Connect With Us

Kurang Strategis, Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang Tidak Maksimal

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 7 Januari 2019 | 14:00

Kantor Mal Pelayanan Publik. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang (Pemkot) telah mengoperasikan Mal Pelayanan Publik sejak Desember 2018 di depan Puspemkot Tangerang. Namun layanan tersebut kurang maksimal lantaran lokasi yang kurang strategis.

Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Karsidi, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat di mal tersebut belum dilakukan secara maksimal, karena masih dalam tahap uji coba. 

Oleh sebab itu, pemerintah masih mencari lokasi yang strategis sesuai dengan fungsi mal pelayanan publik ini.

"Rencananya kita masih cari lokasi. Karena mencarinya tidak mudah ya, harus luas. Sampai sekarang belum ketemu," ujar Karsidi, Senin (7/1/2019).

Pemerintah mewacanakan, tempat representatif tersebut dinilai berada di pusat perbelanjaan atau mal seperti Balekota, TangCity, dan Metropolis Town Square.

"Insyaallah target 2019 realisasi full 100 persen. Sekarang kan sifatnya masih darurat, karena memang belum dapat tempat yang benar-benar normal, luas, nyaman. Sementara di DPMPTSP dulu," ucapnya.

Karsidi menuturkan, pengoperasian mal pelayanan publik merupakan tanggungjawab DPMPTSP, karena mengenai pelayanan lebih banyak berada di operasi perangkat daerah ini.

Menurutnya pula, pengoperasian mal pelayanan publik berdasarkan Momerandum of Understanding (MoU) antara Kemenpan-RB dengan Pemkot Tangerang pada Desember 2018.

"Kita kan sudah ada MoU dengan Menpan bahwa ABT ini harus jalan. Makanya Kota se-Indonesia baru ada 10, kita sudah jalan walaupun memang belum maksimal," tuturnya.

Karsidi menambahkan bahwa seluruh pelayanan dari internal pemerintah maupun eksternal pemerintah sudah terintegrasi di mal pelayanan publik. Masyarakat dapat mengurusi hal-hal yang berkenaan dengan KTP, SIM, STNK hingga BPJS.

"Kalau pelayanan dari internal sudah semua ada Bapenda, Disnaker, dan Disdukcapil. Eksternal juga sudah, tapi yang belum adalah pelayanan dari Imigrasi," paparnya.(RAZ/RGI)

KOTA TANGERANG
Terapkan WFH, Pemkot Tangerang Andalkan Ratusan Aplikasi

Terapkan WFH, Pemkot Tangerang Andalkan Ratusan Aplikasi

Rabu, 1 April 2026 | 18:46

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyatakan dukungan penuh terhadap penetapan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN).

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

TEKNO
Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Rabu, 1 April 2026 | 14:23

Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill