Connect With Us

WNA Gandir di Lapas Tangerang Tahanan Kasus Narkoba

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 15 Agustus 2018 | 12:27

Lapas Pemuda Kelas IIA, Jalan LP Pemuda, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Fan Cheng Kuo, 44, warga negara Taiwan yang tewas gantung diri di Lapas Pemuda Kelas IIA Kota Tangerang, Selasa (15/8/2018) malam, merupakan tahanan kasus penyalahgunaan narkoba. 

Staf Registrasi Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Sofian Desward menerangkan korban sebelumnya ditangkap oleh aparat kepolisian dengan barang bukti sabu-sabu seberat 4,1 gram di Terminal 2D, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada 5 Januari 2018 lalu dan dijerat dengan pasal 114, 112 UU RI No 35/2009.

Status korban di Lapas Pemuda Kelas IIA merupakan tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri Tangerang. Korban mendekam di Lapas Pemuda Kelas IIA sejak 23 Februari 2018 lalu.

"Dia titipan dari kejaksaan. Belum inkrah, sedang menjalani tahapan persidangan," ujarnya kepada TangerangNews, Rabu (15/8/2018).

Desward mengatakan pihak kedutaan Taiwan sempat menemui korban sebelum mengakhiri hidupnya. Seusai bertemu, ekspresi korban tidak tampak murung.

"Sebelum kejadian, sekitar jam 10 pagi kedutaan Taiwan menemui korban. Saya enggak paham ya abis ngobrolin apa. Tapi mukanya pas selesai biasa-biasa saja," ucapnya.

Pada malam harinya, tak ada yang menyangka bahwa korban nekat gantung diri. Menurut Desward, pihak Lapas pun telah memberi kabar meninggalnya korban kepada penerjemah bahasa Taiwan untuk segera melaporkan ke keluarganya.

"Akan diurus ya mungkin barang-barang akan dibawa. Tadi kan dari pihak penerjemah sudah ke sini," ujarnya.(RAZ/HRU)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

NASIONAL
Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Jumat, 9 Januari 2026 | 12:23

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.

TANGSEL
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Wali Kota Tangsel Beberkan Target 100 Hari Tangani Sampah

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Wali Kota Tangsel Beberkan Target 100 Hari Tangani Sampah

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:06

Pasca didemo oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta (BEM UMJ) terkait penangan sampah, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie, langsung angkat bicara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill