Connect With Us

Kurang Strategis, Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang Tidak Maksimal

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 7 Januari 2019 | 14:00

Kantor Mal Pelayanan Publik. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang (Pemkot) telah mengoperasikan Mal Pelayanan Publik sejak Desember 2018 di depan Puspemkot Tangerang. Namun layanan tersebut kurang maksimal lantaran lokasi yang kurang strategis.

Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Karsidi, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat di mal tersebut belum dilakukan secara maksimal, karena masih dalam tahap uji coba. 

Oleh sebab itu, pemerintah masih mencari lokasi yang strategis sesuai dengan fungsi mal pelayanan publik ini.

"Rencananya kita masih cari lokasi. Karena mencarinya tidak mudah ya, harus luas. Sampai sekarang belum ketemu," ujar Karsidi, Senin (7/1/2019).

Pemerintah mewacanakan, tempat representatif tersebut dinilai berada di pusat perbelanjaan atau mal seperti Balekota, TangCity, dan Metropolis Town Square.

"Insyaallah target 2019 realisasi full 100 persen. Sekarang kan sifatnya masih darurat, karena memang belum dapat tempat yang benar-benar normal, luas, nyaman. Sementara di DPMPTSP dulu," ucapnya.

Karsidi menuturkan, pengoperasian mal pelayanan publik merupakan tanggungjawab DPMPTSP, karena mengenai pelayanan lebih banyak berada di operasi perangkat daerah ini.

Menurutnya pula, pengoperasian mal pelayanan publik berdasarkan Momerandum of Understanding (MoU) antara Kemenpan-RB dengan Pemkot Tangerang pada Desember 2018.

"Kita kan sudah ada MoU dengan Menpan bahwa ABT ini harus jalan. Makanya Kota se-Indonesia baru ada 10, kita sudah jalan walaupun memang belum maksimal," tuturnya.

Karsidi menambahkan bahwa seluruh pelayanan dari internal pemerintah maupun eksternal pemerintah sudah terintegrasi di mal pelayanan publik. Masyarakat dapat mengurusi hal-hal yang berkenaan dengan KTP, SIM, STNK hingga BPJS.

"Kalau pelayanan dari internal sudah semua ada Bapenda, Disnaker, dan Disdukcapil. Eksternal juga sudah, tapi yang belum adalah pelayanan dari Imigrasi," paparnya.(RAZ/RGI)

HIBURAN
Rekayasa Lalu Lintas Jalan Kawasan Pintu Air 10, Jadi Tempat Syuting Film Teranyar Lisa Blackpink dan Ma Dong-seok

Rekayasa Lalu Lintas Jalan Kawasan Pintu Air 10, Jadi Tempat Syuting Film Teranyar Lisa Blackpink dan Ma Dong-seok

Kamis, 29 Januari 2026 | 07:43

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota menerapkan rekayasa lalu lintas selama beberapa hari ke depan seiring dengan penggunaan lokasi tersebut sebagai salah satu titik syuting film internasional terbaru yang dibintangi Lisa BLACKPINK

KOTA TANGERANG
Mau Ada Syuting Film Lisa BLACKPINK, Sirine Pintu Air 10 Kembali Berbunyi

Mau Ada Syuting Film Lisa BLACKPINK, Sirine Pintu Air 10 Kembali Berbunyi

Jumat, 30 Januari 2026 | 09:33

Sirine peringatan di kawasan Pintu Air 10, Kota Tangerang, kembali berbunyi pada Jumat, 30 Januari 2026, sekitar pukul 01.40 WIB dini hari usai sebelumnya sempat diguyur hujan.

TANGSEL
Mediasi Gagal, Orang Tua Murid Keukeuh Lanjutkan Proses Hukum Guru di Tangsel

Mediasi Gagal, Orang Tua Murid Keukeuh Lanjutkan Proses Hukum Guru di Tangsel

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:39

Upaya mediasi yang dilakukan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dalam kasus dugaan ucapan tidak menyenangkan oleh seorang guru SD berakhir gagal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill