayer (digunakan untuk pengikat korban), tas berisi uang sekitar Rp600 juta, dua unit kendaran roda dua, satu ransel berisi alat perkakas, 7 unit ponsel, dan rekaman kamera pengintai atau CCTV.

Para pelaku dikenakan Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara.(RMI/HRU)

BANTEN
Waspada, BMKG Ingatkan Hujan 3 Hari di Tangerang Awal Februari 2026

Waspada, BMKG Ingatkan Hujan 3 Hari di Tangerang Awal Februari 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 | 21:05

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat di wilayah Tangerang Raya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan yang masih akan terjadi pada awal Februari 2026.

OPINI
Menelisik Board of Peace Gaza Palestina Ala Trump

Menelisik Board of Peace Gaza Palestina Ala Trump

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:34

Upaya Amerika untuk menguasai timur tengah, dengan menjadikan Israel sebagai penjaga kepentingannya di Timur tengah, tidak berjalan mulus.

KOTA TANGERANG
RS Melati Kota Tangerang Luncurkan Logo Baru

RS Melati Kota Tangerang Luncurkan Logo Baru

Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:21

Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 dimanfaatkan RS Melati Kota Tangerang untuk menegaskan langkah transformasi layanan kesehatan kepada masyarakat.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill