Connect With Us

Kemensos Sebut Ribuan Anak Terjerat Hukum Karena Kasus Seksual

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 24 Agustus 2019 | 15:24

Direktur Rehabilitasi Sosial Anak pada Kementerian Sosial (Kemensos) RI Kanya Eka Santi. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Jumlah kasus anak yang terjerat hukum pada medio 2018 hingga 2019 meningkat. Data Rehabilitasi Sosial Anak pada Kementerian Sosial (Kemensos) RI menyebutkan, pada Desember 2018 terjadi 2.200 kasus, kemudian meningkat 3.000 kasus hingga Juli 2019.

Direktur Rehabilitasi Sosial Anak pada Kementerian Sosial (Kemensos) RI Kanya Eka Santi mengaku prihatin dengan peningkatan kasus yang melibatkan anak-anak tersebut.  Ia menyebut, ada yang perlu dibenahi dalam sistem perlindungan di Indonesia.

“Bagi kami ini jumlah yang memprihatinkan karena terus bertambah. Berarti ada masalah dari sistem perlindungan kita,” ujarnya saat ditemui di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang, Sabtu (24/8/2019).

Bahkan, Kanya mengaku sedih. Sebab, 2.200 dari 3.000 kasus anak berhadapan dengan hukum hingga Juli 2019 ini didominasi karena seksual. 

“Menyedihkan sekali sekarang (didominasi) seksual. Narkoba juga ada tapi seksual angkanya hampir 60 persen karena efek HP (handphone),” ungkapnya.

Kanya menerangkan, kasus seksual yang dialami anak-anak cukup beragam mulai dari berhubungan layaknya suami-istri dengan teman, saudara sedarah dan anak di bawah umur.

Baca Juga :

Menurut Kanya, kasus seksual di lingkungan anak-anak terjadi karena leluasa menggunakan gawai. Dalam hal ini, orang tua dinilai kurang berperan soal pengawasan.

“Kebanyakan mereka berasal dari keluarga kurang mampu. Kebanyakan juga orang tuanya sibuk,” ucapnya.

Menangani banyaknya kasus anak berhadapan dengan hukum yang didominasi karena seksual, Kemensos berupaya mengatasinya dengan program pekerja sosial kemasyarakatan untuk memberikan kampanye kepada anak-anak agar memahami dampak dari perilaku buruk tersebut.

Selain itu, Kemensos juga menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir situs-situs yang berkonten dewasa.

“Jadi mereka mulai dini sudah tahu kalau hubungan seksual itu dilakukan setelah menikah, bahaya bullying juga. Cuma Indonesia luas, lokasi anak-anak tersebar banyak,” pungkasnya.(RMI/HRU)

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

KAB. TANGERANG
8 Siswa SMPN 1 Sepatan Diduga Keracunan MBG, SPPG Cuma Terancam SP 1

8 Siswa SMPN 1 Sepatan Diduga Keracunan MBG, SPPG Cuma Terancam SP 1

Jumat, 18 September 2026 | 19:39

Sebanyak delapan siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Sepatan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, mendadak mengalami gejala mual ringan usai mengonsumsi hidangan Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Kamis 17 September 2026.

TEKNO
Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Rabu, 9 September 2026 | 19:46

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) berkolaborasi dengan Universitas Bunda Mulia (UBM) dalam pengembangan inovasi serta pemanfaatan data science dan artificial intelligence (AI) di sektor ritel.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill