Connect With Us

DPRD Sidak Pabrik Bermasalah

| Rabu, 28 April 2010 | 18:22

Anggota DPRD Komisi B melakukan sidak ke pabrik bermasalah. (dens / tangerangnews)


TANGERANGNEWS-Komisi B DPRD Kota Tangerang melakuan sidak ke PT Karunia Sejati Plastindo yang terletak di Jalan Garuda no 21 L, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang. Sidak itu dilakukan karena pihak Komisi B mendapat laporan bahwa pabrik tersebut bermasalah.
 
Menurut Sekretaris Komisi B DPRD Kota Tangerang H Mahdi, pihaknya pernah melayangkan surat panggilan untuk konfirmasi terhadap pimpinan perusahaan sebanyak dua kali. Namun surat tersebut tidak digubis. “Kita pernah kasih surat tapi diacuhkan. Karena itu kita lakukan sidak langsung,” ungkapnya.
 
Sementara itu, dari hasil peninjauan dilapangan, Mahdi mengatakan, perusahaan yang memproduksi sparepart sepedamotor ini telah melakukan pelanggaran, salah satunya tidak memberikan jaminan social tenaga kerja (Jamsostek) terhadap karyawannya.
“Para tenaga kerja tidak memiliki Jamsostek, padahal itu sangat penting sekali. Contohnya jika tenaga kerja mengalami kecelakaan ketika bekerja, nanti siapa yang harus bertanggungjawab,” ungkap Mahdi disela-sela sidak, Rabu(28/4).
 
Selain tidak memiliki Jamsostek, lanjut Mahdi, para tenaga tenaga kerja juga tidak mendapatkan kejelasan status dan gaji. Padahal, mereka telah bekerja selama bertahun-tahun di perusahaan tersebut. “Bahskan ada yang sudah 11 tahun bekerja tapi belum diangkat menjadi karyawan tetap. Gaji yang diperoleh juga tidak sesuai dengan standar yang ditentukan,” kata Mahdi.
 
Salah seorang karyawan yang berinisial AT mengaku, dirinya sudah bekerja selama 6 tahun, tapi statusnya sebagai pekerja di perusahaan tersebut tidak jelas. “Saya bukan karyawan kontrak, bukan karyawan tetap juga. Yah mungkin cuma pekerja lepas. Gaji saya setiap bulannya juga selalu berubah-ubah. Jamsostek juga tidak dapat,” imbuh AT.
Akhirnya, pihak Komisi B menyatakan akan melakukan pemanggilan ketiga terhadap pimpinan perusahaan tersebut, untuk mempertanggungjawabkan segala permasalahan yang ada.
 
Sedangkan pimpinan perusahaan Hartawan ketika dikonfirmasi menjelaskan kalau pihaknya pernah memberikan Jamsostek kepada karyawannya, namun ditolak oleh mereka. Selain itu, perusahaan telah memberikan gaji yang sesuai dengan UMK. Dengan demikian, kata dia, dirinya siap jika harus dipanggil pihak Komisi B.
“Semua tenaga kerja mendapatkan gaji seperti itu, terkecuali tenaga kerja harian lepas. Disini ada 90 tenaga kerja yang terbagi dalam 3 shift,” paparnya. (rangga)
 

KOTA TANGERANG
Perumda Tirta Benteng Berikan Diskon 81 Persen Pemasangan Air Bersih Spesial HUT RI, Simak Syaratnya

Perumda Tirta Benteng Berikan Diskon 81 Persen Pemasangan Air Bersih Spesial HUT RI, Simak Syaratnya

Kamis, 6 Agustus 2026 | 21:00

Perumda Tirta Benteng menghadirkan program spesial berupa diskon 81 persen biaya pemasangan sambungan baru air bersih bagi warga Kota Tangerang.

BANDARA
Dorong Pengembangan Aerotropolis, Pemkot Tangerang Pinjam Lahan Bandara Soetta untuk Bangun Jalan

Dorong Pengembangan Aerotropolis, Pemkot Tangerang Pinjam Lahan Bandara Soetta untuk Bangun Jalan

Kamis, 6 Agustus 2026 | 22:53

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengambil langkah strategis mematangkan pengembangan kawasan Aerotropolis yang terintegrasi di sekitar kawasan Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta).

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill