Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten
Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang (Pemkot) telah mengoperasikan Mal Pelayanan Publik sejak Desember 2018 di depan Puspemkot Tangerang. Namun layanan tersebut kurang maksimal lantaran lokasi yang kurang strategis.
Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Karsidi, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat di mal tersebut belum dilakukan secara maksimal, karena masih dalam tahap uji coba.
Oleh sebab itu, pemerintah masih mencari lokasi yang strategis sesuai dengan fungsi mal pelayanan publik ini.
"Rencananya kita masih cari lokasi. Karena mencarinya tidak mudah ya, harus luas. Sampai sekarang belum ketemu," ujar Karsidi, Senin (7/1/2019).
Pemerintah mewacanakan, tempat representatif tersebut dinilai berada di pusat perbelanjaan atau mal seperti Balekota, TangCity, dan Metropolis Town Square.
"Insyaallah target 2019 realisasi full 100 persen. Sekarang kan sifatnya masih darurat, karena memang belum dapat tempat yang benar-benar normal, luas, nyaman. Sementara di DPMPTSP dulu," ucapnya.
Karsidi menuturkan, pengoperasian mal pelayanan publik merupakan tanggungjawab DPMPTSP, karena mengenai pelayanan lebih banyak berada di operasi perangkat daerah ini.
Menurutnya pula, pengoperasian mal pelayanan publik berdasarkan Momerandum of Understanding (MoU) antara Kemenpan-RB dengan Pemkot Tangerang pada Desember 2018.
"Kita kan sudah ada MoU dengan Menpan bahwa ABT ini harus jalan. Makanya Kota se-Indonesia baru ada 10, kita sudah jalan walaupun memang belum maksimal," tuturnya.
Karsidi menambahkan bahwa seluruh pelayanan dari internal pemerintah maupun eksternal pemerintah sudah terintegrasi di mal pelayanan publik. Masyarakat dapat mengurusi hal-hal yang berkenaan dengan KTP, SIM, STNK hingga BPJS.
"Kalau pelayanan dari internal sudah semua ada Bapenda, Disnaker, dan Disdukcapil. Eksternal juga sudah, tapi yang belum adalah pelayanan dari Imigrasi," paparnya.(RAZ/RGI)
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.
TODAY TAGKetua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews