Catat Tanggalnya, Festival Cisadane 2026 Digelar 22-26 Juli
Senin, 8 Juni 2026 | 05:11
Festival Cisadane 2026 kembali masuk dalam agenda budaya tahunan Kota Tangerang dan akan berlangsung selama lima hari, mulai 22 hingga 26 Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Binatang melata memang kerap masuk ke dalam bangunan dan tempat tinggal warga, apalagi jika lokasinya dekat dengan habitat mereka.
Namun apa jadinya jika hewan tersebut berkali-kali datang ke bangunan tempat warga beraktifitas. Seperti halnya di Kantor Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Jalan DR Sitanala, Neglasari.
Pada Jumat (14/6/2019), seekor ular ditemukan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang di belakang kantornya.
Petugas bernama Budi Rahman yang turut menyaksikan penangkapan ular sepanjang satu meter itu mengatakan, jika ini bukanlah pertama kalinya ditemukan binatang melata yang masuk area kantor.
"Sering di sini mah memang banyak binatang. Sudah jadi sarangnya," ujarnya.
Kata dia, bagian belakang kantor Dishub memang kerap ditemukan binatang melata. Selain menemukan ular, menurut dia, para petugas juga sering menangkap biawak. Bahkan, binatang-binatang itu kerap masuk ke dalam area kantor.
"Pernah masuk ke kantor itu tapi biawak," ucapnya.
Seringnya temuan binatang itu membuat aktivitas petugas di kantor menjadi kurang nyaman.
Menurut Budi, banyaknya keberadaan binatang itu karena di belakang kantor Dishub merupakan area semak-semak.
Dari pantauan, di lokasi itu banyak pepohonan. Selain itu, area belakang kantor juga dijadikan sebagai tempat parkir bagi kendaraan dinas yang tak terurus.
"Soalnya kan di sini banyak besi-besi, pohon sama mobil dinas," imbuhnya.(RAZ/HRU)
Festival Cisadane 2026 kembali masuk dalam agenda budaya tahunan Kota Tangerang dan akan berlangsung selama lima hari, mulai 22 hingga 26 Juli 2026.
TODAY TAGMasyarakat Kota Tangerang dan sekitarnya berkesempatan menikmati pertunjukan budaya Nusantara sambil menyantap hidangan makan sepuasnya yang digelar Novotel Tangerang sepanjang Juni 2026.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.
Barma Tama, 42, dan M Supriadi 17, seorang ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P, 33, di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews