Connect With Us

Bos Satpol PP Tangerang Harap Pengeroyok Minta Maaf

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 16 November 2018 | 17:40

Petugas kepolisian mengamankan anak jalanan yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan anggota Satpol PP Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pengamen terduga pelaku pengeroyokan terhadap anggota Satpol PP Kota Tangerang belum terungkap. Padahal jika telah diamankan, Komandan Satpol PP hanya menginginkan pengamen jalanan itu meminta maaf.

"Belum, belum ditangkap. Kalau ditangkap saya cuma mau dia minta maaf. Tapi proses hukum ada di pihak kepolisian," ungkap Ghufron Falfeli, Kabid Tibumtrans Satpol PP Kota Tangerang, Jumat (16/11/2018).

Menurutnya, pasca pengeroyokan yang mengakibatkan anggotanya yaitu Ivan Firdaun terluka, 16 anak jalanan telah diamankan untuk dimintai keterangan. Namun, belum menemukan titik terang terhadap kasus tersebut.

"Kemarin sudah kita bawa itu 16 pengamen yang kami amankan di beberapa titik lampu merah. Tapi pelakunya belum," ucapnya.

Kendati demikian, lanjut komandan yang memimpin sekitar 400 anggota Satpol PP ini, pihaknya maupun kepolisian telah mengantongi ciri-ciri pelaku.

"Ciri-cirinya sudah dikenal. Mudah-mudahan cepat terungkap," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Ivan Firdaun, petugas Satpol PP Kota Tangerang mengalami luka pendarahan di kepalanya setelah dipukuli sekelompok pengamen yang tidak terima ditertibkan, Minggu (11/11/2018) lalu.

Kejadian berawal ketika korban dan anggota Pleton Satpol PP lainnya tengah berpatroli. Saat melintas di Lampu Merah PLN Disbanten, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang, petugas melihat sejumlah pengamen tengah mabuk.

Petugas pun menegur para pengamen tersebut. Namun pengamen itu malah mengeroyok petugas hingga luka-luka.(RMI/HRU)

BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

TEKNO
PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

Rabu, 24 Desember 2025 | 17:11

Plaza Banten, Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) milik BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri, resmi dinyatakan berhasil masuk dan aktif pada sistem Indonesia National Procurement Portal (Inaproc) LKPP

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill