Connect With Us

Berkas Kasus Korupsi Tanggul Cisadane Dikembalikan

| Selasa, 18 Mei 2010 | 19:11

Tanggul Imam Bonjol yang jebol setelah baru saja dibangun. (tangerangnews/dira / tangerangnews/dira)


TANGERANGNEWS-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang mengembalikan berkas kasus ambrolnya tanggul penahan longsor sungai Cisadane senilai Rp 5 Milliar dari dana APBD Kota Tangerang 2008, Kepada Polres Metro Kota Tangerang untuk melengkapi indikasi unsur korupsi yang menyeret tiga tersangka.
 
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tangerang Bambang Setyadi mengatakan, pihaknya telah menerima berkas kasus korupsi tersebut dari penyidik Polres Metropolitan Tangerang pada awal Januari 2010 untuk dilanjutkan ke Pengadilan. Namun, karena unsur-unsur teknis perkara kasus korupsi tanggul belum terpenuhi, Kejari meminta penyidik melengkapi berkas indikasi kasus korupsi itu. “Berkas perkara kasus tersebut belum lengkap atau P18, oleh karena itu kita kembalikan kepada penyidik,” katanya.
Menurutnya, bekas tersebut harus dilengkapi untuk menguatkan unsure perkara dan alat bukti. Pasalnya, jika berkas kasus itu belum lengkap namun dipaksakan untuk disidangkan, kemungkinan besar didalam persidangan bisa terjadi kegagalan. “Para tersangka bisa saja bebas dari dakwaan perkara kasus tersebut,” terang Bambang.
Ia menambahkan, jika berkas perkara telah dilengkapi, pihaknya akan segera melayangkan kasus korupsi itu kepada PN Tangerang untuk secepatnya disidangkan. Sesuai KUHAP, penyidik diberikan waktu 14 hari melengkapi berkas perkara dan dilimpahkan kembali kepada Kejari. “Namun hingga kini berkas kelengkapan tersebut belum diterima Kejari,” terang Bambang.
Sementara itu, Kapolres Metropolitan Tangerang Kombes Maruli CC Simanjuntak membenarkan kalau berkas perkara kasus tersebut sudah dikembalikan Kejari kepada penyidik. “Penyidik diminta melengkapi dengan sejumlah petunjuk dari Kejari. Nanti berkas perkara tiga tersangka segera diberikan penyidik kepada Kejari jika telah lengkap," tandasnya.
Sedangkan Kepala Humas PN Tangerang Ibnu Basuki mengatakan, hingga kini PN Tangerang belum menerima berkas perkara korupsi tersebut dari Kejari. Kalupun telah diterima PN Tangerang siap menyidangkan perkara itu. "Sampai saat ini kami belum menerima berkas kasus tersebut," ujar Ibnu.
Seperti diketahui kasus ini bermula dari bangunan tanggul atau turap penahan sungai Cisadane di Jalan Imam Bonjol, Kaveling Pemda, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, longsor pada awal Maret 2009 lalu.Meski tak menelan korban jiwa, proyek yang dikerjakan salah satu kontraktor CV Inveron Kaji Tama (IKJ) menelan biaya Rp 5 Millar dari APBD 2008 Kota Tangerang diduga tidak sesuai bestek.
Hasil penyidikan aparat kepolisian, kontruksi bangunan tanggul itu tidak seperti peruntukannya sebagaimana dana yang digelontorkan. Polisi kemudian menetapkan tiga tersangka Direktur CV IKJ, Ade Jumhara dan Dedy Sukanda serta Rizky G, yang merupakan pegawai Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Tangerang.
Selain itu, petugas juga meminta keterangan dari Kepala Dinas PU Kota Tangerang yang saat itu dijabat oleh Engkan Lengkana, Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi Bambang Setiabudi dan H Dasuki dari PT Sama-sama selaku Pimpro kontraktor.(rangga)

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

BANTEN
Gegara Efisiensi, Krakatau Osaka Steel Cilegon Hengkang dari Indonesia

Gegara Efisiensi, Krakatau Osaka Steel Cilegon Hengkang dari Indonesia

Kamis, 29 Januari 2026 | 10:12

Produsen baja asal Jepang, Osaka Steel Co., Ltd., memutuskan untuk menghentikan seluruh kegiatan usaha anak perusahaan konsolidasinya di Indonesia, PT Krakatau Osaka Steel (KOS).

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill