Tidak Disangka, 10 Provinsi Ini Masih Gunakan Telepon Kabel, Banten Nomor 4
Senin, 3 November 2025 | 19:39
Di tengah era serba digital dan dominasi ponsel pintar, penggunaan telepon kabel ternyata belum sepenuhnya punah di Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Pengelola kedai kopi menyambut baik program sedekah ampas kopi yang dicanangkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang.
Headbar Kafe Black Campaign M Solihin mengatakan bahwa pihaknya akan turut berpartisipasi dalam memberikan sedekah ampas kopi.

"Bagus sih, pasti akan sedekah. Yang penting solusinya baik, dan pemerintah jangan memanfaatkan untuk yang enggak-enggak," kata Solihin kepada TangerangNews di kedainya, Rabu (23/1/2019).
Ia menilai, program tersebut sebagai terobosan dalam mengelola ampas kopi dikedainya. Sebab, kata dia, sebanyak 1 kilogram ampas kopi perhari di kedainya ini sia-sia atau tak dimanfaatkan.
"Ampas kopi kurang lebih sih disini ada 1 kilo espreso. Biasanya langsung dibuang kalau malam pas kafe tutup," ucapnya.
Namun, kata dia, pemerintah mesti mewadahi program sedekah ampas kopi yang bertujuan untuk dijadikan sebagai pupuk tanaman sekaligus untuk mengurangi timbulan sampah ini.
"Pemerintah juga harus mewadahi, kalau misal ampas dijemput ya harus serius, karena kita kan pada sibuk," imbuhnya.
Sebelumnya, Kabid Kebersihan dan Pengolahan Sampah DLH Kota Tangerang, Buceu Gartina mengajak para owner kedai kopi maupun pecinta kopi untuk bersedekah ampas kopi untuk dikontaminasi dengan kompos dan menyuburkan tanaman sehingga lingkungan di Kota Tangerang menjadi asri serta dapat mengurangi timbulan sampah.(RMI/HRU)
Di tengah era serba digital dan dominasi ponsel pintar, penggunaan telepon kabel ternyata belum sepenuhnya punah di Indonesia.
TODAY TAGKabar gembira bagi pengguna jasa Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang yang menginginkan layanan penjemputan lebih cepat dan nyaman.
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid secara resmi melantik 22 pengurus cabang olahraga (cabor) yang tergabung dalam KONI Kabupaten Tangerang untuk masa bakti 2025–2029, Senin 3 November 2025.
Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews