Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung
Selasa, 31 Maret 2026 | 14:41
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Masyarakat Tangerang yang hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tak perlu repot datang dan antri panjang di Mapolres Metro Tangerang. Pasalnya pelayanan tersebut kini dibuka di Tangerang City Mall, Kota Tangerang.
Gerai pelayanan yang berada di Lantai 2 dekat wahana bermain dan foodcourt pusat perbelanjaan tersebut itu, diuji coba langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan, Selasa (8/1/2019).

Kapolres mencoba sistem online yang ada di sana. Mulai dari input data pemohon, pencocokan data, hingga memotret wajah pemohon.
Menurutnya, jangan sampai ada hambatan pelayanan perpanjangan SIM pertama yang dibukanya di luar Mapolres Metro Tangerang.
"Iya ini pertama kalinya kita buka pelayanan di pusat perbelanjaan, sebelumnya ada di Mapolres," ujar Kapolres.
Dengan begini, bisa semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Sesuai dengan program Kapolri, Profesional Modern Terpercaya (Promoter), salah satu di dalamnya memberikan pelayanan publik yang lebih lengkap dan dekat dengan masyarakat.
Sementara, dikatakan Dirut Tangcity Mall, Alexander Bambang, gerai ini akan dibuka sesuai dengan jam operasional mall yakni pulul 10.00 WIB. Namun, bilamana petugas akan membuka lebih awal sesuai dengan jam operasional Polres yakni jam 07.00 WIB, maka pengelola mall akan membuka akses.
"Kita kan ada pintu masuk dari lantai bawah atau lantai basement, jadi nanti akan disesuaikan lagi," ungkapnya.
Sementara, di hari pertama pelayanan, masyarakat sudah memenuhi gerai. Menurut Ahmad Rifai, salah satu pemohon, pihaknya diarahkan oleh petugas yang ada di Mapolres untuk ke gerai di Tangcity.
"Katanya di sana sistem onlinenya lagi off, terus kita diarahin kemari. Alhamdillah di sini normal," ujarnya.(RAZ/HRU)
TODAY TAGCuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mendorong brand lokal berbasis Intellectual Property (IP) atau kekayaan intelektual agar mampu bersaing di panggung global.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews