Connect With Us

Gara-gara Medsos, 1 Orang Tewas Saat Tawuran Kelompok Pemuda di Sepatan

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 10 Juni 2019 | 17:08

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim, dan Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Dicky Ario menunjukkan senjata tajam sebagai barang bukti peristiwa tawuran pemuda dalam jumpa pers. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Tawuran antar kelompok pemuda asal Kotabumi dengan Cadas pecah di kampung Teriti, Desa Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang hanya gara-gara media sosial.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, peristiwa tawuran yang terjadi pada Minggu (9/6/2019) dinihari itu menewaskan satu orang pemuda.

"Kita sampaikan berkaitan kasus menghilangkan nyawa. Jadi peristiwanya berawal dari laporan masyarakat bahwa ditemukan seorang tergeletak yang ketika anggota hampiri sudah dibawa ke rumah sakit," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Senin (10/6/2019).

Argo mengungkapkan tawuran antar pemuda yang saling serang menggunakan beragam senjata tajam seperti celurit, golok sisir, stick baseball hingga batu dan kayu itu dipicu karena media sosial.

Sebelum tawuran, kata Argo, kedua kelompok pemuda itu saling menantang lewat media sosial Instagram dan janjian untuk melancarkan aksi tawuran ini di kawasan yang telah disepakati, yaitu di depan SD 2 Karet, Kampung Teriti.

"Setelah kita lakukan penangkapan kemudian kita interogasi bahwa ini dipicu karena hal sepele. Dari tantangan di media sosial itu ada kelompok dari Kotabumi dan Cadas untuk bertarung di suatu tempat," jelas Argo.

Argo mengatakan dalam peristiwa tawuran itu, seorang pemuda dari kelompok Cadas berinisial AR, 16, tewas karena mengalami luka bacok dengan senjata tajam di sekujur tubuhnya.

Dalam peristiwa itu pula, lanjut Argo, pihaknya mengamankan 15 pemuda yang 7 di antaranya berasal dari Kotabumi dan 8 sisanya berasal dari Cadas.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah senjata tajam, lima unit sepeda motor, dan batu sebagai bukti dalam tawuran antar pemuda tersebut.

"Kemudian dari kelompok Cadas ini bawa sajam kita kenakan UU darurat. Dari Kotabumi kita kenakan UU Pasal 170 dan Pasal 338 karena mengakibatkan meninggal," tukasnya.(MRI/RGI)

NASIONAL
KA Argo Bromo Seruduk KRL hingga Masuk ke Gerbong Wanita di Stasiun Bekasi Timur, Banyak Penumpang Terjepit

KA Argo Bromo Seruduk KRL hingga Masuk ke Gerbong Wanita di Stasiun Bekasi Timur, Banyak Penumpang Terjepit

Senin, 27 April 2026 | 22:51

Insiden kecelakaan hebat terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin 27 April 2026 malam, melibatkan Kereta Api (KA) Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi dan KRL Commuter Line tujuan Cikarang.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

BANTEN
1.552 Warga Baduy Serahkan Hasil Bumi ke Pemprov Banten

1.552 Warga Baduy Serahkan Hasil Bumi ke Pemprov Banten

Minggu, 26 April 2026 | 19:06

Gubernur Banten, Andra Soni menyambut kedatangan 1.552 warga baduy yang datang untuk menyerahkan hasil bumi kepada Pemerintah Daerah (Bapak Gedhe) di Gedung Negara Provinsi Banten dalam tradisi Seba Baduy 2026 pada Sabtu 25 April 2026.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill