Connect With Us

WNA Gandir di Lapas Tangerang Tahanan Kasus Narkoba

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 15 Agustus 2018 | 12:27

Lapas Pemuda Kelas IIA, Jalan LP Pemuda, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Fan Cheng Kuo, 44, warga negara Taiwan yang tewas gantung diri di Lapas Pemuda Kelas IIA Kota Tangerang, Selasa (15/8/2018) malam, merupakan tahanan kasus penyalahgunaan narkoba. 

Staf Registrasi Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Sofian Desward menerangkan korban sebelumnya ditangkap oleh aparat kepolisian dengan barang bukti sabu-sabu seberat 4,1 gram di Terminal 2D, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada 5 Januari 2018 lalu dan dijerat dengan pasal 114, 112 UU RI No 35/2009.

Status korban di Lapas Pemuda Kelas IIA merupakan tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri Tangerang. Korban mendekam di Lapas Pemuda Kelas IIA sejak 23 Februari 2018 lalu.

"Dia titipan dari kejaksaan. Belum inkrah, sedang menjalani tahapan persidangan," ujarnya kepada TangerangNews, Rabu (15/8/2018).

Desward mengatakan pihak kedutaan Taiwan sempat menemui korban sebelum mengakhiri hidupnya. Seusai bertemu, ekspresi korban tidak tampak murung.

"Sebelum kejadian, sekitar jam 10 pagi kedutaan Taiwan menemui korban. Saya enggak paham ya abis ngobrolin apa. Tapi mukanya pas selesai biasa-biasa saja," ucapnya.

Pada malam harinya, tak ada yang menyangka bahwa korban nekat gantung diri. Menurut Desward, pihak Lapas pun telah memberi kabar meninggalnya korban kepada penerjemah bahasa Taiwan untuk segera melaporkan ke keluarganya.

"Akan diurus ya mungkin barang-barang akan dibawa. Tadi kan dari pihak penerjemah sudah ke sini," ujarnya.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Bakal Berlakukan Apel Pagi Tiap Hari Jika Pegawai Malas Hadir

Bupati Tangerang Bakal Berlakukan Apel Pagi Tiap Hari Jika Pegawai Malas Hadir

Senin, 30 Maret 2026 | 11:48

Hari pertama setelah libur lebaran dan cuti bersama 2026, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid langsung menggelar apel pagi serta melantik 472 PNS formasi Tahun Anggaran 2024, pada Senin 30 Maret 2026.

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill