Connect With Us

Mahasiswa Terjun Bebas di Binus, Ini Barang Bukti yang Diamankan Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 4 Oktober 2018 | 20:21

Ilustrasi Bunuh Diri. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Mahasiswa tingkat akhir, Richardo Reynardi, 21, tewas setelah terjun bebas dari sebuah gedung di kampus Bina Nusantara (Binus), Jalan Alam Sutera, Pinang, Kota Tangerang.

Kapolsek Cipondoh Kompol Sutrisno menerangkan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti dalam peristiwa tersebut.

Menurutnya, barang bukti itu diantaranya diduga milik korban. Sebab, terdapat identitas diri korban seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu mahasiswa Binus.

"Ada tas warna hitam, satu unit ponsel, warna hitam, kartu pelajar Binus, KTP atas nama korban, SIM C atas nama korban, ATM, dompet, buku dan uang Rp344 ribu," ujarnya, Kamis (4/10/2018).

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya yakni alat-alat milik korban.

"Ada juga headset, minyak rambut, sisir, charger laptop, tisu, parfum, pulpen, hingga opsitor tamu hotel," ucapnya.

Sutrisno menambahkan, pihaknya juga memeriksa dua orang saksi. Kedua saksi itu yakni seorang petugas keamanan kampus dan seorang mahasiswa.

"Korban warga Poris. Jadi sementara dia jatuh diperkirakan antara lantai 1 hingga 4. Saksi yang kami diperiksa dua orang aja," tuturnya.

Diketahui, korban tewas setelah terjun bebas dari gedung kampusnya. Belum diketahui penyebab peristiwa tersebut.(RAZ/HRU)

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KAB. TANGERANG
Pemuda di Kosambi Ditangkap Edarkan 1.918 Obat Keras Ilegal

Pemuda di Kosambi Ditangkap Edarkan 1.918 Obat Keras Ilegal

Kamis, 6 Agustus 2026 | 13:42

1.918 butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer dalam operasi yang dilakukan di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill