Connect With Us

Hari Pertama Kerja, Ratusan PNS di Pemkot Tangerang Bolos Apel

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 10 Juni 2019 | 11:30

Tampak para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang terlambat tidak mengikuti apel pagi, Senin (10/6/2019). (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Ratusan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membolos atau tanpa keterangan saat apel pagi pada hari pertama kerja pasca libur lebaran.

Apel yang dibina langsung oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dengan dipimpin Kepala Dinas Ketenagakerjaan Rakhmansyah ini berlangsung di halaman Puspemkot Tangerang, Senin (10/6/2019).

Tampak para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang terlambat tidak mengikuti apel pagi, Senin (10/6/2019).

Menurut data yang dihimpun TangerangNews, para abdi negara yang tidak mengikuti apel tanpa keterangan berjumlah 282 orang. Sakit berjumlah 5 orang. Sementara pegawai yang dinas luar belum diketahui.

Dari pantauan TangerangNews pada apel pula, puluhan pegawai juga terlambat datang sehingga mereka tidak dapat mengikuti kegiatan pagi ini karena pintu masuk Puspemkot telah dikunci.

Arief mengatakan, ia akan melakukan pengecekan langsung terkait dengan banyaknya PNS yang tidak hadir dalam hari pertama apel tersebut.

"Ya makanya kita mau cek. Saya tunggu laporannya sore ini hasil dari Kasubag Umpeg," ujar Arief selepas apel.

Menurut Arief, mengenai pengecekan data secara manual dengan sistem online terkadang tidak selaras. Oleh karena itu, dalam pengecekan sore nanti, ia akan melibatkan operasi perangkat daerah terkait.

"Makanya mau ngecek terus ada yang DL (dinas luar) kita akan minta inspektorat dan BKPSDM untuk memverifikasi," ucapnya.

Arief menambahkan, para pegawai yang termasuk dalam golongan tidak disiplin kerja tersebut akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Sanskinya surat teguran ada edaran dari Menpan," jelasnya.(RMI/HRU)

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

HIBURAN
Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:20

GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.

KOTA TANGERANG
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:22

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill