Connect With Us

Terapkan Prinsip Syariah, RSUD Kota Tangerang Dikritik Netizen

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 11 Juni 2019 | 17:17

Spanduk imbauan pasien ditunggui mahram yang sebelumnya terpasang di RSUD Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Sebuah spanduk yang terpasang di area lift lantai satu RSUD Kota Tangerang menuai kritik dari warganet (netizen). Spanduk tersebut berisi imbauan agar pasien dijaga oleh orang sesuai dengan jenis kelamin atau oleh mahramnya.

Imbauan dalam spanduk itu berbunyi "Rumah Sakit Sesuai Prinsip Syariah. Dalam rangka menghindari khalwat dan ikhtilath, penunggu pasien wanita seyogyanya adalah wanita. Penunggu pasien pria seyogyanya adalah pria. Kecuali penunggu pasien adalah keluarga (mahramnya)".

Spanduk itu viral di media sosial pada Minggu (9/6/2019). Berbagai komentar pun datang dari warganet. Warganet menganggap bahwa spanduk itu bersifat diskriminatif. "Hidup kok mau dalam kotak-kotak sih. Dan namanya RSUD itu seharusnya tidak akan melihat latar belakang agama. Kalo sudah begini pasti akan membuat warga yang ga syariah akan merasa bagaimana gitu," tulis akun Twitter @Sudarno_Silaban yang dikutip TangerangNews, Selasa (11/6/2019).

Senada, akun @feri_latief merasa keberatan dengan kebijakan tersebut juga dinilainya diskriminatif, "Cerita sedih di hari lebaran: RSUD yang seharusnya menjadi akses publik secara umum, dijadikan rumah sakit syariah secara pihak. Diskriminatif," tulisnya.

Komentar pedas lainnya juga ditulis Pia, pemilik akun @binhnbin, "Terus nanti kalo tiba-tiba anak rantau kayak gue sakit sekarat abis itu yang bisa bantu tolong bawa ke RS cuma temen cowok, eh ga bisa diterima karena beda lawan jenis. Abis itu gua keburu mati karena masalah syariah,".

Setelah viral, spanduk itu pun langsung dicopot oleh pihak RSUD Kota Tangerang. Kepala Humas RSUD Kota Tangerang Lulu Faradis mengatakan, spanduk telah dicopot pada Senin (10/6/2019) siang. Alasan pencopotan dilakukan karena kalimatnya kurang tepat.

 

"Sudah dicopot dari kemarin siang. Jadi kami turunkan dulu plangnya karena masyarakat sekecil apapun yang berbau SARA itu pasti cepet naiknya," ujarnya.

Ia mengatakan alasan pemasangan dilakukan karena menyampaikan pesan "mahram" sebagaimana ketentuan dari Majelis Syuro Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI).

Seperti diketahui, RSUD Kota Tangerang berhasil meraih sertifikasi Rumah Sakit Syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia pada Maret 2019.

"Karena kan memang ada ketentuan dari MUKISI untuk menginformasikan tentang perbedaan gender tersebut," tuturnya.(MRI/RGI)

KOTA TANGERANG
Sambut Liga 3 Nasional, Suporter di Kota Tangerang Deklarasi Damai

Sambut Liga 3 Nasional, Suporter di Kota Tangerang Deklarasi Damai

Sabtu, 27 April 2024 | 18:23

Jelang penyelenggaraan Liga 3 Nasional 2023/2024, sejumlah suporter bersama Polres Metro Tangerang Kota dan Askot PSSI Kota Tangerang

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

KAB. TANGERANG
Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Jumat, 26 April 2024 | 22:48

Usai Lebaran 2024. sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru tercatat datang ke wilayah Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill