Connect With Us

Gara-gara Medsos, 1 Orang Tewas Saat Tawuran Kelompok Pemuda di Sepatan

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 10 Juni 2019 | 17:08

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim, dan Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Dicky Ario menunjukkan senjata tajam sebagai barang bukti peristiwa tawuran pemuda dalam jumpa pers. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Tawuran antar kelompok pemuda asal Kotabumi dengan Cadas pecah di kampung Teriti, Desa Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang hanya gara-gara media sosial.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, peristiwa tawuran yang terjadi pada Minggu (9/6/2019) dinihari itu menewaskan satu orang pemuda.

"Kita sampaikan berkaitan kasus menghilangkan nyawa. Jadi peristiwanya berawal dari laporan masyarakat bahwa ditemukan seorang tergeletak yang ketika anggota hampiri sudah dibawa ke rumah sakit," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Senin (10/6/2019).

Argo mengungkapkan tawuran antar pemuda yang saling serang menggunakan beragam senjata tajam seperti celurit, golok sisir, stick baseball hingga batu dan kayu itu dipicu karena media sosial.

Sebelum tawuran, kata Argo, kedua kelompok pemuda itu saling menantang lewat media sosial Instagram dan janjian untuk melancarkan aksi tawuran ini di kawasan yang telah disepakati, yaitu di depan SD 2 Karet, Kampung Teriti.

"Setelah kita lakukan penangkapan kemudian kita interogasi bahwa ini dipicu karena hal sepele. Dari tantangan di media sosial itu ada kelompok dari Kotabumi dan Cadas untuk bertarung di suatu tempat," jelas Argo.

Argo mengatakan dalam peristiwa tawuran itu, seorang pemuda dari kelompok Cadas berinisial AR, 16, tewas karena mengalami luka bacok dengan senjata tajam di sekujur tubuhnya.

Dalam peristiwa itu pula, lanjut Argo, pihaknya mengamankan 15 pemuda yang 7 di antaranya berasal dari Kotabumi dan 8 sisanya berasal dari Cadas.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah senjata tajam, lima unit sepeda motor, dan batu sebagai bukti dalam tawuran antar pemuda tersebut.

"Kemudian dari kelompok Cadas ini bawa sajam kita kenakan UU darurat. Dari Kotabumi kita kenakan UU Pasal 170 dan Pasal 338 karena mengakibatkan meninggal," tukasnya.(MRI/RGI)

KAB. TANGERANG
Klarifikasi Kopdes Merah Putih Solear, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Bukan Pegawai

Klarifikasi Kopdes Merah Putih Solear, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Bukan Pegawai

Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:48

Pihak Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan kekerasan seksual terjadi di tempat tersebut.

NASIONAL
Harga Pertalite Diprediksi Naik Jadi Rp11.500 per Liter, Ini Hitungan Beban APBN

Harga Pertalite Diprediksi Naik Jadi Rp11.500 per Liter, Ini Hitungan Beban APBN

Jumat, 27 Maret 2026 | 19:02

Harga BBM subsidi jenis Pertalite diperkirakan berpotensi naik menjadi Rp11.500 per liter. Proyeksi itu muncul di tengah tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

TANGSEL
Flyover Ciputat Viral Diperbaiki Warga, Pemkot Tangsel Desak Pusat Segera Bertindak

Flyover Ciputat Viral Diperbaiki Warga, Pemkot Tangsel Desak Pusat Segera Bertindak

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:42

Aksi warga yang turun tangan memperbaiki kerusakan di Flyover Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat respons langsung dari pemerintah daerah setempat.

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill