Aplikasi E-PKK Tangsel Dilirik Penyangga IKN untuk Akselerasi Digital
Minggu, 14 Juni 2026 | 18:49
Aplikasi E-PKK dan E-Dasawisma Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menjadi percontohan nasional.
TANGERANGNEWS.com-Masyarakat Tangerang yang hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tak perlu repot datang dan antri panjang di Mapolres Metro Tangerang. Pasalnya pelayanan tersebut kini dibuka di Tangerang City Mall, Kota Tangerang.
Gerai pelayanan yang berada di Lantai 2 dekat wahana bermain dan foodcourt pusat perbelanjaan tersebut itu, diuji coba langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan, Selasa (8/1/2019).

Kapolres mencoba sistem online yang ada di sana. Mulai dari input data pemohon, pencocokan data, hingga memotret wajah pemohon.
Menurutnya, jangan sampai ada hambatan pelayanan perpanjangan SIM pertama yang dibukanya di luar Mapolres Metro Tangerang.
"Iya ini pertama kalinya kita buka pelayanan di pusat perbelanjaan, sebelumnya ada di Mapolres," ujar Kapolres.
Dengan begini, bisa semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Sesuai dengan program Kapolri, Profesional Modern Terpercaya (Promoter), salah satu di dalamnya memberikan pelayanan publik yang lebih lengkap dan dekat dengan masyarakat.
Sementara, dikatakan Dirut Tangcity Mall, Alexander Bambang, gerai ini akan dibuka sesuai dengan jam operasional mall yakni pulul 10.00 WIB. Namun, bilamana petugas akan membuka lebih awal sesuai dengan jam operasional Polres yakni jam 07.00 WIB, maka pengelola mall akan membuka akses.
"Kita kan ada pintu masuk dari lantai bawah atau lantai basement, jadi nanti akan disesuaikan lagi," ungkapnya.
Sementara, di hari pertama pelayanan, masyarakat sudah memenuhi gerai. Menurut Ahmad Rifai, salah satu pemohon, pihaknya diarahkan oleh petugas yang ada di Mapolres untuk ke gerai di Tangcity.
"Katanya di sana sistem onlinenya lagi off, terus kita diarahin kemari. Alhamdillah di sini normal," ujarnya.(RAZ/HRU)
Aplikasi E-PKK dan E-Dasawisma Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menjadi percontohan nasional.
TODAY TAGPemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelontorkan anggaran fantastis sebesar Rp22 miliar per tahun agar masyarakat tidak perlu mengganti biaya pengolahan kantong darah Palang Merah Indonesia (PMI).
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.
Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews