Connect With Us

Gara-gara Medsos, 1 Orang Tewas Saat Tawuran Kelompok Pemuda di Sepatan

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 10 Juni 2019 | 17:08

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim, dan Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Dicky Ario menunjukkan senjata tajam sebagai barang bukti peristiwa tawuran pemuda dalam jumpa pers. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Tawuran antar kelompok pemuda asal Kotabumi dengan Cadas pecah di kampung Teriti, Desa Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang hanya gara-gara media sosial.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, peristiwa tawuran yang terjadi pada Minggu (9/6/2019) dinihari itu menewaskan satu orang pemuda.

"Kita sampaikan berkaitan kasus menghilangkan nyawa. Jadi peristiwanya berawal dari laporan masyarakat bahwa ditemukan seorang tergeletak yang ketika anggota hampiri sudah dibawa ke rumah sakit," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Senin (10/6/2019).

Argo mengungkapkan tawuran antar pemuda yang saling serang menggunakan beragam senjata tajam seperti celurit, golok sisir, stick baseball hingga batu dan kayu itu dipicu karena media sosial.

Sebelum tawuran, kata Argo, kedua kelompok pemuda itu saling menantang lewat media sosial Instagram dan janjian untuk melancarkan aksi tawuran ini di kawasan yang telah disepakati, yaitu di depan SD 2 Karet, Kampung Teriti.

"Setelah kita lakukan penangkapan kemudian kita interogasi bahwa ini dipicu karena hal sepele. Dari tantangan di media sosial itu ada kelompok dari Kotabumi dan Cadas untuk bertarung di suatu tempat," jelas Argo.

Argo mengatakan dalam peristiwa tawuran itu, seorang pemuda dari kelompok Cadas berinisial AR, 16, tewas karena mengalami luka bacok dengan senjata tajam di sekujur tubuhnya.

Dalam peristiwa itu pula, lanjut Argo, pihaknya mengamankan 15 pemuda yang 7 di antaranya berasal dari Kotabumi dan 8 sisanya berasal dari Cadas.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah senjata tajam, lima unit sepeda motor, dan batu sebagai bukti dalam tawuran antar pemuda tersebut.

"Kemudian dari kelompok Cadas ini bawa sajam kita kenakan UU darurat. Dari Kotabumi kita kenakan UU Pasal 170 dan Pasal 338 karena mengakibatkan meninggal," tukasnya.(MRI/RGI)

HIBURAN
Vega Hotel Gading Serpong Buka Wedding Showcase, Calon Pengantin Bisa Food Tasting Gratis

Vega Hotel Gading Serpong Buka Wedding Showcase, Calon Pengantin Bisa Food Tasting Gratis

Minggu, 6 September 2026 | 20:54

Calon pengantin yang sedang mencari tempat dan vendor pernikahan bisa datang ke Vega Hotel Gading Serpong.

KAB. TANGERANG
Sekolah di Tangerang Tetap Berjalan Tatap Muka Besok, Aktivitas di Luar Ruangan Dibatasi

Sekolah di Tangerang Tetap Berjalan Tatap Muka Besok, Aktivitas di Luar Ruangan Dibatasi

Minggu, 6 September 2026 | 20:09

Kegiatan belajar mengajar (KBM) bagi siswa tingkat SD dan SMP di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang dipastikan tetap berjalan dengan skema tatap muka atau luar jaringan (luring) pada Senin, 7 September 2026.

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill