Connect With Us

Berkas Kasus Korupsi Tanggul Cisadane Dikembalikan

| Selasa, 18 Mei 2010 | 19:11

Tanggul Imam Bonjol yang jebol setelah baru saja dibangun. (tangerangnews/dira / tangerangnews/dira)


TANGERANGNEWS-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang mengembalikan berkas kasus ambrolnya tanggul penahan longsor sungai Cisadane senilai Rp 5 Milliar dari dana APBD Kota Tangerang 2008, Kepada Polres Metro Kota Tangerang untuk melengkapi indikasi unsur korupsi yang menyeret tiga tersangka.
 
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tangerang Bambang Setyadi mengatakan, pihaknya telah menerima berkas kasus korupsi tersebut dari penyidik Polres Metropolitan Tangerang pada awal Januari 2010 untuk dilanjutkan ke Pengadilan. Namun, karena unsur-unsur teknis perkara kasus korupsi tanggul belum terpenuhi, Kejari meminta penyidik melengkapi berkas indikasi kasus korupsi itu. “Berkas perkara kasus tersebut belum lengkap atau P18, oleh karena itu kita kembalikan kepada penyidik,” katanya.
Menurutnya, bekas tersebut harus dilengkapi untuk menguatkan unsure perkara dan alat bukti. Pasalnya, jika berkas kasus itu belum lengkap namun dipaksakan untuk disidangkan, kemungkinan besar didalam persidangan bisa terjadi kegagalan. “Para tersangka bisa saja bebas dari dakwaan perkara kasus tersebut,” terang Bambang.
Ia menambahkan, jika berkas perkara telah dilengkapi, pihaknya akan segera melayangkan kasus korupsi itu kepada PN Tangerang untuk secepatnya disidangkan. Sesuai KUHAP, penyidik diberikan waktu 14 hari melengkapi berkas perkara dan dilimpahkan kembali kepada Kejari. “Namun hingga kini berkas kelengkapan tersebut belum diterima Kejari,” terang Bambang.
Sementara itu, Kapolres Metropolitan Tangerang Kombes Maruli CC Simanjuntak membenarkan kalau berkas perkara kasus tersebut sudah dikembalikan Kejari kepada penyidik. “Penyidik diminta melengkapi dengan sejumlah petunjuk dari Kejari. Nanti berkas perkara tiga tersangka segera diberikan penyidik kepada Kejari jika telah lengkap," tandasnya.
Sedangkan Kepala Humas PN Tangerang Ibnu Basuki mengatakan, hingga kini PN Tangerang belum menerima berkas perkara korupsi tersebut dari Kejari. Kalupun telah diterima PN Tangerang siap menyidangkan perkara itu. "Sampai saat ini kami belum menerima berkas kasus tersebut," ujar Ibnu.
Seperti diketahui kasus ini bermula dari bangunan tanggul atau turap penahan sungai Cisadane di Jalan Imam Bonjol, Kaveling Pemda, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, longsor pada awal Maret 2009 lalu.Meski tak menelan korban jiwa, proyek yang dikerjakan salah satu kontraktor CV Inveron Kaji Tama (IKJ) menelan biaya Rp 5 Millar dari APBD 2008 Kota Tangerang diduga tidak sesuai bestek.
Hasil penyidikan aparat kepolisian, kontruksi bangunan tanggul itu tidak seperti peruntukannya sebagaimana dana yang digelontorkan. Polisi kemudian menetapkan tiga tersangka Direktur CV IKJ, Ade Jumhara dan Dedy Sukanda serta Rizky G, yang merupakan pegawai Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Tangerang.
Selain itu, petugas juga meminta keterangan dari Kepala Dinas PU Kota Tangerang yang saat itu dijabat oleh Engkan Lengkana, Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi Bambang Setiabudi dan H Dasuki dari PT Sama-sama selaku Pimpro kontraktor.(rangga)

SPORT
Masih Tanpa Emas di Asian Games 2026, Indonesia Ketinggalan di Peringkat 23

Masih Tanpa Emas di Asian Games 2026, Indonesia Ketinggalan di Peringkat 23

Kamis, 24 September 2026 | 12:35

Persaingan klasemen medali Asian Games 2026 terus berubah seiring bertambahnya nomor pertandingan. Hingga Kamis 24 September 2026, Indonesia masih belum meraih medali emas dan berada di peringkat ke-23.

NASIONAL
PLN Group Jalin Lima Kolaborasi Strategis Senilai Rp3,3 Triliun di Electricity Connect 2026

PLN Group Jalin Lima Kolaborasi Strategis Senilai Rp3,3 Triliun di Electricity Connect 2026

Kamis, 24 September 2026 | 19:55

PLN Group menjalin lima kolaborasi strategis dengan estimasi nilai mencapai Rp3,3 triliun dalam gelaran Electricity Connect 2026 di ICE BSD City, Selasa 22 September 2026.

HIBURAN
VIVERE Hotel Hadirkan “Big Days, Open Doors”, Open House untuk Konsultasikan Acara Pernikahan 

VIVERE Hotel Hadirkan “Big Days, Open Doors”, Open House untuk Konsultasikan Acara Pernikahan 

Senin, 21 September 2026 | 17:09

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan open house dengan konsep berbeda melalui “Big Days, Open Doors”.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill