Connect With Us

Gara-gara Medsos, 1 Orang Tewas Saat Tawuran Kelompok Pemuda di Sepatan

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 10 Juni 2019 | 17:08

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim, dan Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Dicky Ario menunjukkan senjata tajam sebagai barang bukti peristiwa tawuran pemuda dalam jumpa pers. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Tawuran antar kelompok pemuda asal Kotabumi dengan Cadas pecah di kampung Teriti, Desa Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang hanya gara-gara media sosial.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, peristiwa tawuran yang terjadi pada Minggu (9/6/2019) dinihari itu menewaskan satu orang pemuda.

"Kita sampaikan berkaitan kasus menghilangkan nyawa. Jadi peristiwanya berawal dari laporan masyarakat bahwa ditemukan seorang tergeletak yang ketika anggota hampiri sudah dibawa ke rumah sakit," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Senin (10/6/2019).

Argo mengungkapkan tawuran antar pemuda yang saling serang menggunakan beragam senjata tajam seperti celurit, golok sisir, stick baseball hingga batu dan kayu itu dipicu karena media sosial.

Sebelum tawuran, kata Argo, kedua kelompok pemuda itu saling menantang lewat media sosial Instagram dan janjian untuk melancarkan aksi tawuran ini di kawasan yang telah disepakati, yaitu di depan SD 2 Karet, Kampung Teriti.

"Setelah kita lakukan penangkapan kemudian kita interogasi bahwa ini dipicu karena hal sepele. Dari tantangan di media sosial itu ada kelompok dari Kotabumi dan Cadas untuk bertarung di suatu tempat," jelas Argo.

Argo mengatakan dalam peristiwa tawuran itu, seorang pemuda dari kelompok Cadas berinisial AR, 16, tewas karena mengalami luka bacok dengan senjata tajam di sekujur tubuhnya.

Dalam peristiwa itu pula, lanjut Argo, pihaknya mengamankan 15 pemuda yang 7 di antaranya berasal dari Kotabumi dan 8 sisanya berasal dari Cadas.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah senjata tajam, lima unit sepeda motor, dan batu sebagai bukti dalam tawuran antar pemuda tersebut.

"Kemudian dari kelompok Cadas ini bawa sajam kita kenakan UU darurat. Dari Kotabumi kita kenakan UU Pasal 170 dan Pasal 338 karena mengakibatkan meninggal," tukasnya.(MRI/RGI)

TANGSEL
Motor Pelajar SMK Dibawa Kabur Wanita Baru Dikenal Lewat Aplikasi Kencan, Ditangkap di Ciputat Tangsel

Motor Pelajar SMK Dibawa Kabur Wanita Baru Dikenal Lewat Aplikasi Kencan, Ditangkap di Ciputat Tangsel

Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:28

Seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berinisial SY, 18, di Kembangan, Jakarta Barat, harus kehilangan sepeda motornya setelah teperdaya oleh seorang wanita yang baru dikenalnya melalui aplikasi kencan daring.

SPORT
Targetkan 3.000 Peserta, Tangerang 10K 2026 Sediakan Posisi Start Terdepan hingga Festival Kuliner

Targetkan 3.000 Peserta, Tangerang 10K 2026 Sediakan Posisi Start Terdepan hingga Festival Kuliner

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 18:59

Perhelatan akbar yang digelar Harian Kompas bersama bank bjb dan Pemeritah Kota (Pemkot) Tangerang ini menghadirkan program The Frontliner hingga jumlah kuota peserta yang lebih banyak dari tahun sebelumnya.

NASIONAL
1,4 Juta Penerima Bansos Ditangguhkan Gegara Terindikasi Judol, Apakah Kamu Kena? Cek di Sini

1,4 Juta Penerima Bansos Ditangguhkan Gegara Terindikasi Judol, Apakah Kamu Kena? Cek di Sini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:54

Kementerian Sosial (Kemensos) menangguhkan penyaluran bantuan sosial kepada 1.494.652 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill