Connect With Us

Ocean Park Water Adventure BSD

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 18 November 2018 | 13:00

Ocean Park (Istimewa / Istimewa)

Mau main air? Ocean Park Water Adventure Tangerang bisa menjadi pilihan yang asik. Waterpark ini terletak di Jalan Pahlawan Seribu, CBD Area, Lengkong Gudang, Serpong, Kota Tangerang Selatan.

Jam operasional di Ocean Park ini bila hari biasa seperti Senin-Jumat dibuka pada pukul 11.00-19.00, bila weekend yaitu Sabtu dan Minggu dibuka pada pukul 08.00-19.00.

Dengan luas 8,2 hektar, berbagai fasilitas bermain seru bisa dinikmati, seperti Flying Tower, Paradise for Kiddo, Totaly Fun, dan Adrenaline Rush. Flying tower merupakan wahana sungai buatan sepanjang 500 meter dengan lebar 5 meter dengan kedalaman 80 cm.

Dan yang paling favorit adlah menikmai sensasi kolam ombak. Pengunjung bisa merasakan ombak setinggi 1,5 meter yang akan datang dan menerjang selama 15 menit dalam interval 1 jam sekali.

Setiap ombak akan datang, petugas yang berjaga akan menyalakan sirine untuk memberi peringatan. Pada saat itu, pengunjung bisa bergegas menuju ke area kolam tersebut.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

KAB. TANGERANG
Klarifikasi Kopdes Merah Putih Solear, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Bukan Pegawai

Klarifikasi Kopdes Merah Putih Solear, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Bukan Pegawai

Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:48

Pihak Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan kekerasan seksual terjadi di tempat tersebut.

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill