Connect With Us

Punya 6 Kereta Jenazah, Pemkot Tangerang: Butuh Tinggal Hubungi

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 27 Agustus 2019 | 20:34

Unit layanan mobil jenazah Pemkot Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang hanya memiliki enam unit layanan kereta jenazah. Bagi masyarakat yang butuh layanan pemindahan jenazah tersebut, tinggal menghubungi call center 112 dan 119.

"Pelayanan mobil jenazah 24 jam. Gratis," ujar Dedi Yuri Hermawan, Kepala UPT TPU Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Tangerang kepada TangerangNews, Selasa (27/8/2019).

Unit layanan mobil jenazah Pemkot Tangerang.

Yuri mengatakan, pihaknya akan memberikan pelayanan mobil jenazah jika ada permintaan untuk mengantar jenazah ke pemakaman. Selain itu, mobil jenazah juga melayani permintaan antar jenazah dalam kondisi kegawatdaruratan seperti korban meninggal karena bencana alam dan kecelakaan.

"Kami akan langsung jemput jenazah jika memang ada permintaan," katanya.

Baca Juga :

Menurut Yuri, layanan mobil jenazah diberikan kepada masyarakat secara cuma-cuma alias gratis. Namun, pelayanan gratis apabila kereta ini hanya mengantar jenazah dalam kota. Jika luar kota, kata Yuri, akan dikenakan biaya. Terlebih, jika masyarakat memanfaatkan pelayanan jenazah hingga prosesi pemakaman.

Unit layanan mobil jenazah Pemkot Tangerang.

"Kalau untuk sekaligus pemakaman itu adminstrasinya masuk ke kas daerah Rp100 ribu, tetapi kan ada tukang gali. Jadi total dikenakan Rp950 ribu," pungkasnya.

Yuri berharap, masyarakat untuk memanfaatkan layanan mobil jenazah ini. "Jadi, jika butuh pelayanan hanya tinggal hubungi 112 dan 119 saja," pungkasnya.(RMI/HRU)

SPORT
Eks Pelatih Persija Berlabuh ke Persita Tangerang

Eks Pelatih Persija Berlabuh ke Persita Tangerang

Jumat, 13 Juni 2025 | 10:54

Persita Tangerang resmi menunjuk Carlos Pena sebagai pelatih kepala baru untuk menghadapi kompetisi Liga 1 musim 2025/2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

WISATA
Bentuk Ekosistem Wisata Bersih, PLN dan PT BWJ Bangun SPKLU di Tanjung Lesung 

Bentuk Ekosistem Wisata Bersih, PLN dan PT BWJ Bangun SPKLU di Tanjung Lesung 

Jumat, 13 Juni 2025 | 17:24

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banten Selatan berkolaborasi dengan PT Banten West Java Tourism Development (BWJ), yang mengelola kawasan wisata eksklusif Tanjung Lesung

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill