Connect With Us

Gara-gara Medsos, 1 Orang Tewas Saat Tawuran Kelompok Pemuda di Sepatan

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 10 Juni 2019 | 17:08

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim, dan Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Dicky Ario menunjukkan senjata tajam sebagai barang bukti peristiwa tawuran pemuda dalam jumpa pers. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Tawuran antar kelompok pemuda asal Kotabumi dengan Cadas pecah di kampung Teriti, Desa Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang hanya gara-gara media sosial.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, peristiwa tawuran yang terjadi pada Minggu (9/6/2019) dinihari itu menewaskan satu orang pemuda.

"Kita sampaikan berkaitan kasus menghilangkan nyawa. Jadi peristiwanya berawal dari laporan masyarakat bahwa ditemukan seorang tergeletak yang ketika anggota hampiri sudah dibawa ke rumah sakit," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Senin (10/6/2019).

Argo mengungkapkan tawuran antar pemuda yang saling serang menggunakan beragam senjata tajam seperti celurit, golok sisir, stick baseball hingga batu dan kayu itu dipicu karena media sosial.

Sebelum tawuran, kata Argo, kedua kelompok pemuda itu saling menantang lewat media sosial Instagram dan janjian untuk melancarkan aksi tawuran ini di kawasan yang telah disepakati, yaitu di depan SD 2 Karet, Kampung Teriti.

"Setelah kita lakukan penangkapan kemudian kita interogasi bahwa ini dipicu karena hal sepele. Dari tantangan di media sosial itu ada kelompok dari Kotabumi dan Cadas untuk bertarung di suatu tempat," jelas Argo.

Argo mengatakan dalam peristiwa tawuran itu, seorang pemuda dari kelompok Cadas berinisial AR, 16, tewas karena mengalami luka bacok dengan senjata tajam di sekujur tubuhnya.

Dalam peristiwa itu pula, lanjut Argo, pihaknya mengamankan 15 pemuda yang 7 di antaranya berasal dari Kotabumi dan 8 sisanya berasal dari Cadas.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah senjata tajam, lima unit sepeda motor, dan batu sebagai bukti dalam tawuran antar pemuda tersebut.

"Kemudian dari kelompok Cadas ini bawa sajam kita kenakan UU darurat. Dari Kotabumi kita kenakan UU Pasal 170 dan Pasal 338 karena mengakibatkan meninggal," tukasnya.(MRI/RGI)

BANTEN
Polda Banten Usut Dugaan Penculikan dan Pengeroyokan Aktivis di Lebak, Pelaku Masih Diburu

Polda Banten Usut Dugaan Penculikan dan Pengeroyokan Aktivis di Lebak, Pelaku Masih Diburu

Senin, 20 Juli 2026 | 14:27

Peristiwa dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penculikan terhadap seorang aktivis bernama Fam Fuk Tjhong (Uun) di wilayah Kabupaten Lebak, dilaporkan ke Polda Banten.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

KAB. TANGERANG
Polresta Tangerang Larang Konvoi Usai Final Piala Dunia 2026, Warga Diminta Langsung Pulang

Polresta Tangerang Larang Konvoi Usai Final Piala Dunia 2026, Warga Diminta Langsung Pulang

Senin, 20 Juli 2026 | 01:00

Polresta Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi maupun arak-arakan kendaraan setelah menyaksikan final Piala Dunia 2026 antara Spanyol dan Argentina pada Senin, 20 Juli 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill