Connect With Us

Kemensos Sebut Ribuan Anak Terjerat Hukum Karena Kasus Seksual

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 24 Agustus 2019 | 15:24

Direktur Rehabilitasi Sosial Anak pada Kementerian Sosial (Kemensos) RI Kanya Eka Santi. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Jumlah kasus anak yang terjerat hukum pada medio 2018 hingga 2019 meningkat. Data Rehabilitasi Sosial Anak pada Kementerian Sosial (Kemensos) RI menyebutkan, pada Desember 2018 terjadi 2.200 kasus, kemudian meningkat 3.000 kasus hingga Juli 2019.

Direktur Rehabilitasi Sosial Anak pada Kementerian Sosial (Kemensos) RI Kanya Eka Santi mengaku prihatin dengan peningkatan kasus yang melibatkan anak-anak tersebut.  Ia menyebut, ada yang perlu dibenahi dalam sistem perlindungan di Indonesia.

“Bagi kami ini jumlah yang memprihatinkan karena terus bertambah. Berarti ada masalah dari sistem perlindungan kita,” ujarnya saat ditemui di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang, Sabtu (24/8/2019).

Bahkan, Kanya mengaku sedih. Sebab, 2.200 dari 3.000 kasus anak berhadapan dengan hukum hingga Juli 2019 ini didominasi karena seksual. 

“Menyedihkan sekali sekarang (didominasi) seksual. Narkoba juga ada tapi seksual angkanya hampir 60 persen karena efek HP (handphone),” ungkapnya.

Kanya menerangkan, kasus seksual yang dialami anak-anak cukup beragam mulai dari berhubungan layaknya suami-istri dengan teman, saudara sedarah dan anak di bawah umur.

Baca Juga :

Menurut Kanya, kasus seksual di lingkungan anak-anak terjadi karena leluasa menggunakan gawai. Dalam hal ini, orang tua dinilai kurang berperan soal pengawasan.

“Kebanyakan mereka berasal dari keluarga kurang mampu. Kebanyakan juga orang tuanya sibuk,” ucapnya.

Menangani banyaknya kasus anak berhadapan dengan hukum yang didominasi karena seksual, Kemensos berupaya mengatasinya dengan program pekerja sosial kemasyarakatan untuk memberikan kampanye kepada anak-anak agar memahami dampak dari perilaku buruk tersebut.

Selain itu, Kemensos juga menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir situs-situs yang berkonten dewasa.

“Jadi mereka mulai dini sudah tahu kalau hubungan seksual itu dilakukan setelah menikah, bahaya bullying juga. Cuma Indonesia luas, lokasi anak-anak tersebar banyak,” pungkasnya.(RMI/HRU)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

SPORT
Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.

KAB. TANGERANG
Jelang Imlek 2026 Pengrajin Lampion Raksasa di Tangerang Mulai Dibanjiri Pesanan

Jelang Imlek 2026 Pengrajin Lampion Raksasa di Tangerang Mulai Dibanjiri Pesanan

Rabu, 4 Februari 2026 | 18:50

Menjelang perayaan Imlek tahun 2026, bengkel dekorasi Tengu Decoration yang terletak di Jalan Swadaya, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, mulai dibanjiri pemesanan pembuatan lampion.

NASIONAL
Viral, Bocah SD di NTT Tulis Surat Perpisahan Sebelum Gandir Diduga Gegara Tak Dibelikan Buku dan Pensil

Viral, Bocah SD di NTT Tulis Surat Perpisahan Sebelum Gandir Diduga Gegara Tak Dibelikan Buku dan Pensil

Rabu, 4 Februari 2026 | 10:47

Seorang,m siswa kelas IV sekolah dasar berinisial YBR, 10, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri di sebuah pohon cengkih di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis, 29 Januari 2026, lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill