Connect With Us

Kemensos Sebut Ribuan Anak Terjerat Hukum Karena Kasus Seksual

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 24 Agustus 2019 | 15:24

Direktur Rehabilitasi Sosial Anak pada Kementerian Sosial (Kemensos) RI Kanya Eka Santi. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Jumlah kasus anak yang terjerat hukum pada medio 2018 hingga 2019 meningkat. Data Rehabilitasi Sosial Anak pada Kementerian Sosial (Kemensos) RI menyebutkan, pada Desember 2018 terjadi 2.200 kasus, kemudian meningkat 3.000 kasus hingga Juli 2019.

Direktur Rehabilitasi Sosial Anak pada Kementerian Sosial (Kemensos) RI Kanya Eka Santi mengaku prihatin dengan peningkatan kasus yang melibatkan anak-anak tersebut.  Ia menyebut, ada yang perlu dibenahi dalam sistem perlindungan di Indonesia.

“Bagi kami ini jumlah yang memprihatinkan karena terus bertambah. Berarti ada masalah dari sistem perlindungan kita,” ujarnya saat ditemui di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang, Sabtu (24/8/2019).

Bahkan, Kanya mengaku sedih. Sebab, 2.200 dari 3.000 kasus anak berhadapan dengan hukum hingga Juli 2019 ini didominasi karena seksual. 

“Menyedihkan sekali sekarang (didominasi) seksual. Narkoba juga ada tapi seksual angkanya hampir 60 persen karena efek HP (handphone),” ungkapnya.

Kanya menerangkan, kasus seksual yang dialami anak-anak cukup beragam mulai dari berhubungan layaknya suami-istri dengan teman, saudara sedarah dan anak di bawah umur.

Baca Juga :

Menurut Kanya, kasus seksual di lingkungan anak-anak terjadi karena leluasa menggunakan gawai. Dalam hal ini, orang tua dinilai kurang berperan soal pengawasan.

“Kebanyakan mereka berasal dari keluarga kurang mampu. Kebanyakan juga orang tuanya sibuk,” ucapnya.

Menangani banyaknya kasus anak berhadapan dengan hukum yang didominasi karena seksual, Kemensos berupaya mengatasinya dengan program pekerja sosial kemasyarakatan untuk memberikan kampanye kepada anak-anak agar memahami dampak dari perilaku buruk tersebut.

Selain itu, Kemensos juga menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir situs-situs yang berkonten dewasa.

“Jadi mereka mulai dini sudah tahu kalau hubungan seksual itu dilakukan setelah menikah, bahaya bullying juga. Cuma Indonesia luas, lokasi anak-anak tersebar banyak,” pungkasnya.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Asal Usul Kelurahan Belendung Tangerang, Tanah Jawara Tempat Si Pitung Belajar Ilmu

Asal Usul Kelurahan Belendung Tangerang, Tanah Jawara Tempat Si Pitung Belajar Ilmu

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:52

Belendung merupakan salah satu kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Tak hanya sekadar nama, Belendung rupanya menyimpan sejarah, terutama berkaitan dengan tokoh-tokoh jawara.

TANGSEL
Krisis Sampah, Pengamat Desak Pemkot Tangsel Tinggalkan Sistem Open Dumping

Krisis Sampah, Pengamat Desak Pemkot Tangsel Tinggalkan Sistem Open Dumping

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:36

Krisis sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat sorotan tajam dari akademisi mengenai rapuhnya sistem transisi pengelolaan sampah di wilayah tersebut.

KAB. TANGERANG
Tugu Titik Nol Tigaraksa Telan Anggaran Rp 2,3 Miliar, Ini Penjelasan Pemkab Tangerang

Tugu Titik Nol Tigaraksa Telan Anggaran Rp 2,3 Miliar, Ini Penjelasan Pemkab Tangerang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 20:18

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang meluruskan anggapan soal pembangunan Tugu Titik Nol Tigaraksa yang menelan anggaran Rp 2,3 miliar.

PROPERTI
LippoLand Topping Off URBN X, Apartemen dengan View 360 Derajat Seharga Rp399 Jutaan

LippoLand Topping Off URBN X, Apartemen dengan View 360 Derajat Seharga Rp399 Jutaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 13:43

Kabar gembira bagi para milenial, mahasiswa, dan profesional muda yang mengincar hunian strategis di jantung Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill