Connect With Us

Mahasiswa Terjun Bebas di Binus, Ini Barang Bukti yang Diamankan Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 4 Oktober 2018 | 20:21

Ilustrasi Bunuh Diri. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Mahasiswa tingkat akhir, Richardo Reynardi, 21, tewas setelah terjun bebas dari sebuah gedung di kampus Bina Nusantara (Binus), Jalan Alam Sutera, Pinang, Kota Tangerang.

Kapolsek Cipondoh Kompol Sutrisno menerangkan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti dalam peristiwa tersebut.

Menurutnya, barang bukti itu diantaranya diduga milik korban. Sebab, terdapat identitas diri korban seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu mahasiswa Binus.

"Ada tas warna hitam, satu unit ponsel, warna hitam, kartu pelajar Binus, KTP atas nama korban, SIM C atas nama korban, ATM, dompet, buku dan uang Rp344 ribu," ujarnya, Kamis (4/10/2018).

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya yakni alat-alat milik korban.

"Ada juga headset, minyak rambut, sisir, charger laptop, tisu, parfum, pulpen, hingga opsitor tamu hotel," ucapnya.

Sutrisno menambahkan, pihaknya juga memeriksa dua orang saksi. Kedua saksi itu yakni seorang petugas keamanan kampus dan seorang mahasiswa.

"Korban warga Poris. Jadi sementara dia jatuh diperkirakan antara lantai 1 hingga 4. Saksi yang kami diperiksa dua orang aja," tuturnya.

Diketahui, korban tewas setelah terjun bebas dari gedung kampusnya. Belum diketahui penyebab peristiwa tersebut.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:08

Polisi yang terlibat kericuhan pada saat turnamen Pekan Olahraga antar Pegawai (POP) yang mempertemukan tim dari Polresta Tangerang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tak dikenai sanksi.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

BANTEN
Diskon Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Mulai 18 Agustus 2026, Ada Potongan hingga 40 Persen

Diskon Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Mulai 18 Agustus 2026, Ada Potongan hingga 40 Persen

Senin, 17 Agustus 2026 | 11:07

Kabar baik bagi masyarakat Banten yang memiliki kendaraan bermotor. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menghadirkan program diskon pajak kendaraan bermotor yang mulai berlaku 18 Agustus hingga 31 Oktober 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill