Connect With Us

Tawuran Pemuda Pecah di Kota Tangerang, 1 Pelaku Luka Bocor

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 30 Mei 2019 | 09:37

Aksi tawuran yang terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan depan Signage Kampung Bekelir, Kota Tangerang saat menjelang sahur, Kamis (30/5/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Aksi tawuran pecah di Jalan Perintis Kemerdekaan depan Signage Kampung Bekelir, Kota Tangerang saat menjelang sahur, Kamis (30/5/2019).

Akibatnya, salah satu pelaku tawuran mengalami luka hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 03.30 WIB itu melibatkan dua kelompok pemuda. Antar kelompok itu saling serang dengan melemparkan batu dan botol.

Menurut Maulana, warga sekitar yang melaporkan insiden itu kepada pihak kepolisian, dalam aksi tawuran sejumlah pemuda turut dibekali kayu dan parang.

"Ya saya sedang di rumah, tiba-tiba ada ramai-ramai. Memang tawurannya seperti sudah direncanakan karena ada yang bawa barang (parang)," ujarnya kepada TangerangNews.

Ia mengatakan, aksi tawuran sempat berlangsung sekitar 30 menit, hingga akhirnya bubar setelah sejumlah petugas kepolisian datang.

Kata dia, aksi tawuran itu seorang pemuda mengalami luka bocor di kepala hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

"Tadi cukup lama tawurannya, yang saya lihat ada satu orang korbannya," ucapnya.

Pasca peristiwa itu, sejumlah batu dan pecahan botol berserakan di jalanan. Belum diketahui pemicu tawuran tersebut.

Sementara Lurah Babakan Abu Sopyan, Wakapolsek Tangerang AKP Sarbini dan sejumlah personel kepolisian yang tampak berada di lokasi enggan memberikan keterangan.(RAZ/RGI)

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

TEKNO
AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) dan pergeseran pola konsumsi informasi ke media sosial (medsos) menjadi tantangan berat bagi industri media digital global maupun nasional.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill