Connect With Us

Geger, Pria Tanpa Identitas Tewas di Taman Pintu Air Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 16 September 2018 | 19:00

Sesosok mayat laki-laki ditemukan tergeletak di Taman Pintu Air, Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Minggu (16/9/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Sesosok mayat laki-laki ditemukan tergeletak di Taman Pintu Air, Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Minggu (16/9/2018). 

Pria yang diperkirakan berusia 40 tahun diduga meninggal karena mabuk minuman keras.

Saat ditemukan, jasad pria itu dalam kondisi terlentang dengan ciri-ciri mengenakan pakaian kaos lengen pendek berwarna hitam dan celana panjang berwarna biru.

Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono menerangkan, mayat tersebut ditemukan oleh saksi mata bernama Suhari sekira pukul 10.00 WIB.

"Saat itu saksi melihat bahwa korban masih bergerak-gerak. Namun karena mengira korban mabuk, saksi tidak berani membangunkan," kata Ewo.

Tak hanya Suhari. Rupanya saksi lain bernama Rizal sudah melihat korban tergeletak lebih dulu yakni pada pukul 07.00 WIB. Tetapi berselang empat jam kemudian, Rizal melaporkan temuan mayat ini kepada pihak kepolisian.

"Kemudian pada pukul 11.30 WIB saksi masih melihat korban seperti semula, karena merasa curiga sehingga melaporkan kepada petugas di pos Polisi di dekat jembatan Satria yang selanjutnya diteruskan  laporannya ke kami," jelas Ewo.

Petugas kepolisian bersama tim identifikasi mendatangi lokasi penemuan mayat tersebut untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Setelah olah TKP, korban diketahui telah meninggal dunia dan ditemukan ada bekas muntahan selanjutnya korban dibawa ke RSUD Tangerang untuk divisum," paparnya.

Menurut Ewo, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Polisi menduga bahwa korban meninggal dunia karena mabuk. Sebab, mengeluarkan muntah dari mulutnya.

"Identitas korban tidak ditemukan. Yang kami temukan hanya dua pasang sandal dan STNK sepeda motor beralamatkan di wilayah Jatiuwung," tukasnya.(MRI/RGI)

KAB. TANGERANG
Darurat Kemarau Ekstrem, Ada 11 Titik Kebakaran di Kabupaten Tangerang dalam Sehari

Darurat Kemarau Ekstrem, Ada 11 Titik Kebakaran di Kabupaten Tangerang dalam Sehari

Kamis, 23 Juli 2026 | 19:35

Dampak musim kemarau ekstrem mulai memicu rentetan bencana kebarakan di wilayah Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
Benarkah Kendaraan Ban Gundul Bakal Kena Denda Rp250 Ribu? Begini Aturannya

Benarkah Kendaraan Ban Gundul Bakal Kena Denda Rp250 Ribu? Begini Aturannya

Kamis, 23 Juli 2026 | 19:38

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membantah kabar yang ramai beredar di media sosial mengenai pemberlakuan aturan baru berupa denda Rp250 ribu dan ancaman kurungan satu bulan bagi pengendara sepeda motor yang menggunakan ban gundul.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill