Connect With Us

Buntut Buruknya Layanan Puskesmas, Warga Suguhi "Jenazah" ke Pemkot Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 26 Agustus 2019 | 13:08

Warga Kota Tangerang menyuguhkan penampakan dua jenazah ke Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Senin (26/8/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Warga Kota Tangerang menyuguhkan dua replika jenazah ke Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Senin (26/8/2019).

Hal ini sebagai rentetan kekecewaan masyarakat terhadap pelayanan Puskesmas Cikokol yang menolak ambulansnya digunakan untuk mengantar jenazah Husein, korban tenggelam di Sungai Cisadane, untuk dibawa pulang ke rumah duka.

Awalnya, dua warga yang menggotong jenazah replika tersebut mendatangi Pusat Pemerintahan Kota Tangerang saat para Aparatur Sipil Negara (ASN) apel pagi.

Jenazah tersebut rencananya akan diberikan kepada Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah sebagai bentuk kekecewaan atas pelayanan kesehatan yang dianggap tidak berkualitas.

"Ini adalah keprihatinan kami selaku masyarakat Kota Tangerang yang kami nilai saat ini pelayanan kesehatan di puskesmas masih jauh dari harapan masyarakat," ujar Marcel, warga yang membopong jenazah replika tersebut.

Namun, kedua warga tersebut tidak diperbolehkan menemui Arief. Setelah itu, mereka mendatangi kantor Dinas Kesehatan Kota Tangerang.

"Belum lama kita mendengar sulitnya mendapat mobil jenazah oleh korban tenggelam. Kalau memang karena SOP kami terima, tapi lebih mengedepankan hari nurani," kata Marcel.

Marcel mengatakan Pemkot Tangerang mesti bersikap tegas dalam mengatasi persoalan yang dialami Supriyadi. Ia meminta Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi dicopot dari jabatannya.

BACA JUGA:

"Pelayanan kesehatan di Kota Tangerang sangat bobrok. Sejauh ini mana sikap dari Dinas Kesehatan untuk melayani masyarakat?" ucapnya.

Marcel berharap kejadian terlantarnya pasien atau jenazah tidak terjadi lagi di Kota Tangerang. Pasalnya, sebelum peristiwa terlantarnya jenazah Husein, kejadian serupa pernah dialami oleh warga Kota Tangerang.

"Ini buat kami sudah pernah terjadi juga di Puskesmas Panunggangan. Saat itu ada seorang bayi yang juga meninggal atas kecerobohan dari pelayanan. Kami berharap hal tersebut tidak terjadi lagi, lagi, dan lagi," tuturnya.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi menuturkan pihaknya sangat menerima kritik dan saran dari masyarakat demi pelayanan kesehatan yang lebih baik lagi di Kota Tangerang.

"Kalau ada yang tidak sesuai kami mohon masukan dan sarannya," katanya.

Liza juga mengaku telah berkomunikasi akan dan terus memperbaiki sistem pelayanan kesehatan di Kota Tangerang sehingga dapat dirasakan masyarakat secara paripurna.

"Nanti kita perbaiki. Terimakasih atas masukannya untuk Dinkes," pungkasnya.(RAZ/RGI)

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

HIBURAN
Batik Indra Loka Hadirkan 30 Koleksi Busana Modern di Pendopo Alam Sutera

Batik Indra Loka Hadirkan 30 Koleksi Busana Modern di Pendopo Alam Sutera

Senin, 12 Oktober 2026 | 14:52

Batik Indra Loka memperkenalkan 30 koleksi busana siap pakai (ready-to-wear) melalui Saun Tara Collection Premiere di Pendopo, Living World Alam Sutera, Tangerang.

TEKNO
Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:16

Solana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill