Connect With Us

7-8 Agustus, DPKP Kabupaten Tangerang Periksa Hewan Kurban

Maya Sahurina | Selasa, 30 Juli 2019 | 14:25

Hewan Kurban. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang akan menerjunkan  petugas pemeriksa hewan kurban pada 5 hari sebelum Raya Idul Adha (H-5).

Febya Satyaningsih, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteliner DPKP Kabupaten Tangerang mengatakan pemeriksa hewan kurban diterjunkan sebagai antisipasi mencegah penyakit menular.

"Nanti pemeriksaan tanggal 7 sampai 11 Agustus 2019," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (30/7/2019).

Febya juga mengungkapkan penyakit hewan kurban yang berbahaya ada beberapa jenis. 

 "Penyakit yang perlu diwaspadai, Anthraks, Bruselosis, Helminthiasis (kecacingan) dan Orf (sariawan pada bagian mulut)," ucapnya. 

BACA JUGA:

Menurut Febya, dalam pemeriksaan ink pihaknya menyiapkan petugas  yang terdiri dari 13 dokter hewan, tiga paramedik veteriner serta puluhan petugas lapangan.

Pemeriksaan dilakukan dengan mendatangi tempat penampungan hewan kurban yang tersebar di 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang. 

"Mereka akan melakukan pemeriksaan fisik dan kesehatan hewan kurban seperti kambing, domba, sapi dan kerbau," ujarnya. 

Adapun tahap pemeriksaannya, Febya menjelaskan akan dilakukan di lokasi penjualan hewan kurban dan tempat pemotongan hewan. 

"Pemeriksaan hewan kurban akan dilakukan dua kali, yakni pemeriksaan prapemotongan, dan pemeriksaan pascapemotongan," ujarnya.

Sementara, saat pascapemotongan petugas akan memeriksa bagian-bagian tubuh hewan kurban yang biasanya akan dikonsumsi nanti, seperti daging, hati, usus, dan jeroannya.

"Nanti pemeriksaannya akan dicek  mengandung bakteri atau tidak, biasanya ditemukan cacing hati," katanya.

Lanjut febya, pengecekan kesehatan ini gratis hingga selesai pada hari pemotongan. "Tim kami bekerja untuk memastikan daging yang dipotong benar-benar layak konsumsi," pungkasnya.(RAZ/RGI)

NASIONAL
Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07

Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

OPINI
Pengampunan Politik, Tarian Menuju Stabilitas Elite

Pengampunan Politik, Tarian Menuju Stabilitas Elite

Jumat, 1 Agustus 2025 | 20:51

Setiap kali pemilihan umum usai, ketegangan politik seringkali membekas, membelah masyarakat dan elite ke dalam kubu-kubu yang sulit disatukan.

HIBURAN
80 Brand Ramaikan DRP Paris di JF3 SMS Tangerang, Ada dari Prancis dan Jepang

80 Brand Ramaikan DRP Paris di JF3 SMS Tangerang, Ada dari Prancis dan Jepang

Jumat, 1 Agustus 2025 | 22:31

JF3 Fashion Festival 2025 kembali diramaikan DRP Paris yang digelar selama 12 hari penuh dari tanggal 30 Juli hingga 10 Agustus 2025 di Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill