Connect With Us

Mahasiswa Terjun Bebas di Binus, Ini Barang Bukti yang Diamankan Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 4 Oktober 2018 | 20:21

Ilustrasi Bunuh Diri. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Mahasiswa tingkat akhir, Richardo Reynardi, 21, tewas setelah terjun bebas dari sebuah gedung di kampus Bina Nusantara (Binus), Jalan Alam Sutera, Pinang, Kota Tangerang.

Kapolsek Cipondoh Kompol Sutrisno menerangkan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti dalam peristiwa tersebut.

Menurutnya, barang bukti itu diantaranya diduga milik korban. Sebab, terdapat identitas diri korban seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu mahasiswa Binus.

"Ada tas warna hitam, satu unit ponsel, warna hitam, kartu pelajar Binus, KTP atas nama korban, SIM C atas nama korban, ATM, dompet, buku dan uang Rp344 ribu," ujarnya, Kamis (4/10/2018).

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya yakni alat-alat milik korban.

"Ada juga headset, minyak rambut, sisir, charger laptop, tisu, parfum, pulpen, hingga opsitor tamu hotel," ucapnya.

Sutrisno menambahkan, pihaknya juga memeriksa dua orang saksi. Kedua saksi itu yakni seorang petugas keamanan kampus dan seorang mahasiswa.

"Korban warga Poris. Jadi sementara dia jatuh diperkirakan antara lantai 1 hingga 4. Saksi yang kami diperiksa dua orang aja," tuturnya.

Diketahui, korban tewas setelah terjun bebas dari gedung kampusnya. Belum diketahui penyebab peristiwa tersebut.(RAZ/HRU)

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill