Connect With Us

Mahasiswa Terjun Bebas di Binus, Ini Barang Bukti yang Diamankan Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 4 Oktober 2018 | 20:21

Ilustrasi Bunuh Diri. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Mahasiswa tingkat akhir, Richardo Reynardi, 21, tewas setelah terjun bebas dari sebuah gedung di kampus Bina Nusantara (Binus), Jalan Alam Sutera, Pinang, Kota Tangerang.

Kapolsek Cipondoh Kompol Sutrisno menerangkan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti dalam peristiwa tersebut.

Menurutnya, barang bukti itu diantaranya diduga milik korban. Sebab, terdapat identitas diri korban seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu mahasiswa Binus.

"Ada tas warna hitam, satu unit ponsel, warna hitam, kartu pelajar Binus, KTP atas nama korban, SIM C atas nama korban, ATM, dompet, buku dan uang Rp344 ribu," ujarnya, Kamis (4/10/2018).

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya yakni alat-alat milik korban.

"Ada juga headset, minyak rambut, sisir, charger laptop, tisu, parfum, pulpen, hingga opsitor tamu hotel," ucapnya.

Sutrisno menambahkan, pihaknya juga memeriksa dua orang saksi. Kedua saksi itu yakni seorang petugas keamanan kampus dan seorang mahasiswa.

"Korban warga Poris. Jadi sementara dia jatuh diperkirakan antara lantai 1 hingga 4. Saksi yang kami diperiksa dua orang aja," tuturnya.

Diketahui, korban tewas setelah terjun bebas dari gedung kampusnya. Belum diketahui penyebab peristiwa tersebut.(RAZ/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

BANDARA
Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:08

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill